Pemkab kucurkan modal 68 M, demi deviden 70 M
Oleh : Sri Mulyani Awaliyah
Pemerintah kabupaten Bandung merealisasikan penyertaan modal tambahan sebesar Rp. 68 miliar untuk Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat atau Bank BJB. Penambahan modal tersebut memang diperuntukan bagi Pemkab Bandung sebagai pemegang saham terbesar kedua di Bank BJB, atas pertimbangan bahwa Pemkab akan mendapatkan deviden dari Bank BJB sekitar Rp. 70 miliar. Bank BJB merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kabupaten Bandung terbesar diluar pendapatan dari pajak.(jpnn.com)
Demi mendapatkan deviden 70 M yang dialokasikan untuk PAD, Pemkab mengucurkan modal investasi sebesar 68 M kepada BJB. Richard D. Wolff mendalilkan bahwa ekonomi kapitalis memprioritaskan keuntungan dan akumulasi modal. Maka tidak heran kerusakan terjadi selama sistem kapitalisme dipertahankan kerusakan akan terus bermunculan, karena perkara yang diharamkan Alloh yaitu riba dianggap sebagai solusi bagi pembangunan. Pendanaan pembangunan dengan perputaran uang riba menghantarkan pada ketidakberkahan. Sistem rusak dan merusak ini membuat banyak orang terjerumus pada perkara yang diharamkan.
Sangat jauh berbeda dengan pemerintahan Islam yang dasar-dasar sistemnya berakar dari Al Qur'an. Peletakan sistem keuangan negara merupakan langkah-langkah yang sangat signifikan sekaligus brilian dan spektakuler pada masa Islam berjaya dimana pengelolaan ekonomi dalam pemeruntahan Islam diserahkan kepada lembaga Baitul Mal yang sumber dananya didapat dari zakat, wakaf, jizyah, kharraj serta pemanfaatan sumber daya alam secara optimal. Seluruh dana Baitul Mal diperuntukan untuk keperluan rakyat dan setiap masa kekhalifahan peruntukan Baitul Mal menjadi lebih luas.
Sehingga Islam sebagai agama dan negara dapat berkembang pesat dalam jangka waktu yang relatif singkat.
Negara juga melarang riba, gharar, ikhtikar dan market ineffisiensi.
Sistem ekonomi yang diterapkan Rosulullah SAW dalam memimpin negara berasal dari prinsip-prinsip Al Qur'an yang merupakan sumber utama ajaran Islam, juga sebagai pedoman dalam melakukan aktivitas di setiap aspek kehidupan.
Wallahu alam bishawab
Posting Komentar