-->

Ibukota Baru, Masalah Baru?

Oleh : Ummu Tsabita Nur

Kontoversi seputar IKN (Ibu Kota Nusantara)ۢ terus saja mengemuka.  Walaupun beleid ibukota baru telah resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (18/1/202 ) .  UU inilah yang akan menjadi landasan dalam pemindahan ibu kota baru dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Perpindahan  -katanya- dipilih  karena performa Provinsi DKI Jakarta sebagai ibu kota negara sudah tidak lagi dapat mengampu perannya.  Juga karena semakin pesatnya pertambahan penduduk.  Hingga tidak terkendali. Penurunan kondisi dan fungsi lingkungan, dan tingkat kenyamanan hidup yang semakin menurun. Serta tidak meratanya persebaran pertumbuhan ekonomi di luar DKI Jakarta dan Pulau Jawa dibanding dengan wilayah lain di Indonesia.

Banyak tokoh, pengamat dan ekonom senior meragukan proyek ini akan seindah rencana di kepala rezim.  Dari awal saja, soal pengesahan UU IKN dimasalahkan. Terlalu cepat dan "dicurigai" memaksakan maunya oligarki atau segelintir orang. Bukan maunya rakyat.

Buktinya, penolakan yang meluas sama sekali tak diindahkan. Rakyat cuma boleh menyuarakan isi hati, tapi bukan untuk dipenuhi. Cukup untuk fomalitas semata.  Memenuhi syarat partisipasi publik, bukan memenuhi keinginan rakyat.

Berikutnya, soal pembiayaan.  Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan ibu kota baru diperkirakan mencapai Rp 501 T.  Diduga kuat seperti halnya pengerjaan proyek lain, angka itu bisa membengkak lagi.  Karena sebelumnya anggaran yang diajukan hanya 400 an triliyun.

Hingga 2024, pembiayaan pembangunan ini akan  dibebankan dalam APBN. Porsinya masih belum dipastikan seberapa besar, meski sejumlah media melansir situs IKN menyebut penggunaan APBN mencapai 53,3 persen.  Sisanya akan diambil dari Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Swasta, dan BUMN sebesar 46,7 persen.

Ini sangat meresahkan karena sebelumnya gembar gembor IKN tak akan memberatkan APBN. Tapi kenyataannya apa? Publik lagi-lagi merasa kecewa.

Masalah lain yang tak kalah mengenaskan adalah soal  lingkungan hidup.  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) membeberkan setidaknya ada tiga permasalahan lingkungan dari hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) calon ibu kota negara (IKN) baru di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Manajer Kampanye Eksekutif Nasional Walhi Wahyu Perdana menyebut tiga permasalahan itu di antaranya ancaman terhadap tata air dan risiko perubahan iklim, ancaman terhadap flora dan fauna, serta ancaman terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. (cnnindonesia.com)

Wahyu mengatakan, ancaman terhadap tata air salah satunya menyangkut sistem hidrologi. Dalam KLHS disebutkan sistem tersebut akan terganggu dan air tanah tidak memadai.

Dalam laporan Walhi bersama sejumlah LSM lingkungan lainnya  disebutkan lokasi IKN adalah wilayah strategis dan pendukung kebutuhan sumber air bagi 5 wilayah sekaligus.

Lima wilayah yang dimaksud yakni; Balikpapan, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara wilayah pesisir khususnya Kecamatan Samboja, Kecamatan Muara Jawa serta Kecamatan Loa Kulu dan Kota Samarinda khususnya di bagian selatan.

Dalam kondisi normal saja, Kota Balikpapan seringkali dihadapkan dengan krisis ketersediaan air bersih dan air minum. Sehingga, Panajam Paser menjadi sumber air bagi Balikpapan.

Hal lain  yaitu menyangkut ancaman terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Walhi menyebut lokasi IKN adalah wilayah yang rentan terhadap pencemaran minyak.
Imbas dari tingginya pencemaran berisiko terhadap penurunan nutrien pada kawasan pesisir dan laut.

Selanjutnya, tingginya konsesi tambang dan banyaknya lubang tambang yang belum ditutup juga meningkatkan resiko pencemaran pada air tanah, permukaan tanah dan kawasan pesisirnya.

Info dari Jatam Kaltim, ada sekitar 149 lubang tambang di sana. Ratusan lubang tambang itu berada di ring dua dan ring tiga yang merupakan kawasan perluasan dan penyangga IKN.

Secara umum,  terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit dan PLTU batu bara di atas wilayah total kawasan IKN  yang -katanya-setara dengan tiga kali luas DKI Jakarta. 

Sungguh proyek IKN adalah langkah yang gegabah. Karena dilakukan secara terburu-buru tanpa kajian lingkungan yang jelas.  Pemerintah seharusnya memulihkan lahan yang didapati lubang tambang, bukan mempercepat pemindahan. Pasalnya, waktu yang dibutuhkan untuk memperbaiki lubang tambang itu memakan waktu yang lama. Puluhan tahun.

Jadi alih- alih menyelesaikan masalah-masalah di DKI Jakarta, bisa jadi malah memunculkan problem baru yang pelik di wilayah lain.

Tudingan yang menguat adalah IKN ini demi kepentingan para oligarki. Bukan demi rakyat.  Seperti pernyataan Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur ,
“Pemindahan Ibu Kota Negara juga dinilai sebagai agenda oligarki untuk mendekatkan pada pusat bisnisnya serta bagian dari penghapusan dosa-dosa beberapa korporasi yang merusak di wilayah calon Ibu Kota Baru,” (Hukumonline).

Bagaimana perspektif Islam tentang pindah ibukota? 

Sesungguhnya berpikir untuk memindahkan ibukota bukan sesuatu yang diharamkan dalam Islam.

Tapi berbeda halnya dengan sistem bobrok saat ini, yang menempatkan kepentingan kapital sebagai prioritas. Sistem Islam menempatkan rakyat sebagai pemilik sejati kekuasaan.  Sedang penguasa posisinya sebagai pemegang amanat ummat untuk memimpin dan mengatur mereka dengan  syariah Islam.

 Negara wajib memastikan seluruh kebijakannya adalah untuk kemaslahatan rakyat dengan menerapkan  Islam secara kaffah  atas landasan keimanan dan ketakwaan.

Terkait pindah  ibu kota, hanya akan dilakukan  jika memiliki tujuan politis. Politis di sini bukan politis untuk kepentingan oligarki rezim, tapi politik yang mengatur urusan dan kepentingan masyarakat banyak. 

Karena Rasulullah saw. mengumpamakan pemimpin laksana penggembala (ra’in).  Dalam sebuah hadits diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda:

...الإِمَامُ رَاعٍ وَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)” (HR. Imam Al Bukhari  dan Imam Ahmad dari sahabat Abdullah bin Umar r.a.).

Jadi tak boleh asal dalam mengambil kebijakan , termasuk memindahkan ibukota khilafah.

Sebagaimana khalifah al-Mansur yang mendirikan Kota Baghdad. Beliau percaya bahwa Baghdad adalah kota yang akan sempurna untuk menjadi ibu kota Khilafah baru.

Modal dasar kota ini adalah lokasinya yang strategis dan memberikan kontrol atas rute perdagangan sepanjang sungai Tigris ke laut dan dari Timur Tengah ke Asia. 

Tersedianya air sepanjang tahun dan iklimnya yang kering juga membuat kota ini lebih beruntung daripada ibu kota Khilafah sebelumnya, yakni Madinah atau Damaskus.

Wallahu a’lam

__________________________________________

Dukung terus Penamabda.com menjadi media rujukan umat. 

Dukung juga channel youtube dan IG Pena Mabda ya sahabat!