-->

POTRET KELAM DUNIA PENDIDIKAN

Oleh : Erlyn Lisnawati 

Potret kelam saat ini sedang menyelimuti dunia pendidikan, terkhusus menyasar pondok pesantren. Pondok pesantren yang sejatinya mencetak generasi mulia, kini tercoreng oleh kasus pencabulan yang mirisnya dilakukan oleh oknum pengajar ( ustadz ). Salah satu dari sekian banyak kasus ini adalah yang menimpa pada tiga santriwati di salah satu pondok pesantren Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung - Jawa Barat. Menurut Camat Ciaparay Gugum Gumilar, saat ini pondok pesantren tersebut sudah ditutup, legalitas ponpes sudah dicabut oleh Kementerian Agama Kabupaten Bandung ( pasjabar.com 12/1/2022 ). Akankah langkah ini menjadi solusi masalah pencabulan yang terjadi? 

Menelisik solusi kasus pencabulan yang terjadi dalam pondok pesantren kian meresahkan. Amanah yang di berikan kepada ustadz sebagai salah satu tenaga pendidik, kini menjadi ambyar akibat kesalahan yang fatal dilakukan kepada anak didiknya. Seorang guru ( ustadz ) semestinya menjadi pelindung, tauladan, memiliki syaksiyah yang mumpuni, dalam kenyataannya malah bertingkah laku bejat kepada anak didiknya. Perbuatan tersebut mencoreng nama baik pesantren terhadap dunia pendidikan, khususnya bahkan agama Islam umumnya. Lebih lanjut lagi, langkah yang diambil yaitu penutupan/ pencabutan legalitas oleh kementerian Agama yang dimiliki, bukanlah solusi yang tepat. Efek luar biasa yang menimpa anak didik ( santriwati ) akan mengalami trauma berkepanjangan. Kasus ini selalu berulang dari tahun ke tahun, malah makin banyak menyeruak ke permukaan di tahun ini. Sejumlah upaya yang diambil pemerintah saat ini, nyatanya belum mampu memberantas tindak asusila didunia pendidikan. Ini berarti, ada kesalahan dalam merumuskan akar permasalahan, sehingga apapun upayanya selalu tidak menyentuh akarnya.

Sistem sekuler liberal yang diadopsi negeri ini sejatinya telah merusak pondasi agama pada diri individu tak terkecuali masyarakat dan negara di seluruh lini kehidupan. Tepatnya, umat saat ini tidak memakai hukum yang bersumber dari Allah SWT ( syariat Islam ) dalam pengaturan urusan kehidupan. Pemisahan agama dari kehidupan yakni sekuler telah meracuni pemikiran umat saat ini, hingga tidak ada rasa takut atas perbuatan kemaksiatan. Payung hukum sekularisme tak mampu melindungi derasnya kekerasan seksual, pencabulan, kebebasan tingkah laku sebagai bagian dari ruhnya. Hingga manusia berperilaku lebih sesat dari binatang (al-araf 179).

Islam sebuah agama sekaligus pemberi solusi bagi setiap problematika kehidupan. Islam memiliki aturan yang menyeluruh, yang datang dari wahyu illahi untuk kebaikan alam semesta. Islam mengatur pergaulan antara pria dan wanita dengan melarang Khalwat ( berduaan ) dan Ikhtilat ( bercampur baur antara laki-laki dan perempuan ) kecuali secara syar'i seperti bermuamalah dan pengobatan. Semua aturan dari Allah sangat adil bagi manusia. Bagi pelanggar harus di hukum sesuai perbuatannya. Larangan mendekati zina termaktub dalam QS. Al Isra ayat 32 : 
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk," 

Ketakwaan individu dan keluarga harus dijalankan, semua aturan dari Allah dijadikan sebagai barometer dalam segala perkara. Pemahaman cara berinteraksi dengan lawan jenis dijalankan, tidak mengumbar aurat, Ini semua akan membentengi individu dari kemaksiatan. Pun begitu juga masyarakat berperan dalam mencegah segala bentuk kemaksiatan dengan cara "Amar makruf nahi Munkar ". Begitu juga, sanksi dalam hukum Islam membuat efek jera bagi para pelakunya. Hal ini akan terealisasikan apabila negara berperan serta menutup segala akses kemaksiatan dengan menerapkan sistem sanksi uqubat dalam islam, tentu hal demikian bisa terlaksana hanya dalam negara yang menjadikan Al-qur'an dan Alhadist sebagai dasar negara. 

Wallohu'alam

__________________________________________

Dukung terus Penamabda.com menjadi media rujukan umat. 

Dukung juga channel youtube dan IG Pena Mabda ya sahabat!