-->

Penista Agama Tak Seharusnya Dibela

Oleh : Asha Tridayana, S.T.

Tak sekadar agama, karena Islam merupakan pondasi kehidupan. Setiap aturan dalam syariat Islam memiliki keterikatan yang mampu menghantarkan pengikutnya pada kebaikan. Syariat Islam juga memberikan penjagaan agar setiap makhluk Allah swt dapat berjalan sesuai fitrahnya. Islam menjadi cahaya atas gelapnya kehidupan jahiliyah. Islam menjadi tujuan dari setiap insan yang mencari ridho-Nya. Islam menjadi satu-satunya kebenaran yang semestinya dimuliakan. Bukan karena lemah tetapi begitu berharganya syariat Islam hingga tak pantas dilecehkan walaupun hanya gurauan. Namun, pada kenyataannya para penista Islam ini selalu ada setiap waktunya. Sehingga dibutuhkan peran negara dalam rangka mencegah dan menghukumi orang-orang yang menistakan Islam dan ajaran-Nya.

Seperti yang dilakukan oleh seorang mualaf bernama Ferdinand Hutahaean beberapa waktu lalu. Melalui cuitannya di twitter yang dianggap bermuatan ujaran kebencian dan mengandung unsur SARA. Tentu hal ini menuai kecaman dari masyarakat. Hingga Ferdinand dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP KNPI. Namun, politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera meminta pihak yang melaporkan Ferdinand untuk segera mencabut laporan dan memaafkan perbuatannya. Menurutnya, umat Islam memiliki tanggung jawab untuk membina Ferdinand guna menguatkan keislaman Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri itu. Karena pihak Ferdinand pun telah menyampaikan pernyataan terbuka dengan mengaku salah dan meminta maaf. (www.msn.com 10/01/22)

Pembelaan juga datang dari Menag Gus Yaqut yang meminta masyarakat untuk tabayyun dan jangan melontarkan cacian. Menurutnya, sangat mungkin karena Ferdinand mualaf dan belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah. Gus Yaqut juga berharap kasus yang sudah ditangani kepolisian ini bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di media sosial. (wartaekonomim.co.id 09/1/22)

Kasus penistaan dan mempermainkan agama lebih-lebih terhadap Islam sudah kerap terjadi. Seolah menjadi hal lumrah dan dianggap biasa saja. Tidak banyak masyarakat yang merespon, hanya sekelompok tertentu yang masih peduli dan melaporkannya ke pihak berwajib. Namun, hukum di negeri ini pun terkesan lambat bahkan masyarakat diminta memaafkan begitu saja tanpa memperpanjang masalah. Hal ini sangat disayangkan mengingat negeri ini mayoritas muslim namun minim perlindungan terhadap ajaran agamanya. Justru lebih memaksakan sikap toleransi yang jelas-jelas melanggar akidah dan syariat Islam.

Fenomena yang sebenarnya tidak mengherankan lagi karena saat ini masyarakat hidup di tengah sistem yang rusak. Sistem sekuler yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Sehingga tidak mustahil jika keberadaan agama tidak lebih dari ritual ibadah semata dan mudah bagi masyarakat menganggapnya hal biasa bahkan sering kali menjadi bahan gurauan. Padahal semestinya ajaran Islam juga menjadi poros segala kegiatan. Ada keterikatan antara aktivitas kehidupan dengan ibadah ruhiyah. Bahkan aturan Islam mampu menjadi solusi problematika kehidupan.

Disamping itu, selevel Menteri Agama pun justru melakukan pembelaan dengan maksud tidak menimbulkan kegaduhan lebih besar. Padahal, seharusnya para penista agama ini perlu ditindak lebih lanjut agar ada efek jera dan tidak muncul penista agama yang lain. Karena tentu saja hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Semestinya bukan hanya meredam kegaduhan, tetapi mencari sumber masalah sehingga kasus penistaan agama ini dapat tuntas hingga ke akar.

Penyelesaian kasus tersebut tidak mungkin terealisasi, mengingat kondisi masyarakat sekarang masih dalam cengkeraman sistem sekuler. Tentu hal ini membutuhkan perubahan sistem yang lebih baik. Pastinya bukan sistem buatan manusia, tetapi sistem yang berasal dari wahyu Allah swt tidak lain sistem Islam. Penerapan sistem Islam akan mengubah pemikiran sekuler menjadi pemikiran yang sesuai syariat Islam. Hal ini akan mampu menghentikan berbagai kasus penistaan agama yang terjadi. Karena sistem Islam melarang pemeluknya menghina agama lain. Disamping itu, Islam yang dipraktikkan secara politik akan menghalangi berkembangnya konflik sosial yang dipicu masalah agama. 

Sistem Islam dengan seperangkat aturannya mampu melindungi masyarakat muslim maupun non muslim. Implementasi Islam secara keseluruhan akan menjamin kebebasan beribadah tanpa adanya penistaan agama. Maka tidak mustahil ketika Islam diterapkan akan tercipta kerukunan antar masyarakat. Hal ini terbukti sepanjang sejarah selama lebih dari 13 abad, kemuliaan Islam dan ajarannya tetap terjaga. Sekalipun ada yang berani melakukan penistaan akan segera mendapatkan tindakan dari negara. Karena negara-lah yang bertanggung jawab penuh dalam memberikan penjagaan bagi masyarakat. Maka benar jika negara benar-benar berfungsi sebagai pelindung umat, seperti sabda Rasulullah saw : "Sesungguhnya seorang imam (kepala negara) laksana perisai, rakyat di belakangnya dan dia menjadi pelindung bagi rakyatnya" (HR Bukhari dan Muslim).

Wallahu'alam bishowab.

__________________________________________

Dukung terus Penamabda.com menjadi media rujukan umat. 

Dukung juga channel youtube dan IG Pena Mabda ya sahabat!