-->

Liberalisme Biang Penistaan Terus Berulang

Oleh : Khusnul Aini SE

Lagi, kasus penistaan agama (islam)  kembali terjadi. Kali ini seorang politisi berinisial FH mendadak Viral akibat cuitannya yang berpotensi menista agama "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," Begitulah isi cuitannya yang diunggah pada selasa 4 Januaru 2022 yang saat ini sudah dihapus.

Setelah bikin gaduh warganet, akhirnya yang bersangkutan meminta maaf dan memberikan klarifikasi. Namun proses hukum tetap berjalan dan kabar terakhir FH telah ditetapkan menjadi tersangka. Anehnya diantara respon dari warganet masih saja ada yang membela prilaku FH tersebut,  Tidak tanggung-tanggung menteri agama Yaqut Cholil Qoumas Pun turut membelanya. 

Melansir dari warta ekonomi.co.id edisi 9 Januari 2022. Menag meminta masyarakat untuk colling down dan tidak buru-buru menghakimi FH. "Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand mem-posting tentang Allahmu Ternyata Lemah," ujar Gus Yaqut dalam keterangan di laman Kemenag, Jumat, 7 Januari 2022
Kasus ini bukanlah yang pertama dan bisa jadi bukan pula yang terakhir. 

Kemungkinan potensi penistaan agama akan kembali terulang selama ide libaralisme diagungkan atas nama hak asasi manusia. Maka tidaklah heran, meskipun penistaan agama merupakan perbuatan tercela tetap saja ada pembelanya.

Liberalisme atau ide kebebasan adalah nilai yang lahir dari ideologi kapitalisme-sekulerisme. Meyakini adanya tuhan sebagai sang pencipta tapi tidak mau hidup diatur dengan aturan-Nya. Manusia ingin bebas membuat nilai dan aturan sendiri. Maka lahirlah aturan kebebasan dalam berkeyakinan, berpendapat, berpolitik dan memiliki. 

Kebebasan berpendapat inilah yang membuat seorang bisa secara leluasa bebas menyampaikan apapun pendapatnya, tanpa memikirkan apakah pendapat tersebut baik atau buruk, benar atau salah, sesat menyesatkan atau bisa berpotensi membuat gaduh. Sebagaimana kasus cuitan penistaan agama (islam). Maka wajarlah bila perbuatan tercelah seperti inipun masih saja ada pembelanya. 

Demikian juga dengan sistem sanksi yang diterapkan saat ini dirasa masih kurang tegas dan tidak mampu memberikan efek jera bagi para pelakunya, sehingga kasus serupa berpotensi besar akan terulang kembali. Maka persitiwa ini layaknya menjadi PR besar bagi penguasa untuk melakukan evaluasi dan perubahan sistematis agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Kasus penistaan agama hampir tidak pernah terjadi dimasa kepemimpinan islam (khilafah). Baik muslim atau non muslim sama-sama hidup berdampingan dengan menjaga batasan sesuai syariat islam. Tergambar dalam salah satu fakta sejarah bagaiman kaum muslimin, yahudi dan nasrani hidup berdampingan di Andalusia pada masa daulah khilafah berkuasa disana. 

Seorang pemimpin dalam islam adalah seorang pelindung dan penjaga rakyatnya. Maka melindungi seluruh rakyat baik muslim atau non muslim adalah misi besarnya. Bentrokan antar warga negara baik dengan sesama muslim atau antar agama harus dicegah, karena bisa menimbulkan perpecahan dan merusak persatuan. Maka seorang khalifah bertanggung jawab untuk memberikan pencegahan dengan membuat peraturan dan memberikan hukum sanksi yang tegas sesuai dengan syariat islam.

Upaya edukasi akan dilakukan ditengah-tengah umat. Bahwa orang islam dilarang mengolok-olok / menista agama lain, begitupun sebaliknya orang non muslim dilarang mengolok / menista agama islam. Bila terbukti melakukan pelanggaran maka sanksi dalam hal ini berupa uqubat akan dijatuhkan oleh khilafah dengan adil tanpa pandang bulu. Uqubat yang tegas dan berat akan memberikan efek jera pada para pelaku sehingga mampu mencegah seorang agar tidak melakukan hal serupa. 
Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah bagaimana saat itu khalifah Abdul Hamid mampu mencegah pertunjukan seni  teater yang akan digelar di Prancis. Dimana pertunjukan seni tersebut berisi penghinaan terhadap nabi Muhhammad SAW. Khalifah mengancama akan membawa pasukan ke negera tersebut sehingga pagelaran seni tersebut pun tidak jadi dilakukan.

Dari sini nampaklah perbedaan yang mencolok antara sistem islam dengan sistem hari ini, dimana hukum yang tegas dan berat tidak bisa diberikan karena terhalang hak asasi manusia, sedang vonis hukuman maksimal tidak mampu memberikan efek jera, tidak ayal kasus penistaan agama kembali berulang dan akan terus berulang.

Maka bila penguasa serius ingin menghentikan kasus penistaan agama, hendaklah menoleh pada sistem islam dan segera menerapkannya sebagai atauran seluruh kehidupan.

Wallahu alam bis showab

__________________________________________

Dukung terus Penamabda.com menjadi media rujukan umat. 

Dukung juga channel youtube dan IG Pena Mabda ya sahabat!