-->

ANTISIPASI GERAKAN RADIKALISME

Oleh : Erlyn Lisnawati 

Narasi radikalisme masih terus digaungkan meskipun tidak jelas definisinya, tetapi selalu diarahkan kepada kelompok Islam. Simbol dan ajaran Islam yang disematkan seperti ustadz radikal, mesjid radikal, kajian radikal dll. Bahkan adanya pelarangan untuk menggunakan cadar dan celana cingkrang. Hal ini digadang - gadang untuk menanggulangi terpaparnya radikalisme. Tak bisa dipungkiri isu radikalisme menuai banyak komentar miring di berbagai kalangan.

Seperti yang dirilis oleh jabarekspres.com, Rabu 5/1/22 Plt Kepala Badan Kesabang Pol Kabupaten Bandung Kawaludin mengatakan akan melakukan antisipasi dengan membangun sinergisitas yang kuat dengan jajaran TNI Polri dan seluruh satuan keamanan yang ada di Kabupaten Bandung. Upaya yang akan dilakukan diantaranya dengan mengaktifkan Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ), membina ormas, juga pendekteksian dini yang ada di Kesbang pol. Pemerintah kerap kecolongan adanya gerakan radikalisme yang dianggap akan menghancurkan kesatuan bangsa. Menindak lanjuti hal ini makan pemerintah akan bertindak maksimal dengan seluruh jajarannya demi memberantas paham radikalisme serta bahayanya. Seberapa bahayakah radikalisme itu?

Secara bahasa kata radikal berasal dari kata " radix " yang dalam bahasa latin adalah akar. Jika ada ungkapan gerakan radikalisme maka artinya gerakan yang mengakar/ mendasar yang bisa berarti positif atau malah negatif. Maka umat tak akan terima jika simbol dan ajaran Islam dilabel radikal, dengan definisi radikal versi pemerintah yakni mengancam kesatuan negeri ini.

Pabila kita telusuri lebih jauh, isi radikalisme ini sudah sejak lama dijadikan bahasan yang tuduhannya lebih condong kepada ajaran Islam. Yang harus dilakukan justru memahamkan pada masyarakat bahwa radikalisme tidak ada kaitannya dengan ajaran Islam. Sudah menjadi keharusan seorang muslim untuk melaksanakan ajaran agamanya karena merupakan kewajiban sebagai hamba Allah. Tidak bisa dikatakan seorang yang melaksanakan ajaran agamanya dituding radikalisme. Saat ini upaya dari Barat melalui pemikiran kapitalisme yang telah merasuki pemikiran para penentu kebijakan di negeri kita ini. Sistem yang rusak dan merusak ini, terus menggaungkan ke tengah masyarakat bahwa radikalisme dan teroris itu ditujukan kepada ajaran Islam dan kaum muslim. Masyarakat ditanamkan pemahaman yang sangat salah, bahwa ketika taat dengan aturan Islam adalah radikalis/ bahwa teroris. Ini akan berakibat fatal karena menjadi musuh besar dalam masyarakat. Radikalisme sejatinya ditujukan kepada seseorang/ sekelompok orang yang melakukan tindakan kekerasan.

Semestinya pemerintah bisa lebih fokus terhadap urusan rakyat dibandingkan mengurusi hal yang tidak mendasar seperti isu radikal. Permasalahan ekonomi, pendidikan dan kesehatan lah yang saat ini dirasa lebih perlu diperhatikan pemerintah. Perlu fokus dalam mengentaskan berbagai masalah rakyat yang kian hari kian menumpuk. Seperti penggangguran yang banyak, kenaikan harga bahan pokok, kenaikan iuran BPJS, adanya pungutan pajak di semua sektor dll. 

Negaralah yang memiliki peran penting sebagai pelindung dan pengayom bagi masyarakat. Menangkal dengan tegas pemahaman yang bertentangan dengan Islam. Upaya ini tidak bisa dilakukan oleh individu / sekelompok orang. Kaum muslim tidak akan termakan dengan isu radikalisme ini, umat harus fokus untuk mengamalkan ajaran Islam secara kaffah tanpa ada rasa takut ataupun alergi. 
Allah SWT berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 208 “ Wahai orang – orang yang beriman ! Masuklah kedalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kamu ikuti langka – langkah syetan. “

Islam adalah rahmat bagi seluruh alam. Maka umat Islam mesti bersatu melawan stigmatisasi radikalisme. Teruslah berjuang hingga Allah SWT menurunkan kata menang atau hingga Allah memanggil kita untuk pulang.

Wallahu 'alam bi shawab.

__________________________________________

Dukung terus Penamabda.com menjadi media rujukan umat. 

Dukung juga channel youtube dan IG Pena Mabda ya sahabat!