-->

Optimalkan Peran Ibu dengan Hukum Syara

Oleh : Hebi
Muslimah Bangka Belitung

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 2.348  dari total 112.000 siswa/wi di Babel sejak 2019/2021 mengalami putus sekolah (www.rri.co.id, 05/09/2021). Faktor pernikahan dini dan hamil di luar nikah ditenggarai sebagai penyebab utamanya, selain dari kemiskinan yang membuat orang tua menikahkan anaknya dengan harapan akan melepaskan sedikit beban mereka.

Data di atas juga sinkron dengan angka putus sekolah dan pernikahan dini secara nasional. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyampaikan bahwa pandemi menyebabkan lonjakan angka putus sekolah, kekerasan anak, dan perkawinan dini di kalangan siswa (www.jawapos.com, 30/09/2021). Artinya realitas ini menggejala hampir di seluruh wilayah dengan faktor peneyebab yang hampir sama. 

Dari pernikahan dini ini, masalah-masalah baru bermunculan. Orangtua muda yang belum matang pemahaman dan mental, bangunan keluarganya rentan rapuh. Secara bersamaan kasus stunting pun tinggi. Kekurangan ekonomi keluarga muda adalah faktor penyebabnya. Baik ibu maupun ayah muda ini belum memahami hak dan kewajiban dalam rumah tangga. Padahal, Ibu sebagai manajer dalam rumah sangat penting kedudukannya. Dimulai dari ketahanan dan keharmonisan keluarga, hingga membentuk karakter dan pendidikan anak sedari usia dini.

Sekulerisme Menggerus Peran Ibu

Kenyataan miris di atas merupakan hasil dari penerapan sekularisme yang selama ini diperjuangkan atas nama emansipasi. Secara teori bertujuan meningkatkan derajat kaum wanita, memberikan kebebasan berekspresi dan berkarya, tapi realitasnya hal mendasar yang layak didapatkan pun tidak semua wanita mendapatkannya. Kaum wanita saat ini dipaksa untuk menghadapi tantangan ekonomi dan sosial sehingga peran mulianya sebagai ummu wa rabbatul bait serta madrasatul ula tidak dijalankan secara sebagaimana mestinya. 

Anak terlantar, kurang kasih sayang dan perhatian, mengakibatkan anak terjerumus pergaulan bebas. Tak ayal lagi hamil diluar nikah tanpa bekal ilmu dan kesiapan mental pun terjadi. Mereka pun tidak mengetahui bagaimana cara mendidik dan mengurus anak dengan baik seperti yang orang tua mereka sebelumnya. Realistas ini terus berputar seperti itu saja tanpa ada habisnya. Puncaknya secara luas berimbas pada rusaknya ekosistem masyarakat bahkan negara. 

Dalam sistem kapitalisme sekuler dewasa ini, nilai yang diajarkan kepada anak adalah abu-abu. Tidak memiliki dasar dan batasan yang jelas, sehingga generasi yang dihasilkan hanya mengejar duniawi saja. Padahal sesungguhnya yang kekal adalah kehidupan setelah meninggalkan dunia. 

Islam Muliakan Peran Ibu

Sejatinya, tugas ibu yang sangat penting dan mulia dari Allah SWT, mengharuskan ibu berilmu, berdaya dan menjadi agent counter problem anak. Seorang ibu dalam Islam merupakan penanggung jawab dalam mendidik anak-anaknya (hadist riwayat al bukhari). Jika mendidik dengan baik, mencurahkan segenap kasih dan sayang, menanamkan serta mencontohkan perbuatan sesuai dengan hukum syara, maka sang ibu akan memetik manis didikannya. Yakni memiliki anak yang sholih/sholihah dan berakhlak mulia yang akan menjadi bekal di akhirat. Sebaliknya, ibu yang jauh dari agama dan hanya sibuk mengurusi urusan dunia tanpa menunaikan kewajibannya terhadap keluarga, maka akan menuai kedurhakaan dan sifat tercela dari sang anak.

Di dalam Islam tidak ada batasan umur menikah. Tapi yang perlu digaris bawahi yakni untuk menikah haruslah mencapai umur baligh, memahami dan mampu melaksanakan hak maupun kewajiban pernikahan. Semakin dijauhkannya nilai-nilai Islam dalam keluarga membuat ibu tidak berdaya secara optimal dalam menjalankan segala kewajiban dan tanggung jawabnya. Hanya Islamlah yang paling sempurna dan paripurna dalam mengatur segala kehidupan. Oleh karena itu, untuk memperbaiki kehidupan secara tersistem haruslah dimulai dari keluarga. Dengan menanamkan nilai-nilai Islam kepada anggota keluarga, serta didukung oleh pemerintah yang membuat regulasi sesuai dengan hukum-hukum syara. 

Wallahu alam bish-shawabi.

__________________________________________

Dukung terus Penamabda.com menjadi media rujukan umat. 

Dukung juga channel youtube dan IG Pena Mabda ya sahabat!