-->

Bandara Rampung, Utang Negara Kian Menggelembung

Oleh : Hartini

Pada Agustus 2020 di tengah situasi pandemi, Presiden Jokowi meresmikan bandara baru Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Prigo. Kepada Kumparan Direktur Angkasa Pura I Faik Fahmi menuturkan, bandara itu di bangun dengan kapasitas 20 juta penumpang per tahun. Bandara baru Yogyakarta di bawah AP I itu memiliki total luas area bandara mencapai 587 hektare dengan luas terminal sebesar 219 ribu meter persegi. Hal ini menjadikan YIA sebagai salah satu bandara terbesar di Indonesia. 

Data Angkasa Pura I mengungkapkan, traffic penumpang sepanjang Januari - November 2021 (11 bulan) tercatat hanya 1,2 juta penumpang. 
"Angka itu lebih tinggi 24 persen di banding traffic penumpang pada 2020 yang sebesar 996.681 pergerakan penumpang. " kata Faik Fahmi pada kumparan, Sabtu (4/12). Sementara pada November lalu ujarnya, jumlah mencapai 167.430 orang. Jumlah itu tumbuh 26 persen di banding Oktober 2021 yang hanya sebesar 132.913 penumpang. 

Pengelolaan sejumlah bandara baru yang sepi penumpang ini menjadi salah satu penyebab membengkaknya utang BUMN pengelola bandara, PT Angkasa Pura I. Imbas dari membengkaknya biaya operasional bandara baru yang sepi penumpang, Kartika Wirjoatmodjo menyebut PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I memiliki beban utang mencapai Rp35 triliun. Utang itu bahkan bisa membengkak menjadi Rp38 triliun. 
"AP I ini memang kondisinya berat, dengan utang Rp35 triliun dan rate loss (kerugian rata-rata) per bulan Rp200 miliar, kalau tidak direstrukturisasi, setelah pandemi utangnya bisa mencapai Rp38 triliun," kata Tiko dalam rapat dengan DPR, dikutip dalam akun Facebook Komisi VI DPR, Minggu (5/12). 

Pemerintah membangun infrastruktur yaitu bandara, infrastruktur ini identik dengan sarana prasarana, yaitu segala sesuatu yang merupakan penunjang utama penyelenggaraan suatu proses. Ada infrastruktur keras, meliputi jalan raya, kereta api, bandara, dermaga, pelabuhan dan saluran irigasi. Ada pula infrastruktur keras non fisik, berkaitan dengan fungsi utulitas umum, seperti ketersediaan air bersih berikut instalasi pengelolaan air dan jaringan pipa penyalur, pasokan listrik, jaringan telekomunikasi (telepon/internet) dan pasokan energi mulai dari minyak bumi, biodiesel, dan gas berikut pipa distribusinya. Ada juga infrastruktur lunak, meliputi berbagai nilai (termasuk etos kerja), norma (khususnya yang telah di kembangkan dan dikodifikasikan menjadi peraturan hukum dan perundang-undangan) serta kualitas pelayanan umum yang disediakan oleh berbagai pihak terkait, khususnya Pemerintah. 

Bandara termasuk Infrastruktur ini adalah fasilitas umum yang di butuhkan oleh semua orang. Pelayanannya wajib disediakan oleh negara maka penggunanya pun gratis, tanpa dipungut biaya juga tidak dimonopoli oleh individu.
Strategi yang bisa dilakukan oleh negara untuk membiayai proyek infrastruktur ini, yaitu :

Pertama, meminjam kepada negara asing, termasuk lembaga keuangan global. Ini merupakan strategi yang jelas keliru dan tidak di benarkan oleh Syariah. Karena utang-utang tersebut di sertai bunga yang dalam agama Islam hukumnya haram, karena termasuk riba. Utang luar negeri ini merupakan ancaman serius bagi negeri Islam, ini jugalah yang menjadi sebab kaum kafir mempunyai cengkeraman di negeri kaum Muslim. Karena itu Khalifah haram menggunakan strategi ini untuk membiayai pembangunan infrastruktur. 

Kedua, memproteksi beberapa kategori kepemilikan umum, seperti minyak, gas dan tambang. Misalnya, Khalifah bisa menetapkan kilang minyak, gas dan sumber tambang tertentu, seperti fosfat, emas, tembaga dan sejenisnya. Pengeluarannya dikhususkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Strategi ini boleh ditempuh oleh Khalifah, dan ini juga merupakan kebijakan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan dana yang digunakan dalam pembangunan infrastruktur

Ketiga, mengambil pajak dari kaum Muslim untuk membiayai infrastruktur. Strategi ini hanya boleh dilakukan ketika Baitul Mal tidak ada kas yang bisa digunakan, itu pun digunakan untuk membiayai sarana dan prasarana vital dan hanya diambil dari kaum Muslim laki-laki dan mampu.

Wallahu'alam