-->

Negara Wajib Menjamin Pangan Halal

Oleh: Tri S, S.Si

Tubuh yang sehat membutuhkan asupan gizi seimbang. Makanan merupakan bagian penting untuk tubuh dalam memenuhi kecukupan gizinya. Pemerintah seharusnya sangat memperhatikan tentang pelayanan makanan, karena makanan yang halal dan baik akan membuat tubuh bisa melakukan berbagai aktivitas yang bermanfaat. Namun sayangnya Masyarakat harus gigit jari, karena negara nyatanya gagal memberikan kebutuhan makanan yang layak dan halal bagi masyarakat. 

Pihak Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya juga membenarkan dengan adanya oknum pedagang yang melakukan jual beli daging anjing yang bertempat di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. 

Pihak petugas dari Pasar Jaya telah melakukan klarifikasi bahwa itu memang benar adanya peristiwa pedagang yang berasal dari Perumda Pasar Jaya yang melakukan penjualan daging anjing tersebut di Pasar Senen Blok III. Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza menyampaikan saat dikonfirmasi di Jakarta. (Republika.com, 12/9/2021).

Kembali beredar daging anjing di pasaran yang membahayakan kaum muslimin. Pemerintah hanya bisa mengatasi seperti pemadam kebakaran, baru bertindak saat kasus sudah meluas dan merugikan masyarakat muslim. UU Jaminan Halal dan Lembaga Perlindungan Konsumen sangat tidak menjamin bisa menjadi temeng dalam memilah pangan halal di masyarakat saat ini. Dengan begitu, maka negara gagal melindungi rakyat dari produk haram yang juga berdampak pada kesehatan masyarakat.

Syariah sejak dulu telah mengharamkan memakan daging anjing terutama umat Islam. Islam juga memerintahkan umatnya untuk menjauhi segala sesuatu yang najis dan haram, termasuk najis yang berupa daging anjing. Dan haram juga penguasa membiarkan jual beli daging anjing  tersebut di tengah masyarakat muslim. 

Maka dengan begitu mengawasi dengan ketat aktivitas jual beli di pasar adalah hal penting yang harus dilakukan oleh pemerintahan sistem Islam. Para pelaku yang melakukan curang dan penipuan akan diberikan sanksi yang tegas. Ketegasan itu dilakukan supaya para pelaku kejahatan tidak mengulangi lagi perbuatannya yang merugikan orang lain maupun melanggar syariat Islam juga menjadi pendidikan efek jera untuk masyarakat lainnya. 

Allah Swt. melarang beberapa jenis makanan maupun minuman termasuk daging anjing dan hewan yang bertaring lainnya. Walau begitu Allah Swt. memerintahkan agar manusia memilah memakan makanan yang halal dan bermanfaat bagi tubuhnya. Manusia boleh memilih makanan apa pun, tetapi memenuhi syarat makanan yang halal dan menyehatkan dari apa saja yang ada di bumi, dan sangat dilarang terpengaruh atau bahkan mengikuti ajaran setan, karena sesungguhnya setan merupakan musuh kalian yang nyata.

Pemimpin adalah pengurus rakyat dan di hari kiamat nanti ia akan dimintai pertanggungjawaban atas semua hal yang ia pimpin termasuk rakyat yang dia urus. Menyediakan pelayanan bahan makanan yang halal dan toyib merupakan salah satu tanggung jawab pemimpin negara. Begitu besarnya tanggung jawab negara sehingga sangat penting petugas negara melakukan pengawasan secara ketat operasional pasar setiap hari, sehingga dapat meminimalisir perbuatan para pelaku pasar yang tidak sesuai dengan syariah. Dengan dikawal ketat oleh petugas pasar dari pemerintahan khilafah yang telah ditunjuk dalam distribusi makanan di dalam pasar. 

Negara harus bertindak sigap untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada. Menerapkan syariah Islam dengan menyeluruh tak terkecuali undang-undang tentang aturan makanan yang halal untuk kaum muslimin merupakan kewajiban negara. Namun demikian hanyalah khilafah, sistem negara yang sanggup menerapkan syariah secara kafah seperti yang diterapkan dan ditinggalkan oleh Nabi saw., lalu dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin dan generasi seterusnya.