-->

KEPERCAYAAN RAKYAT TURUN PADA PENEGAKAN HUKUM

Oleh : Sri Azzah Labibah SPd. 
(Pengasuh Majelis Taklim Remaja Paciran) 

Tidak seimbang dan ketidakadilan selalu mewarnai wajah hukum di Indonesia. Keterpihakan kepada salah satu pihak yang membuat tingkat kepercayaan rakyat menurun akan penegakan hukum.

Sindonews.com - Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sangat tidak puas dengan penegakan hukum di negara ini.

Peneliti LSI Dewi Arum mengatakan, dalam survei tersebut yang menilai tidak puas terhadap penegakan hukum di Indonesia, cakupannya merata di semua lapisan masyarakat.

"Temuan ini menggambarkan rendahnya wibawa hukum di mata publik," kata Dewi Arum di Kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (7/4/2013).
  
Kinerja Indonesia gagal dalam menjalankan fungsinya sebagai suatu lembaga yang melindungi dan memberikan keadilan kepada masyarakat. Sehingga bnyak  yang dengan sinis mengumpamakan hukum Indonesia sebagai sedang sakit berat dan sudah semestinya dilarikan ke ‘ruang gawat darurat’. (Satjipto Rahardjo, 2006)

Kredibilitas hukum banyak menurun dimata masyarakat, masyarakat berharap negara  hadir untuk menjamin terwujudnya keadilan dan kesejahteraan setiap individu rakyatnya. Bahkan terwujudnya keadilan dan kesejahteraan merupakan keinginan setiap negara.

Negara yang adil dan sejahtera. Sebaliknya, sebuah negara disebut negara gagal ketika tidak mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Pada gilirannya, negara yang gagal akan cenderung diwarnai oleh gejolak dan resistensi ditengah-tengah masyarakatnya.

Negara Khilafah Islamiyah adalah negara berasaskan akidah Islam yang menerapkan hukum Islam di dalam negerinya dan mengemban dakwah Islam ke luar negeri. Akidah Islam menegaskan bahwa penerapan hukum Islam secara totalitas oleh Khilafah adalah rumus mutlak untuk menghadirkan rahmat bagi semesta alam secara riil.

Karena itu, ketika kerahmatan diartikan sebagai keadilan, maka hukum Islam akan hadir membawa keadilan tersebut. Ketika kerahmatan itu bermakna kesejahteraan, maka hukum Islam juga datang memberikan kesejahteraan riil yang didambakan.

Sudah saatnya Islam Kembali memimpin dunia dan memecahkan berbagai problematika kehidupan manusia, karena sejatinya mengharapkan keadilan disistem buatan manusia itu tidak akan terwujud, hanya dengan Islam lah keadilan dan kesejahteraan secara hakiki akan terealisasi secara sempurna.

Wallahu a'lam Bishshawab