-->

Kemenangan Taliban Bagi Perempuan, Ancaman atau Harapan?


Baru-baru ini dunia diguncang oleh kabar politik dari Afganistan, yaitu pernyataan menangnya Taliban atas Amerika yang sempat menduduki negeri Afganistan selama lebih dari 2 dekade. Perang Afghanistan berlangsung sejak 2001, yaitu ketika AS merespon keras tragedi 9/11 di New York dan Washington yang menewaskan hampir 3.000 orang. Amerika sebagai negara adidaya di dunia, mengidentifikasi Al Qaeda dan pemimpinnya, Osama bin Laden, sebagai dalang serangan tersebut. Osama Bin Laden pada saat itu berada di negara Afghanistan dan berada dalam perlindungan pasukan Taliban. Taliban menolak menyerahkan Osama Bin Laden, lalu dimulailah invasi Amerika ke Afghanistan pada 2003 berusaha untuk menyingkirkan milisi Taliban di Afganistan. Begitulah sejarah tercetusnya Perang antara Taliban dan AS di Afganistan. 

Setelah lebih dari dua puluh tahun, pasukan Amerika akhirnya menarik diri dari Afganistan sesuai kesepakatan antara AS dengan Taliban. Afganistan kembali dikuasai oleh Taliban sejak pertengahan Agustus 2021. Dunia pun menjadi gempar. Banyak spekulasi bermunculan baik yang pro maupun yang kontra terhadap kemenangan Taliban. Salah satu isu yang santer dibicarakan dan menjadi sorotan utama adalah nasib perempuan-perempuan Afghanistan setelah pendudukan Taliban. Banyak pihak mengkhawatirkan masa depan mereka karena Taliban dipastikan akan menerapkan syariat islam di Afghanistan. Penerapan syariat ini dinilai represif dan diskriminatif terhada perempuan. Kekhawatiran atau tuduhan-tuduhan ini sebenarnya merupakan fitnah keji bukan terhadap Taliban tapi lebih tepatnya terhadap syariat islam. Sebab dipandang dari sudut manapun, islam adalah agama yang sangat memuliakan perempuan. Apabila ada yang menganggap bahwa islam mendiskriminasi perempuan, itu disebabkan informasi yang salah atau pemahaman yang kurang lengkap terhadap ajaran islam khususnya yang berkaitan dengan perempuan. 

Menanggapi isu terhadap buramnya nasib perempuan Afghanistan ini, Taliban pun angkat bicara melalui jumpa pers resmi pertama sejak menguasai Kabul, Selasa 17 Agustus lalu. Mereka menyatakan menginginkan hubungan damai dengan negara-negara lain dan akan menghormati hak-hak perempuan Afghanistan dalam kerangka hukum Islam. Hal ini harusnya memberikan harapan baru di tengah kekacauan. Namun, sikap ini justru dipertanyakan oleh publik internasional. Mantan Wakil Menteri Urusan Perempuan Afghanistan, Hosna Jalil, angkat bicara soal Taliban yang menyatakan akan menghormati hak-hak perempuan Afghanistan. “Mereka memberikan pesan-pesan yang meyakinkan tentang memberi perempuan hak-hak dasar mereka tetapi tindakan mereka di lapangan berbeda,” ujar Hosna Jalil seperti dikutip dari Sky News, Rabu (18/8/2021). Sejak kembali menduduki Afghanistan pada 12 Agustus 2021, Taliban dilaporkan kembali membatasi dan menangkap sejumlah perempuan, termasuk Gubernur dan Wali Kota Afghanistan. Namun, tindakan Taliban ini tidak bisa dinilai secara tergesa-gesa. Pemberitaan yang beredar terkadang menyudutkan satu pihak dengan tujuan memojokkan syariat islam. Perlu waktu untuk menilai bagaimana perlakuan Taliban terhadap perempuan di Afghanistan. 

Islam sangat memuliakan perempuan. Segala syariat dan hukumnya apabila diterapkan dengan benar tidak akan menimbulkan rasa tertekan atau terdzalimi, sebaliknya perempuan akan merasa diperlakukan mulia sebagaimana fitrahnya. Perempuan pun bisa berperan di tengah masyarakat sesuai dengan keahlian yang ia miliki tanpa meninggalkan kewajiban utamanya sebagai ibu dan pengurus rumah tangga. Syariat islam memastikan segalanya berjalan seimbang tanpa ada yang merasa diperlakukan tidak adil. Apabila selama ini syariat islam dipojokkan itu hanya propaganda kaum kapitalis sekuler untuk melemahkan  islam dan menjauhkan umat islam dari agamanya. Misalnya tentang cara berpakaian, islam mewajibkan perempuan yang keluar rumah untuk menutup auratnya dengan sempurna, yaitu memakai jilbab (baju terusan panjang) dan kerudung menutup dada, adalah untuk menjaga aurat perempuan. Mencegah gangguan laki-laki yang bukan mahram. Namun, aturan ini dipropagandakan oleh kaum kapitalis sekuler sebagai aturan yang membatasi kebebasan perempuan. Padahal faktanya, perempuan yang tidak menjaga auratnya rawan terhadap tindakan kejahatan. 

Contoh lain misalnya tentang larangan wanita bekerja. Digaungkan bahwa syariat islam melarang perempuan untuk bekerja diluar rumah, namun bukan demikian kebenarannya dalam syariat islam. Islam tidak melarang perempuan bekerja, justru islam mewajibkan seseorang untuk mengamalkan ilmu yang dia miliki. Bekerjanya perempuan dalam islam bukan untuk melakukan kewajiban menafkahi keluarga, tetapi untuk mengamalkan ilmu dan keahlian yang dimiliki. Tentunya, bekerja bagi perempuan tidak boleh sampai meninggalkan kewajibannya sebagai istri dan ibu rumah tangga. Berbeda dengan yang terjadi saat ini dalam sistem kapitalisme. Perempuan di eksploitasi demi keuntungan kaum kapitalis. Inilah tujuan sebenarnya propaganda sesat terhadap syariat islam oleh kapitalis sekuler, yaitu mengeksploitasi SDA dan SDM demi keuntungan pribadi. 

Alih-alih dilindungi, sistem kapitalisme berasumsi bahwa perempuan mampu menjamin pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan daya beli masyarakat. Perempuan dituntut ikut andil dalam menyelesaikan problem kemiskinan agar masyarakat tetap memiliki kemampuan daya beli. Demi misi ini kapitalisme menggandeng ide kesetaraan gender untuk memoles kepentingannya seakan menjadi perjuangan pembebasan perempuan. Masih banyak lagi syariat islam yang sebenarnya sempurna namun dipropagandakan sebaliknya, yaitu bahwa syariat islam kejam dan melanggar hak asasi manusia. 

Dapat disimpulkan bahwa mulianya perempuan dan terpenuhinya semua hak dan kewajiban perempuan bukan tergantung pada kemenangan Taliban atau kelompok manapun juga, melainkan bergantung kepada diterapkannya syariat islam secara benar atau tidak. Apabila syariat islam diterapkan dengan benar dan kaffah ( total dan menyeluruh) maka perempuan pasti akan terjaga secara sempurna. Tidak akan merasa didzalimi dan didiskriminasi. Bukan hanya itu, kehidupan manusia seluruhnya akan  sejahtera karena mendapat keberkahan dari Allah SWT. Jadi jika Taliban benar berpegang teguh pada syariat, maka kemenangannya tidak akan menjadi ancaman tapi justru harapan bagi perempuan. 

Namun, penerapan hukum Islam secara kaffah mustahil dilaksanakan diluar institusi pemerintahan Islam yang dipimpin oleh kepemimpinan tunggal yaitu Khilafah. Khilafah adalah sistem pemerintahan islam yang menyatukan seluruh umat islam di dunia, dengan demikian sistem ini memiliki kekuatan besar untuk melindungi seluruh rakyatnya, khususnya perempuan yang memang diciptakan oleh Allah sebagai makhluk mulia yang harus dilindungi. 

Khilafah memberikan jaminan terhadap hak-hak perempuan diantaranya, jaminan terhadap kehormatan melalui hukum-hukum yang menyangkut pergaulan antar lawan jenis. Jaminan Kesejahteraan tanpa membebani perempuan untuk bekerja menafkahi diri dan keluarganya namun dibebankan kepada laki-laki yang menjadi mahromnya. Jaminan untuk memperoleh pendidikan, karena menuntut ilmu dalam islam adalah kewajiban. Jaminan untuk berpolitik dan beramar ma’ruf nahi mungkar. Jaminan untuk keberlangsungan keturunan melalui hukum-hukum tentang nasab. Serta jaminan ketika perempuan berada di ruang publik. Sejatinya yang akan mengembalikan hak perempuan, keluarga dan anak-anak kita, menjaga martabat dan kesucian kita dan mengembalikan peran asli perempuan adalah Khilafa. Karena Khilafah adalah perisai bagi rakyat, termasuk perempuan. Sudah saatnya kita meninggalkan sistem kapitalisme yang menyengsarakan rakyat ini dan berjuang menegakkan sistem islam yang diberkahi dan diridhai oleh Allah SWT. 

Penulis : Dinda Kusuma W T (Aktivis Muslimah Jember)