Kasus Covid Meledak, Islam Solusi Tuntas
Oleh: Tri S, S.Si
Berbagai kebijakan tengah dilakukan demi menekan angka penularan Covid-19. Tidak hanya di Indonesia, pandemi Covid-19 masih menjadi problem utama negara di berbagai belahan ️dunia. Hingga saat ini belum ada langkah efektif dalam mengatasi wabah Covid-19 ini.
Baru-baru ini Presiden Tunisia, Kais Saied, memberhentikan perdana menteri, membekukan parlemen, serta merebut kendali eksekutif. Langkah tersebut diambil untuk menstabilkan ekonomi serta menghadapi pandemi Covid-19. Namun hal tersebut menuai aksi demonstran dan dianggap sebagai tindakan kudeta oleh lawan politiknya. Dalam hal ini Amerika Serikat mendesak agar Kais Saied kembali mengambil jalur demokerasi. (Republika, 01/08/2021)
Kegagalan mengatasi pandemi pun dialami oleh Indonesia. Bahkan Indonesia dilaporkan sebagai negara yang paling buruk dalam menangani Covid-19. Dari laporan ketahanan terhadap Covid-19 yang disusun oleh Bloomberg pada 27 Juli 2021, Indonesia berada di peringkat 53 dari 53 negara. (tribunnews.com 31/07/2021)
Fakta di atas menunjukkan bahwa sistem demokrasi) yang diterapkan di berbagai negara termasuk Indonesia tidak mampu menangani pandemi Covid-19. Kegagalan demi kegagalan dirasakan meskipun telah diambil berbagai kebijakan. Hingga akhirnya menuai protes dan kecaman terhadap penguasa untuk mencari solusi tuntas mengatasi pandemi.
Negara seharusnya bercermin dari sejarah peradaban Islam dalam mengakhiri wabah. Tercatat dalam tinta sejarah, pada masa kekhilafahan Umar bin Khattab, negara pernah mengalami wabah Thaun] yang memakan banyak korban. Maka dalam menghadapi situasi tersebut, khalifah Umar bin Khattab mengambil kebijakan sebagaimana tuntunan Rasulullah saw.
Rasulullah saw. bersabda, "Jika kalian mendengar tentang wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di tempat kalian berada, maka janganlah kalian meninggalkan tempat itu." (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan hadis tersebut Khalifah Umar bin Khattab langsung melakukan tindakan menutup akses tempat yang terkena wabah, agar tidak ada seorang pun yang bisa masuk maupun keluar dari tempat tersebut, atau lebih dikenal dengan istilah lock down.
Dengan demikian kebijakan yang dilakukan oleh khalifah dalam sistem Islam dapat dijadikan pelajaran untuk pengambilan kebijakan penguasa saat ini. Sebab masalah yang menimpa dunia saat ini sama seperti wabah yang melanda umat manusia dalam daulah Islam. Dengan demikian saat ini kita membutuhkan sistem Islam sebagai solusi tuntas mengakhiri wabah.
Wallahu a'lam bishshawab..
Posting Komentar