-->

Akankah Negara Kehilangan Generasi Intelektual?

Oleh: Hafizatul Dwi Maulida, S.Pd

Mahasiswa adalah agen of change itu adalah slogan yang meartikan bahwa mahasiswa adalah agen perubahan dan generasi penerus. Predikat mahasiswa sebagai agen perubahan selaras dengan aktivitasnya yang berani meneriakkan kebenaran, memberikan kritiknya pada pemerintah untuk berkontribusi pada kebaikan negeri ini.

Mahasiswa memiliki idealisme tinggi dalam sebuah perubahan dan menjadi salah satu elemen masyarakat yang suaranya didengar oleh pemerintah. Tapi apa jadinya pendidikan yang ditempuh harus putus ditengah jalan seperti  pada kondisi pandemi Covid-19, banyaknya mahasiswa putus kuliah. Informasinya lebih dari setengah juta mahasiswa putus kuliah di masa pandemi Covid-19 ini.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Lembaga Beasiswa Baznas Sri Nurhidayah dalam peluncuran Zakat untuk Pendidikan di Jakarta secara virtual Senin (16/8). Mengutip data dari Kemendikbudristek, Sri mengatakan sepanjang tahun lalu angka putus kuliah di Indonesia mencapai 602.208 orang. Jawapost.com. 16/08/21.

Berdasarkan fakta tersebut tidak bisa dipungkiri bahwa wabah ini berdampak pada ekonomi rakyat. Sebab ditengah pandemi ini pembelajaran dilakukan lewat daring atau online sehingga memerlukan  biaya tambahan untuk belajar.

Dari pihak Menteri Pendidikan mengambil langkah untuk membantu pembelajaran dengan memberikan kouta enternet. Tapi itu tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dalam belajar.

Kebijakan dalam penanganan pandemi yang lamban akhirnya membawa dampak pada sektor pendidikan, ekonomi dan sosial dan itu dirasakan oleh mahasiswa  yang ekonominya menengah ke bawah. Serta kebijakan dari pemerintah yang tidak mencakup pembebasan biaya kuliah sehingga mahasiswa harus memilih putus kuliah. Sistem  sekuker kapitalis yang tidak tuntas dalam penyelesaian masalah sehingga menimbulkan masalah baru, seperti lamban dalam penanganan wabah ini akhirnya merambah pada ekonomi rakyat.

Apabila masalah ini tidak diselesaikan maka akan terancam kehilangan generasi intelektual, sedangkan mereka adalah generasi penerus untuk memajukan bangsa ini dan menjadi tanda bahaya bagi negara akan kehilangan generasi selanjutnya.

Islam sendiri memandang bahwa semua sektor ekonomi, sosial, pendidikan dan hukum saling berkaitan untuk itu menjadikan negara yang maju dan mandiri, maka semua sektor tersebut harus berjalan dengan seimbang. Apalagi dalam Islam pendidikan adalah sepanjang hayat tidak hanya ilmu dunia saja tapi juga ilmu akhirat, menjadi kewajiban setiap muslim. m

Maka negaralah harus memfasilitasi nya agar seluruh rakyat merasakan layanan pendidikan secara layak sebab itu adalah hak rakyat.

Negara memberikan layanan disegala sektor yang mudah dijangkau oleh rakyatnya.  

Penguasa mengemban amanah dan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Ketika tidak bisa melaksanakan dengan seharusnya, maka itu bisa menjadi malapetaka di akherat kelak. Nabi shalallahu’alaihi wasallam bersabda,


كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِه


“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan di mintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya, seorang pemimpin (negara/daerah) adalah pemimpin (bagi warga/rakyatnya) dan akan di mintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya”. (HR. Bukhari).

Berdasarkan hadist tersebut maka negara harus mengayomi rakyatnya, termasuk dalam memberikan pendidikan kepada seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Yang pada akhirnya akan melahirkan manusia yang berintelektual,  beriman dan bertakwa.