-->

Kala Proyek Negara Lebih Penting Dari Syiar Agama

Oleh: Siti Fatimah (Pemerhati Sosial dan Generasi)

“Sungguh ikatan Islam akan terurai simpul demi simpul. Setiap satu simpul terurai maka manusia akan bergantungan pada simpul berikutnya. Yang pertama kali terurai adalah masalah hukum dan yang paling akhir adalah sholat.” (HR. Ahmad-21139)

Sabda Rosulullah SAW tersebut kini telah terbukti. Hukum islam sudah tidak diterapkan sejak lama dan di masa pandemi ini pemerintah mengeluarkan pelarangan sholat berjamaah, sholat jumat pun ditiadakan. Masjid dan mushola ditutup. Dalam menyambut hari raya Idul Adha masyarakat dilarang untuk mengadakan takbir keliling. Begitupun dengan pelaksanaan sholat Idul Adha yang juga ditiadakan. Sementara pelaksanaan penyembelihan hewan kurban harus dengan pengawasan ketat dan pembatasan aktifitas. 

Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk meniadakan salat Iduladha 1442 H di masjid maupun di lapangan terbuka yang dapat menimbulkan kerumunan pada zona yang diberlakukan PPKM Darurat.

Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai menggelar rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Polri, Kementerian Ketenagakerjaan, Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta Majelis Ulama Indonesia(liputan6.com,02/7/2021)

Namun mampukah pemerintah mendisiplinkan masyarakat dalam masalah ibadah ini mengingat sebelumnya pemerintah juga sudah melarang tradisi mudik  menjelang lebaran. Fakta dilapangan masyarakat justru banyak yang tidak menggubris. Berbagai macam cara dilakukan demi pulang ke kampung halaman meskipun aparat keamanan menghalang-halangi. 

Tidak mudah bagi penguasa untuk memerintahkan warga agar menuruti kehendaknya. Rakyat sudah bosan dengan berbagai macam larangan namun minim penyelesaian atas dampak pandemi yang mereka alami. Bantuan tidak merata bahkan cenderung tidak tepat sasaran. Bansos dikorupsi oleh para pejabat tak tahu diri. 

Mirisnya, pelaksanaan ibadah umat islam dikekang namun kegiatan sektor lain seperti ekonomi, wisata dan dunia hiburan malah diberi kelonggaran. Bandara internasional tetap menerima kedatangan turis asing. Bukankah ini yang justru mendatangkan covid-19 varian delta masuk ke Indonesia?

Selama penerapan masa PPKM pengunjung mall dibatasi 50% kapasitasnya dan diharuskan tutup pada jam 8 malam. Bila dipikir secara logis, pelaksanaan sholat Idul Adha tidak memerlukan waktu berjam-jam dan jamaah jauh lebih mudah diatur dan jumlahnya pun bisa dibatasi. Akan tetapi mengapa sholat Idul Adha malah ditiadakan? Mengapa aktivitas yang berorientasi akhirat justru dikalahkan dengan aktivitas yang hanya mementingkan urusan duniawi? Seperti halnya umat yang notabene lebih ridhlo diatur oleh sistem demokrasi kapitalisme buatan manusia dari pada sistem pemerintahan yang datang dari Allah SWT. 

Seperti itulah sejatinya sistem pemerintahan yang menganut paham Sekulerisme. Paham dimana ia memisahkan agama dari kehidupan mereka. Mengesampingkan urusan agama dan lebih senang pada urusan dunia. Terutama dalam hal pemerintahan dimana para pejabatnya berjanji dan bersumpah melaksanakan tugas negara dibawah naungan kitab suci Al-Quran namun membuang aturan-aturan yang ada didalamnya dan lebih ridhlo dengan hukum buatan manusia. Mengacu pada akal manusia dalam menyelesaikan masalah, padahal akal manusia bersifat sangat terbatas. Seandainya sistem ISLAM yang mengacu pada hukum syara' diterapkan dalam pemerintahan  niscaya negeri ini akan menjadi negeri yang besar, kuat, dan mendapatkan berkah dan rahmat dari Allah SWT. 

Hukum ISLAM merupakan solusi bagi setiap permasalahan. Sebagai satu contoh, dalam penyelesaian masalah pandemi, Rosulullah SAW memerintahkan untuk melakukan lockdown pada masa awal munculnya wabah. Memisahkan antara yang sakit dan yang sehat sehingga kegiatan perekonomian masyarakat tetap berjalan. Kemudian negara memberikan suplay bahan makanan kepada mereka yang terinfeksi, sehingga tidak menimbulkan beban fikiran terhadap kebutuhan pokoknya. Dengan demikian tidak akan ada rasa khawatir dari padanya yang dapat menyebabkan sakitnya bertambah parah.

Sumber pendapatan negara ISLAM berasal dari banyak pemasukan diantaranya dari sumber individu berupa zakat, hibah dan sedekah. Dari sumber umum berupa SDA tambang, migas, hutan dan lain sebagainya. Diluar pemasukan sumber individu dan umum masih ada lagi sumber pemasukan lain yang berupa jizyah, kharaj, usyur, fai, ghanimah dan lain-lain. Jadi sangat kecil kemungkinannya negara daulah islamiyah mengalami kebangkrutan dan kemiskinan. Tidak seperti saat ini yang mana negara mengandalkan pajak sebagai pemasukan kas utama, investasi dan utang luar negeri sehingga disaat negara terserang wabah penguasaannya tidak memikirkan lagi kehidupan rakyatnya. Prioritas utama mereka hanyalah ekonomi, investasi dan proyek infrastruktur. Urusan agama dan kegiatan ibadah diabaikannya. Wallahua'lam bishawab. []