-->

Hijrah Bareng-Bareng itu Pasti

Oleh: Ani Susilowati S. Pd. (Aliansi Penulis Rindu Islam)

Tak terasa waktu berputar begitu cepatnya kita sudah memasuki bulan Muharrom,  meski masih diselimuti pandemi yang tak tahu kapan akan usai. Kali ini kita akan mengakhiri tahun 1442H dan memasuki tahun 1443 Hijrah. Tentunya Tahun baru hijrah bukan hanya ceremonial belaka,  namun ada perirstiwa penting yang sungguh berarti.

Tahun Hijrah tentu terkait erat dengan peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah. Hijrah adalah momentum penting dalam lintasan sejarah perjuangan Islam dan kaum Muslim. Hijrah adalah peristiwa paling menentukan bagi tegaknya Islam sebagai sebuah ideologi dan sistem dalam intitusi negara ketika itu, yakni Daulah Islamiyah.

Kini, sejak keruntuhan Daulah Islamiyah yang terakhir, yakni Khilafah Utsmaniyah tahun 1924 lalu, dan sejak itu kaum Muslim kembali berada dalam kungkungan ideologi dan sistem Jahiliah, tentu hijrah saat ini bukan saja masih relevan, tetapi sebuah keniscayaan. Sebab, melalui hijrahlah kaum Muslim memungkinkan untuk: meninggalkan kekufuran dan dominasi orang-orang kafir menuju iman dan kekuasaan Islam; meninggalkan darul kufur menuju Darul Islam; meninggalkan sistem Jahiliah menuju ideologi dan sistem syariah; serta meninggalkan kekalahan menuju kemenangan dan kemuliaan Islam.

Hijrah, secara bahasa, berasal dari kata hajara yang berarti berpindah dari suatu tempat ke tempat lain; dari suatu keadaan ke keadaan yang lain (Ash-Shihhah fi al-Lughah, II/243, Lisan al-‘Arab, V/250; Al-Qamus Al-Muhith, I/637).

Para fuqaha lalu mendefinisikan hijrah secara syar’i sebagai: keluar dari darul kufur menuju Darul Islam (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah, II/276).

Masyarakat saat ini sebenarnya sangat mirip dengan masyarakat Jahiliah sebelum Rasulullah saw. hijrah ke Madinah. Wajar jika sebagian ulama menyebut kondisi sekarang sebagai ”Jahiliah Modern”. Kondisi akidah/ideologi, sosial, ekonomi, dan politik saat ini —yang berada dalam kungkungan ideologi Kapitalisme-sekuler— sesungguhnya mirip dengan kondisi sebelum Rasulullah hijrah.

Dari sisi akidah, berbagai kemusyrikan dan ragam aliran sesat terus bermunculan.

Dari sisi sosial, kebejatan moral (maraknya perzinaan, pornografi-pornoaksi, LGBT, dll), tindakan kriminal (pencurian, perampokan, korupsi, pembunuhan, perjudian, narkoba, dll) terus menyeruak.

Dari sisi ekonomi, riba masih menjadi basis kegiatan ekonomi. Demikian pula banyaknya transaksi-transaksi batil lainnya. Bahkan dalam hal riba, negara adalah pelaku utamanya dengan terus menumpuk utang luar negeri berbunga tinggi.

Di bidang politik, jelas negeri-negeri kaum Muslim, termasuk negeri ini, tidak pernah diperhitungkan oleh negara-negara lain; kecuali sebagai obyek penjajahan negara-negara kapitalis dalam berbagai bidang.

Alhasil, penting bagi kaum Muslim saat ini untuk mewujudkan kembali spirit hijrah. Di antara spirit hijrah yang paling penting adalah spirit penegakan sistem pemerintahan Islam, penerapan syariah Islam serta pembentukan dan pembangunan masyarakat Islam.

Spirit hijrah semacam ini sejatinya mendorong kita untuk segera meninggalkan sistem dan hukum jahiliah, lalu menerapkan sistem dan hukum Islam. Sistem dan hukum jahiliah adalah sistem dan hukum selain hukum Allah (syariah Islam). 

Jelas, untuk mewujudkan kembali spirit hijrah itu, sistem dan hukum jahiliah yang ada saat ini harus segera ditinggalkan. Kita harus segera berhijrah menuju sistem baru. Itulah sistem dan hukum Islam.

Imam as-Suyuti berkata, “Kami membangun sebagaimana pendahulu kami membangun, kami berbuat sebagaimana pendahulu kami berbuat.” Sehingga untuk panduan berhijrah, contohlah pendahulu kita, Rasulullah, para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in.

Momen hijrah ini menampakkan Madinah menjadi negara pertama yang menerapkan Islam serta awal bangkitnya Islam dan kaum muslimin. Walaupun hijrah dilakukan di Rabi’ul awal, tekadnya sejak bulan Muharam.

Muhajir atau individu yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa saja yang Allah larang. Berpindah dari satu kondisi yang satu ke kondisi lain yang lebih baik. Hijrah ini ada dua, lahiriah dan batiniah. Membutuhkan keistikamahan dan kesabaran dalam ujian yang dihadapi. Memahami bahwa kebahagiaan itu ketika mendapat perlindungan dan rida dari Allah, serta selamat di akhirat. 

Selain hijrah individu, disebutkan hijrah itu berpindah dari Darul harb ke Darul Islam. Merefleksikan kembali makna hijrah pada kondisi saat ini. Maka tantangan perubahan adalah melakukan hijrah sistem menuju sistem Islam yang merupakan bagian integral dengan ketakwaan seorang muslim. Sehingga hijrah itu harus bareng-bareng. Hijrah individu hingga negara agar hijrah menjadi lebih bermakna.

Maka agar hijrah ini lebih bermakna mulai dari individu bareng-bareng juga negara, Tentunya membutuhkan sebuah institusi pemerintahan Islam. Itulah Daulah Islam yang pernah dirintis pendiriannya oleh Rasulullah saw. di Madinah pascahijrah. Dilanjutkan dengan Kekhilafahan Islam sebagaimana yang dicontohkan oleh Khulafaur Rasyidin. (Wallahu'alam)