-->

PPKM Level Berjenjang : Rakyat Butuh Solusi Bukan Otak-Atik Istilah


Pandemi covid-19 telah melanda Indonesia lebih dari setahun lamanya. Berbagai kebijakan dilakukan oleh pemerintah. Tarik ulur penerapan aturan seputar penanganan covid pun terus terjadi. Tarik ulur ini disebabkan masih banyaknya kompromi demi keberlangsungan kegiatan ekonomi masyarakat. Pemerintah masih belum berani mengambil langkah lockdown total dengan kompensasi menanggung kebutuhan rakyat seluruhnya. 

Pada awal lonjakan kasus covid-19, tepatnya bulan Juni 2020, pemerintah memberlakukan pembatasan mobilisasi masyarakat yang diistilahkan dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Pemberlakuan PSBB ini berlangsung selama beberapa pekan dengan diwarnai beberapa kali perpanjangan. Kebijakan ini pun berlaku ketat pada awalnya namun luntur dengan sendirinya seiring waktu. Bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah dalam kebijakan ini tidak cukup besar untuk menanggung semua kebutuhan rakyat. Utamanya rakyat kecil yang mau tidak mau harus keluar rumah setiap harinya demi memenuhi kebutuhan hidup. Sejenak setelah PSBB kasus covid pun menurun, namun tidak habis sepenuhnya. Pasien positif dan meninggal akibat covid masih terus terjadi, namun PSBB dan segala larangan lainnya seperti larangan mudik, keluar masuknya WNA maupun WNI dari dan ke luar negeri menghilang begitu saja. Kebijakan beralih dari PSBB ke new normal (normal baru), yaitu masyarakat dihimbau terus menjalani kehidupan seperti biasanya namun dengan melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19. Dituntut oleh kebutuhan sehari-hari, rakyat pun menjalani new normal ibarat maju ke medan pertempuran tanpa persenjataan. Pemerintah membiarkan rakyat berjibaku mencari penghidupan sambil berperang melawan covid-19.

Diluar harapan, meski vaksinasi covid-19 juga mulai digalakkan sejak awal tahun 2021, kasus positif covid-19 ternyata kian melonjak tak terkendali. Fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan pun kolaps. Lebih miris lagi, banyak orang meninggal karena tak sempat ditangani. Ada yang meninggal saat menunggu perawatan di halaman RS, banyak pula yang meninggal saat melakukan isolasi mandiri dirumahnya karena RS sudah terlalu penuh. bahkan saat ini Indonesia dinyatakan sebagai episentrum covid-19 di dunia. Pemerintahpun akhirnya harus menarik rem dadurat. Pembatasan mobilisasi masyarakat pun diberlakukan kembali, namun kali ini dengan istilah yang berbeda, yakni PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat. Lagi-lagi pemerintah enggan melaksanakan lockdown wilayah secara total.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi rem pakem terhadap laju penyebaran covid. Namun, langkah ini tidak dibarengi dengan antisipasi yang baik dari pemerintah. Masih adanya masyarakat yang boleh keluar rumah untuk bekerja dengan syarat-syarat tertentu, menimbulkan masalah baru, seperti kemacetan di pos-pos penyekatan. Bantuan sosial yang dijanjikan pun sampai sekarang masih sekedar janji. Masyarakat terpaksa masih harus berkeliaran dijalanan mencari nafkah namun ironisnya mereka justru banyak mendapat perlakuan tak adil seperti pengusiran  dan pembongkaran lapak jualan. Rakyat pun semakin menderita. 

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berjalan lebih dua pekan pun sepertinya tidak mampu membendung kasus baru. Awalnya, PPKM dilakukan sejak 3 Juli 2021, sampai dengan 20 Juli, namun belum memperlihatkan hasil yang signifikan. Gagalnya pemberlakuan PPKM Darurat dengan target akan menekan laju penyebaran virus Covid-19 ke bawah angka 10 ribu kasus per hari menyebabkan PPKM Darurat diperpanjang kembali, seperti yang sudah-sudah, namun dengan istilah baru, yakni PPKM level berjenjang dari level satu hingga level 4. Jadi, tiap wilayah nantinya akan memiliki status PPKM yang berbeda tergantung banyaknya kasus covid di wilayah tersebut. Tampaknya pemerintah belum lelah melakukan otak-atik istilah padahal esensi kebijakan tersebut sama saja dengan kebijakan sebelumnya.

Aturan PPKM terbaru tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri terkait PPKM Level 4 Covid-19 ini resmi diterapkan mulai Rabu, 21 Juli 2021 hingga 25 Juli 2021 dengan status level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali. Setelah itu akan dievaluasi bagaimana efektivitas kebijakan ini. Indikator-indikator yang disoroti selama hari terakhir PPKM level 4 ini adalah kasus positif COVID-19, kesembuhan COVID-19, kematian COVID-19, serta tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (bed occupancy ratio/BOR). Setelah melalui evaluasi tersebut maka akan ditentukan apakah suatu wilayah berstatus PPKM level 4 yang paling ketat seperti di Jawa-Bali, PPKM level 3, dan PPKM level 2 yang disebut sebagai transisi. Terakhir, ada PPKM level 1 yang disebut sebagai new normal atau level paling ringan dari pembatasan masyarakat.

Pandemi covid-19 ini telah menguras banyak energi rakyat. Sedangkan kebijakan setengah hati yang dilakukan pemerintah hanya sekedar gonta-ganti istilah yang semakin membingungkan masyarakat. Apapun namanya entah PPKM darurat atau PPKM super darurat, selama tidak dilakukan lockdown total  sesegera mungkin, persoalan ini tidak akan selesai dengan cepat. Masyarakat tidak akan mampu berkompromi menahan diri berdiam dirumah jika aturannya tidak tegas, yaitu lockdown. Tentunya dengan menjamin seluruh kebutuhan pokok rakyat selama pemberlakuan lockdown. Seandainya langkah ini diambil sejak awal, tentu pandemi ini tidak akan berlarut-larut. Kini, biaya yang harus dikeluarkan pemerintah pun malah semakin banyak. Makin perih karena biaya itu didapatkan dari hutang luar negeri. Masyarakat semakin lelah karena terkuras energinya demi bertahan dalam masa pandemi.   

Sebenarnya Langkah lockdown atau karantina wilayah ini merupakan langkah jelas yang ada dalam sistem islam. Sistem yang berlaku saat ini adalah kapitalisme dimana semuanya diukur dari segi ekonomi sehingga langkah lockdown enggan di pilih sebab merugikan sektor ekonomi. Inilah wajah kapitalisme yang tidak pernah mampu menyelesaikan persoalan dengan tuntas meskipun ada solusi yang di lakukan namun tidak menyelesaikan persoalan hingga ke akarnya. Harus diketahui bahwa sebelum wabah Corona masuk di Indonesia segudang persoalan yang tak mampu diselesaikan. Alhasil munculnya virus Corona menambah rumit permasalahan yang sudah ada. Sehingga untuk menyelesaikan persoalan tersebut ibarat mengurai benang kusut yang tidak diketahui ujung pangkalnya.

Sistem kapitalisme tak mampu menyelesaikan wabah virus Corona. Sebab sistem ini merupakan hasil pemikiran manusia, yang mana diketahui bahwa manusia merupakan makhluk yang lemah penuh dengan keterbatasan. Sehingga wajar jika di setiap permasalahan yang muncul tidak pernah terselesaikan. Sistem kapitalis berbeda dengan sistem Islam, karena Islam selain dari sebuah agama, Islam juga adalah ideologi yang lengkap. Islam mengatur semua hal dan memberikan solusi atas semua persoalan, seperti cara mengatasi wabah atau penyakit menular. Sistem Islam datang dari Allah yang maha sempurna sehingga sistem Islam sudah dipastikan kesempurnaannya, tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan dalam Islam. Oleh itu jika masyarakat ingin terbebas dari semua persoalan yang dialami saat ini jalan satu satunya adalah kembali kepada sistem Islam. Wallahu a’lam bishowab.

Penulis: Dinda Kusuma W T (Aktivis Muslimah Jember)