-->

Perubahan Istilah, Solusi Unfaedah yang Tak Mengurai Masalah


Oleh: Eva Nurfalah

PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) merupakan istilah terbaru dalam rangka menghentikan penyebaran virus Covid-19, dan diberitakan akan diperpanjang sampai akhir Juli 2021 ini. Dilansir detikNews.com, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa - Bali akan diperpanjang hingga akhir Juli mendatang. Perpanjangan masa PPKM Darurat itu diungkapkan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.

"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan Bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Corona, Sleman, Jumat (16/9/2021).

Dengan adanya lonjakan  kasus Covid-19 yang ada di Indonesia, akhirnya pemerintah memutuskan untuk menggulirkan kebijakan terbarunya yakni PPKM Darurat. Namun, apakah lonjakan pandemi ini akan mereda  dengan hanya memberlakukan PPKM Darurat? Sebab, jika kita melihat kebelakang, semua kebijakan yang diberlakukan pemerintah selama ini hanya berputar pada perubahan istilah semata. Dari  sebelumnya dikenal dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), PPKM mikro hingga PPKM Darurat hari ini.

Selain itu, pemberlakuan kebijakan pemerintah tentang PPKM ataupun istilah lain nyatanya tidak membuat rakyat menjadi lebih baik, yang ada malah semakin menderita. Di satu sisi masyarakat ketakutan akan adanya pandemi yang semakin mengganas, di sisi lain ketika masyarakat mengikuti anjuran pemerintah mereka takut akan kelaparan. Karena,  pemerintah dalam sistem kapitalis sama sekali tidak memikirkan apalagi mengurus kebutuhan rakyatnya.

Faktanya, yang dibutuhkan rakyat saat ini bukanlah perubahan istilah maupun perpanjangan PPKM. Rakyat membutuhkan adanya kebijakan tegas dalam menangani pandemi bukan kebijakan mencla-mencle yang sama sekali tidak menyolusi. Penanganan pandemi yang semestinya dilakukan adalah lockdown dengan disertai adanya jaminan pemenuhan kebutuhan dasar hidupnya. Rakyat tidak mungkin melanggar apa yang diperintahkan pemerintah, apabila kebutuhan mereka terjamin. Sayangnya, hal ini adalah hal yang mustahil terjadi dalam sistem kapitalis. Sebab, paradigma kapitalis hanya mengenal istilah untung rugi. Patut diduga, alasan utama pemerintah tidak memberlakukan lockdown karena penguasa hari ini tidak mau merugi jika harus menanggung kebutuhan pokok masyarakat.

Ketegasan pemimpin yang akan menerapkan kebijakan lockdown ini hanya akan diambil oleh penguasa yang memahami akan fungsi kepemimpinannya sebagai pengurus dan pelayan masyarakat. Dimana semua kebijakan yang dikeluarkannya hanya untuk kemaslahatan rakyat bukan untuk menyulitkan rakyat. Ini hanya dapat dilakukan oleh sistem Islam yang menerapkan aturannya secara kaffah dalam sebuah negara. 

Oleh karena itu, solusi terbaik dalam menyelesaikan semua masalah yang ada di negeri ini hanyalah dengan menerapkan Islam secara menyeluruh dalam semua sendi kehidupan. Sebab, aturan Islam berasal dari Sang Pencipta yakni Allah Swt. yang sudah pasti akan meriayah umat dengan sebaik-baiknya.

Wallahu'alam bishowab