Jangan Biarkan Virus Liberalisasi Hancurkan Generasi
Oleh: Normaliana, S. Pd
Saat ini arus globalisasi makin dahsyat hingga beragam macam konten porno begitu mudah untuk diakses dan ditonton anak-anak. Bahkan sampai ada orang tua yang sengaja membiarkan dan bahkan mendampingi anak-anaknya untuk menonton film porno tersebut dengan dalih ingin berpikiran terbuka dan tidak dianggap menjadi orang tua yang kolot. Padahal, menonton konten porno tak dibenarkan apapun alasannya sekalipun dengan dalih untuk pendidikan seks sejak dini apalagi sampai difasilitasi oleh orang tuanya sendiri.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai film porno buruk bagi anak-anak dan sangat berbahaya, dampak negatifnya serius bagi tumbuh kembang anak, tidak boleh ditonton oleh anak-anak meski diawasi atau ditemani. Orang tua tetap memperhatikan etika perlindungan anak" kata Ketua KPAI Susanto. (Sabtu, 26/6/2021).
Memang tidak bisa dipungkiri jika era globalisasi saat ini yang semakin tidak terkendali tentu membuat institusi rumah tangga sebagai institusi yang terpisah dari dunia luar. Di berbagai pelosok negeri, desa, kota bahkan rumah tangga itu sendiri sudah diserang virus budaya barat yang terus kian menjalar ke segala aspek kehidupan, mulai dari makanan, minuman, pakaian, budaya, pergaulan dan lain sebagainya telah laris manis dipasarkan dengan bebas tanpa batas.
Serangan budaya kaum Kapitalis-Liberal dengan arus globalisasinya telah mampu membombardir seluruh ruang kehidupan keluarga, khususnya keluarga muslim. Sehingga pada akhirnya para orang tua dan generasi akan selalu berada dalam cengkeraman liberalisme. Apalagi Indonesia sebagai negeri muslim terbesar jelas akan menjadi target utama dari upaya liberalisme dengan penguasan terhadap negeri-negeri muslim melalui mekanisme pasar bebas dan upaya sosialisasi ide-ide Sekuler-Liberal-Kapitalis.
Disadari atau tidak, Penghancuran institusi keluarga akan memperlemah generasi muslim dan merusak perilaku masyarakat. Ini merupakan langkah jitu kaum Barat untuk menjajah umat Islam yang didukung oleh para pengikutnya untuk memperkokoh hegemoni mereka dan merupakan ancaman terbesar yang sedang menghantui umat Islam sekarang. Bila kita sebagai umat Islam tidak sadar dan kurang waspada menghadapi kenyataan ini, maka tunggu saja suatu saat kehancuran keluarga, bahkan masyarakat.
Diantara program global yang dirancang dan dikampanyekan untuk diadopsi sebagai solusi adalah pendidikan seks, bahkan PBB menjadikan sebagai bagian dari program penting di UNESCO. Program global ini menganggap pendidikan seks harus diajarkan sejak dini dari usia 4-5 tahun agar anak mampu menjaga kebersihan organ genitalnya. Pendidikan seks dengan pengajaran fungsi reproduksi akan dikenalkan pada usia remaja. Bekal pendidikan seks inilah yang dianggap menjadi modal andal setiap orang untuk memilih aktivitas seksual baik dengan pergaulan bebas dengan segala resikonya atau justru menghindarinya.
Di negara Barat yang sudah mengadopsi prigram ini, pendidikan seks diajarkan di rumah dan di sekolah dengan beragam alat peraga seperti gambar, video bahkan metode simulasi dan bermain peran. Nastaghfirullah.
Setelah menyadari gencarnya serangan pemikiran liberal kaum Barat terhadap kaum muslim khususnya di Indonesia, maka umat Islam harus bangkit dan berusaha untuk melawan serangan tersebut. Kebangkitan umat Islam tentu saja berawal dari kebangkitan pemikiran yakni adanya kesadaran bahwa hanya Islamlah satu-satunya kebenaran yang hakiki dan merupakan solusi tuntas untuk seluruh permasalahan yang dihadapi umat. Denagn demikian, langkah utama yang harus dilakukan melawan arus liberalisasi yang semakin menjadi adalah dengan merombak cara berfikir umat agar tidak teracuni oleh nilai-nilai kebebasan yang membahayakan yang kelak akan menghancurkan masa depan generasi.
Dalam sistem saat ini, Tidak ada jaminan syari’at islam dijadikan sebagai pedoman dalam cara pandang dalam mendidik generasi. Akidah islam tidak dipahami secara sempurna untuk dijadikan sebagai solusi dalam setiap aktivitas kehidupan. Jadi tidak heran jika ada saja kaum muslim yang beranggapan film porno adalah tontonan yang biasa dan sah-sah saja bagi anak-anak asal tidak membawa kepada perilaku berbahaya. Kesalahan cara pandang keluarga muslim dalam mendidik buah hati harus benar-benar dikritisi apalagi jika dicontohkan oleh para publik figur karena mengadopsi metode dan standar liberal negara Barat dianggap modernitas. Padahal sejatinya, tanpa sadar telah menjerumuskan para generasi dalam penyesatan opin dan kehinaan yang nyata karena telah menyalahi aturan sang Pencipta. Sebagai orang tua yang punya tanggung jawab utama dalam pendidikan anak-anaknya maka tentunya kita berkewajiban untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan mengenalkan, mengingatkan bahkan memberikan motivasi kepada buah hati untuk selalu terikat dengan hukum syara’ Allah SWT agar kelak bisa membendung derasnya arus globalisasi dalam liberalisasi seksualisasi karena anak adalah investasi akhirat bagi oarang tuanya.
Islam mengajarkan untuk menempatkan naluri seksual secara indah selaras dengan tujuan penciptaan manusia, bukan dengan membebaskan sebebas-bebasnya dan bukan pula dengan mengebirinya. Cara islam untuk menjaga individu dari bahaya serta kehinaan dunia dan akherat adalah dengan diperintahkannya untuk menundukkan pandangan, menutup aurat, melarang khalwat dan ikhtilat, mengharamkan zina dan liwath. Pemenuhan seksual hanya boleh dilakukan dalam hubungan pernikahan dan membangun sikap penuh hormat terhadap lawan jenis sebagai identitas agar tercipta suasana masyarakat dengan peradaban mulia.
Dalam sistem islam, semua syari’at seputar penjagaan dan pemenuhan naluri seksual akan dipastikan implementasinya, bahkan didukung dengan sistem ekonomi, pendidikan serta penataan media yang aman dari konten-konten berbahaya yang tidak pantas untuk dikonsumsi anak-anak agar syahwat tidak bergejolak karena adanya dorongan dari luar yang mempengaruhi kejiwaan mereka. Negara akan selalu waspada dengan mengatur bahkan mengawasi media massa seperti koran, majalah, tabloid, buku-buku, televisi, situs internet, sarana hiburan dan berbagai jarinagn media sosial. Pengawasan ini dilakukan agar semua sarana yang ada tidak menjadi wahana penyebarluasan dan pembentukan opini yang bisa merusak pola pikir dan pola sikap generasi muda Islam.
Maka, untuk menangkal bahaya liberalisasi yang dilancarkan oleh musuh-musuh Islam, kaum muslim harus seia sekata melakukan hal yang sama untuk melejitkan energi memberantas upaya liberalisme dengan memberikan penyadaran kepada umat tentang kerusakan dan bahaya-bahaya ide liberalisasi baik di lingkungan keluarga, masyarakat maupun negara.
Jadi sudah menjadi kewajiban bagi kita sebagai umat Islam untuk ikut andil menyelamatkan keluarga, masyarakat dan negeri ini dari bahaya liberalisasi yang setiap saat akan menghantui dari berbagai sisi.Wallhu’alam bishowwab.[NM]
Posting Komentar