-->

Gerakan Keluarga Berdoa, Bisakah Atasi Bencana?


Oleh: Fadhilah Samihah

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengirimkan surat resmi kepada kepala desa, pendamping desa dan warga desa untuk menggelar doa bersama. Dalam surat resmi tersebut, Halim mengimbau agar seluruh pihak melakukan doa bersama sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Adapun doa ini dilakukan guna menyikapi kondisi melonjaknya angka COVID-19 di Indonesia. "Doa bersama dilakukan bersama keluarga di rumah masing-masing," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/7/2021).

Mari kita kaji sejenak terkait dengan doa dalam pandangan Islam. Dari Anas bin Malik dari Nabi saw yang bersabda,

الدُّعَاءُ مُخُّ الْعِبَادَةِ

“Doa adalah inti ibadah“.

Di dalam “Tuhfatul Ahwadzi bi Syarhi Jâmi’ at-Tirmidzi” terdapat penjelasan terkait sabda Rasulullah saw.: “Doa adalah inti ibadah“. Kata “al-mukhkhu” dengan dibaca dhommah mim-nya secara bahasa artinya adalah “niqyul ‘adzmi, sumsum atau tulang otak”, “ad-dimâgh, otak”, “syahmatul ‘aini, biji mata” dan “khâlishu kulli syai’in, inti atau sari”. Artinya bahwa doa itu merupakan inti dari sebuah ibadah. 

Demikian juga dapat dikatakan bahwa doa adalah permohonan seorang hamba kepada Tuhannya. Banyak ayat dan hadis yang menganjurkan dan mendorong untuk berdoa, di antaranya adalah firman Allah SWT: “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku.” (TQS Al-Baqarah [2] : 186). Dalama ayat yang lain disebutkan : “Atau siapakah yang memperkenankan orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan, serta yang menjadikan kamu sebagai khalifah di bumi?“(TQS An-Naml [27] : 62).

Sabda Rasulullah Saw ;

«مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا».

“Tidak ada seorang muslim pun yang berdoa kepada Allah dengan suatu doa yang di dalamnya tidak ada (sesuatu yang mengandung unsur) dosa, dan memutuskan silaturahmi, kecuali Allah akan memberinya salah satu dari tiga perkara, yaitu: bisa jadi Allah akan mempercepat terkabulnya doa itu saat di dunia; atau Allah akan menyimpan terkabulnya doa di akhirat kelak; atau bisa jadi Allah akan memalingkan keburukan darinya sesuai dengan kadar doanya.” (HR Ahmad).

Dengan demikian, seorang muslim sangat ditekankan untuk berdoa kepada Allah SWT disaat senang dan susah, saat sendirian atau bersama banyak orang, sehingga ia memperoleh pahala dari Allah SWT. Sesungguhnya, di dalam doa itu tampak ketundukan dan kebutuhan seorang hamba kepada Allah SWT.

Oleh karena itu, jika kita benar-benar ingin menyelesaiakn persoalan pandemi Covid-19  ini dengan tuntas, maka kita harus bekerja keras dan serius dengan mencontoh Rasulullah Saw tentang bagaimana Islam menyelesaikan masalah pandemi. 

Islam memiliki sistem kehidupan yang unik. Negara sebagai penentu kebijakan  akan menjalankan kekuasaannya secara mandiri dan independen. Seorang khalifah akan mengeluarkan kebijakan tegas demi meredam penyebaran virus penyebab Covid-19. Kebijakan politik Khilafah bersifat komprehensif dan holistik, sehingga tidak mungkin menghasilkan kebijakan plinplan, apalagi sampai menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Konsep lockdown yang dilakukan oleh Khilafah tidak hanya berorientasi ekonomi, melainkan fokus pada aspek kesehatan dan penyelamatan jiwa rakyatnya. Khilafah akan terus meningkatkan sistem dan fasilitas kesehatan dengan kualitas terbaik dan kuantitas yang sangat memadai. Pemeriksaan dan penelusuran terjadinya kasus positif akan ditangani dengan upaya dan riset paling mutakhir. Sementara, protokol kesehatan juga diterapkan di seluruh penjuru negeri dan melalui pengawasan yang terjamin. Khilafah akan memberikan beragam fasilitas pengganti atas kebijakan lockdown, terutama ekonomi. Sistem ekonomi yang dimiliki Khilafah adalah sistem ekonomi yang berlandaskan Islam sebagai sistem ekonomi yang stabil, maju, dan tahan krisis meski di tengah lockdown. Sistem ekonomi Islam inilah yang akan membantu tetap terjaminnya distribusi harta bagi seluruh individu rakyat, sekalipun pada masa pandemi.

Selama lockdown, Khilafah akan meniminalisasi beragam aktivitas yang memicu kerumunan warga, sekaligus membatasi mobilitas hanya untuk pihak-pihak tertentu sesuai keperluan darurat. Bahkan, jika pengurusan urusan dan pemenuhan kebutuhan rakyat mengharuskan door to door, penguasa Khilafah juga akan menempuh langkah tersebut.

Khilafah pun akan menutup pintu-pintu kemungkinan masuknya lalu lintas WNA ke dalam negeri. Khilafah akan menyediakan tempat isolasi dan penanganan khusus tenaga kerja warga Khilafah yang datang dari luar negeri. Juga akan menutup sementara jalur migrasi warga, lebih-lebih yang bertujuan untuk berwisata. 

Harus segera kita sadari bahwa tujuan dari doa itu adalah memperoleh pahala dengan menjalankan perintah Allah SWT. Doa itu adalah ibadah, sebagaimana salat itu ibadah, dan puasa itu ibadah, begitu juga doa, maka ia ibadah. Seorang mukmin yang berdoa dan meminta kepada Allah SWT  adalah untuk mendapatkan pahala dari-Nya dan dalam rangka menjalankan perintah-Nya. Rasulullah Saw bersabda.:

«وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْ عِنْدِهِ ثُمَّ لَتَدْعُنَّهُ فَلاَ يَسْتَجِيبُ لَكُمْ».

“Demi Zat yang diriku berada di tangan-Nya, sungguh kalian (mempunyai dua pilihan, yaitu) melakukan amar ma’ruf nahi munkar, atau (jika tidak dilakukan) Allah akan mendatangkan siksadari sisi-Nya yang akan menimpa kalian. (Jika hal itu tidak dilaksanakan), kemudian kalian berdoa, maka (doa itu) tidak akan dikabulkan.” (HR. Tirmidzi).

Gerakan keluarga berdoa, belum cukup atasi bencana. Namun harus ditunjang dengan sistem yang mendukung, agar pandemi ini segera usai. Sistem itu adalah Khilafah Islamiyah ‘Alaminhajinnubuwwah.