-->

Gerakan Doa Bersama, Mampukah Atasi Wabah dan Bencana?

Penulis: Siti Fatimah (Pemerhati Sosial dan Generasi)

Indonesia masuk dalam peringkat 5 besar dengan jumlah penderita covid-19 tertinggi di dunia. Tentu bukanlah sebuah prestasi yang membanggakan, karena reputasi pemerintah sedang memburuk dalam menangani pandemi yang memasuki masa kritis. Banyak rumah sakit yang sudah tidak mampu menampung pasien meskipun pihaknya juga sudah membuat tenda-tenda darurat untuk pasien.    Selain itu ketersediaan oksigen yang selalu kekurangan juga menjadi penyebab Rumah Sakit kewalahan dalam pelayanannya. Jalan keluar yang di ambil akhirnya menganjurkan para suspect positif covid untuk isolasi mandiri di rumah. Akibatnya, banyak ditemukan pasien meninggal dunia di dalam rumah saat menjalani isolasi mandiri.

Seiring dengan melonjaknya kasus harian dan meningkatnya jumlah angka kematian, pemerintah justru memberikan sanksi denda kepada masyarakat yang melanggar aturan.

Alih-alih memberikan bantuan kebutuhan pokok kepada orang miskin, seorang penjual bubur malah didenda karena berdagang di masa PPKM Darurat. Tak ayal, rakyat menjadi sakit hati karena pemerintah dinilai tidak adil dalam hal pemberlakuan peraturan. Rakyat sendiri dilarang melakukan pergerakan sementara aktivitas bandara tetap aktif dengan kegiatan penerbangan internasionalnya. Mirisnya lagi pintu kedatangan malah dihiasi oleh para TKA Cina yang membludak hendak bekerja disaat penduduk lokal banyak yang terkena PHK akibat pandemi.

Kebijakan yang dirasa tidak adil dan membingungkan inilah yang membuat masyarakat jengah dan abai terhadap peraturan pemerintah. Rakyat juga tidak mau disalahkan atas virus varian baru asal India yang sudah masuk ke indonesia  dan memberikan sumbangan fantastis terhadap  naiknya angka penambahan pasien pisitif dan juga meningkatnya angka kasus kematian.

Masyarakat menganggap bahwa sejatinya justru pembukaan bandara internasional yang menyebabkan virus Delta tembus ke tanah air melalui kedatangan orang-orang asing tersebut. 

Dilansir dari media tribunnews.com, hingga saat ini jumlah penambahan kasus positif covid-19 per-7 Juli mencapai 30 ribu lebih. Tepatnya 34.379 pasien positif dan 1.040 orang meninggal dunia. Hal inilah yang mendorong pemerintah untuk melakukan gerakan do'a bersama bagi seluruh warga desa beserta keluarga untuk memohon kepada Allah SWT  supaya terbebas dari pandemi covid-19.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengimbau warga desa untuk membatasi mobilitas di luar rumah, mengimbau seluruh kepala desa, pendamping desa dan seluruh warga desa untuk melakukan doa bersama sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Harapannya agar pandemi dan lonjakan kasus COVID-19 segera berakhir.

Doa bersama keluarga ini diharapkan digelar secara rutin di desa-desa, yang dimulai serentak pada Minggu (4/7/2021) pukul 18.00 Waktu setempat di kediaman masing-masing.(news.detik.com,04/07/2021)


Bilakah Do'a Bersama Mampu Mengurangi Lonjakan Pandemi Covid-19?

Berdoa artinya meminta kepada Allah SWT suatu pertolongan. Anjuran untuk berdoa sama artinya mengakui bahwa hanya Allah SWT yang mampu menolong umat manusia melalui do'a-do'a yang dipanjatkan. Namun, untuk mengatasi pandemi ini gerakan berdo'a bersama saja tidaklah cukup. Seharusnya tidak hanya masyarakat yang melakukan doa bersama akan tetapi  juga para pejabat yang mempunyai kuasa memutuskan kebijakan dalam pemerintahan. Bersama-sama memohon ampun kepada Allah SWT, melakukan taubatan nasuha, taubat yang sesungguh-sungguhnya.

Hanya saja untuk dikabulkannya sebuah do'a haruslah memenuhi dua syarat yaitu tidak sombong dan juga harus taat kepada Allah SWT. Tidak sombong dalam arti tidak menolak pada kebenaran, segala sesuatu yang ada pada dien-Nya yaitu Islam.Taat kepada Allah SWT berarti harus tunduk kepada hukum syara' atau syariah. Lantas sudahkah negeri ini memenuhi dua kriteria tersebut?

Pertama, bila dicermati problematika yang ada pada pemerintah saat ini seperti kasus korupsi, suap, gratifikasi, ketidakadilan dalam hal hukum, kriminalisasi  ulama, islamophobia,  penistaan agama Islam dan masih banyak lagi kasus-kasus lainnya, merupakan bentuk dari suatu kesombongan. Mereka tahu bahwasanya  korupsi, suap, kriminalisasi ulama adalah dilarang oleh agama. Namun hal semacam ini masih saja sering terjadi bahkan menjamur di mana-mana.

Kedua, saat ini hukum yang dipakai oleh pemerintah dalam mengatur negara bukanlah sistem Islam, melainkan sistem Demokrasi Kapitalisme. Mereka lebih memilih untuk menerapkan hukum-hukum yang dibuat oleh manusia, padahal sistem hukum Demokrasi  Kapitalisme dibuat hanya berdasarkan kepentingan dan hawa nafsu belaka. Hukum dapat mereka rubah sesuai dengan kebutuhan, selain itu antara hukum yang satu dengan yang lain bisa saling bertentangan alias kontradiktif dan tidak sinkron. 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:


اَفَحُكْمَ الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ

"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 50)

Maka jelas sudah bahwa do'a yang dipanjatkan tanpa memiliki dua kriteria tersebut bisa jadi mustahil untuk terkabulkan karena sifat sombong dan tidak tunduk pada Allah SWT.  Selain itu ada hukum kausalitas yang juga tidak diterapkan untuk melawan pandemi covid-19. Hukum sebab akibat dimana bila sebab tidak dilakukan maka tidak akan terjadi suatu akibat. 

Rosulullah SAW mengajarkan kepada umat Islam bagaimana caranya menghadapi suatu wabah, yaitu dengan cara lockdown baik lokal maupun menyeluruh. 

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim bahwasanya Rosulullah SAW pernah bersabda,"Bila kamu mendengar wabah di suatu daerah, maka kalian jangan memasukinya. Tetapi jika wabah terjadi di daerah kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu."  

Namun apa dikata, penguasa lebih memilih untuk tetap mengaktifkan sektor2 yang dianggap krusial  demi mempertahankan ekonomi. Lebih memilih PSBB, New Normal Life ataupun  PPKM darurat dari pada menyelamatkan nyawa rakyatnya.

Pemerintah tidak mencontoh Rosulullah SAW dalam menghadapi pandemi, maka yang terjadi adalah kekacauan dalam bidang kesehatannya, ekonominya, pendidikannya serta keselamatan hidup rakyat yang menjadi tanggungjawab pemimpin dan para pejabat yang memiliki kewajiban untuk meriayah umat. Wallahualam bishawab.  []