-->

Gagal Fokus Pandemi, Karena Hutang RI


Oleh: Himatul Hindam Madina Arifin (Mahasiswa Malang Raya)

Kereta Cepat Jakarta-Bandung agaknya menjadi suatu persoalan yang telah membuat pemerintah gagal fokus dalam menangani pandemi Covid-19 yang telah merajalela di Indonesia. Pasalnya dalam laman CNN Indonesia (8/7/2021) dijelaskan bahwa Kementerian BUMN mengatakan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) bakal mengalami cost deficiency (kekurangan biaya) operasi pada awal pengoperasiannya.Untuk itu, pemerintah tengah bernegosiasi dengan China agar mendapat bantuan pinjaman di awal operasi KCJB  nanti. 

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut pinjaman bisa diperoleh dari China Development Bank (CDB) dengan jaminan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Pemerintah merencanakan pinjaman tersebut bukan untuk menangani pandemi. Akan tetapi pinjaman tersebut untuk keperluan lainnya yaitu infrastuktur kereta cepat yang dijelaskan oleh kementrian BUMN. 

Hal itu membuat Mantan Menpora Roy Suryo angkat bicara tentang salah satu kebijakan pemerintah proyek kereta cepat yang diusung pemerintahan Presiden Jokowi. Proyek tersebut diplesetkan menjadi Kecebong yang diartikan Kereta Cepat Bohong-bohongan. Hal ini dilansir pada PortoNews.com (10/7/2021). Menurut Roy Suryo, pemerintah telah gagal fokus dalam menangani pandemi, memilih sektor ekonomi ketimbang kesehatan sehingga kasus pandemi di Tanah Air meroket ke negara nomor 3 tertinggi di dunia (dalam kasus harian Covid-19). 

Hal tersebut telah memperbanyak bukti bahwa konsentrasi pemerintah bukan pada penanganan pandemi. Pemerintah dinilai publik mengambil moment pandemi untuk memperbanyak hutang negara tanpa adanya efek baik pada masarakat. Akan tetapi hanya menambah angka hutang untuk keperluan lain yang tidak penting. Inilah salah satu bentuk lepas tanggung jawab negara dalam mengurusi urusan masyarakat. Ditambah lagi pilihan hutang akan memunculkan kerugian bagi negara.   

Sistem Kapitalis menurut pakar ekonomi Dr. Arim Nasim adalah sumber dari terjebaknya negara oleh pajak dan hutang. Sistem ini menyebabkan sektor ekonomi Indonesia runtuh dan Indonesiapun menjadi negara yang banyak bertekuk lutut pada IMF dan negara-negara pemberi hutang seperti China, USA, Australia dan lainnya. 

Pengaruh hutang luar negeri untuk pembangunan, hanya akan membuat Indonesia ketergantungan pada negara pemberi hutang. Sehingga dampaknya, kebijakan-kebijakan di negeri penghutang akan dapat disetir oleh negeri pemmberi hutang. 

 Hal ini berbeda dengan konsep keuangan Baitul Mal di negara Khilafah Islamiyah. dalam Baitul Mal, belanja infrastruktur diposisikan sebagai belanja yang penting. Sehingga, harus dalam kendali negara sepenuhnya. 

Ada tiga pendapatan besar yang diperoleh oleh negara tanpa pernah terjerat hutang riba luar negeri. Yang pertama yaitu pertama Pos Fi dan Kharaj, kedua Pos Pemilikan umum seperti sumber daya alam yang melimpah. Sumber daya alam bukan milik negara melainkan kepemilikan umum. Negara hanyya berhak mengelola untuk kepentingan masyarakat. Bukan untuk memberikannya pada negara asing, ketiga Pos Zakat yang berfungsi untuk menyimpan harta-harta zakat seperti zakat perdagangan, zakat pertanian dan zakat lainnya. Pos ini hanya didistribusikan sesuai syariat Islam yang memenuhi syarat wajib penerima zakat. Ada juga pos tambahan apabila negara mengalami kekurangan. Yaitu Pos Dharibah(Pajak). Artinya disini pajak bukanlah sumber pemasukan utama bagi negara, hanya tambahan saja. Itupun dalam keadaan yang sangat darurat dan pajak diambil dari orang-orang kaya saja. Setelah kondisi keuangan negara dinilai telah normal, maka pungutan pajak dihentikan kembali. 

Skema tersebut menjadikan keuangan negara stabil dan tidak mudah defisit. 

Begitulah sistem ekonomi yang ada pada negara Islam atau Khilafah. Hanyya dengan sistem ekonomi Islam sajalah yang mampu menjadikan negeri memiliki keuangan yang stabil tanpa mengandalkan hutang dari negara luar yang banyak mengandung ribawi.

Wallahualam.