Anggaran Rumah Sakit dan Nakes Macet, Penanganan Pasien Covid Terhambat
Oleh: Yuliana
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan sedang berupaya menuntaskan tunggakan klaim rumah sakit rujukan Covid-19. Total tunggakan yang belum dibayarkan pada tahun anggaran 2020 mencapai Rp22,08 triliun (Tirto.id, 26/06/2021).
Jika dicermati, saat ini banyak pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang melakukan tes dari swab antigen dan PCR dengan inisiatif dan biaya sendiri. Sayangnya, ketika pasien beritikad baik untuk melaporkan kondisi kesehatannya pada pihak terkait, seperti RT/RW dan juga pihak Kesehatan justru pasien sama sekali tak mendapatkan pemantauan maupun arahan sebagaimana yang dijanjikan. Alih-alih mendapat pengobatan gratis, justru pasien berjuang sendiri melawan serangan virus tersebut . Kalaupun ada yang memberi bantuan, itu pun hanya dari berasal dari uluran tangan para tetangga maupun kerabat pasien sendiri. Pertanyaannya, apa prioritas kebijakan anggaran pemerintah di tengah ledakan kasus covid gelombang ke dua ini? Bagaimana pula Rumah Sakit, Nakes dan layanan isolasi bisa melayani pasien bila pemerintah tidak memfasilitasi kemudahan pencairan anggaran?
Sungguh miris, ketika melihat fakta sulitnya proses pencairan dana penanganan pandemi. Padahal, pemerintah telah mengalokasikan dana yang tak sedikit untuk menangani pandemi ini. Sayangnya, birokrasi yang kaku dan rumit justru membuat lambannya penanganan yang dilakukan RS dan Nakes terhadap para pasien. Jangankan mempermudah pengobatan, yang ada malah menimbulkan kebingungan. Belum lagi, karena minimnya edukasi yang diberikan pemerintah terkait virus ini, akhirnya banyak masyarakat yang justru menjauhi pasien.
Inilah konsekuensi nyata dari penerapan sistem demokrasi yang diemban oleh negeri ini. Faktanya, sistem ini hanya menghasilkan penguasa berorientasi profit demi kepentingan kapitalis. Tak heran, akhirnya rakyat harus berjuang sendiri melewati pandemi ini karena memang penguasa tak hadir sebagai pelindung dan pemelihara urusan masyarakat. Besarnya dana Covid-19 yang digadang-gadang dapat membantu penanganan pandemi entah kemana larinya. Sampai-sampai banyak tunggakan yang dilakukan pemerintah terhadap RS maupun Nakes.
Selain itu, pemerintah terlihat tidak serius menangani gelombang ke 2 covid ini. Bagaimana tidak, di saat pintu rumah ibadah terutama mesjid ditutup, pintu bandara malah dibuka selebar-lebarnya untuk para TKA. Seperti dilansir dari SuaraSulsel.id, Tenaga Kerja Asing asal China tiba di Makassar, Sabtu (3/7) saat Indonesia menerapkan PPKM Darurat (7/6/2021). Padahal, banyaknya varian baru virus nyatanya memang berasal dari luar negeri. Bukankah ini justru membahayakan rakyat? Bagaimana bisa pandemi ini berakhir ketika pemerintah sering kali membuat kebijakan kontradiktif?
Wajar, rakyat akhirnya jengah dengan kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat dan mengutamakan para kapitalis. Dari sini bisa kita lihat bahwa penanganan masalah Covid-19 atau pun masalah-masalah umat lainnya tidak bisa dituntaskan dengan sistem aturan kapitalis. Sebab, solusi yang diberikan sama sekali tidak bisa mengurai masalah, yang ada hanya tambal sulam dan parsial.
Hal ini akan sangat berbeda ketika negara menerapkan sistem Islam dalam setiap aspek kehidupan. Islam beserta syariatnya sudah membuktikan keberhasilannya dalam menangani pandemi, sebagaimana dulu saat terjadi wabah di masa Rasulullah dan Khalifah Umar bin Khattab.
Dalam aturan Islam, sejak awal pandemi maka langkah yang akan diambil adalah lockdown, yakni menutup akses sumber wabah dari dan keluar wilayah wabah. Di samping itu, Khilafah juga akan melakukan test, tracing dan treatment yang opitimal dalam rangka mencegah penularan lebih luas yaitu dengan memisahkan antara yang sehat dan yang sakit. Selain itu, Khilafah juga akan memfasilitasi pengobatan secara optimal bagi pasien, mencukupi segala kebutuhanya sampai benar-benar wabah itu hilang di wilayah pandemi. Sedangkan, wilayah di luar pandemi bisa tetap beraktivitas normal sehingga tidak akan mengganggu roda ekonomi. Itulah yang dilakukan di masa Rasulullah dan Khalifah Umar Bin Khattab.
Sebagai seorang muslim sudah seharusnya kita sadar untuk kembali kepada aturan Islam yang diturunkan Allah Ta'ala untuk kemaslahatan hamba-Nya. Sebagaimana Rasulullah Saw dan para Khalifah setelahnya, yang telah menunjukkan keberhasilan aturan Islam dalam menangani pandemi melalui institusi yang menerapkan aturan Islam secara kaffah.
Wallahu'alam bish shawab
Posting Komentar