-->

Rezim Pemalak, Sembako pun Kena Pajak

Oleh : Ummu Tsabita

Dua kata yang tepat: tidak kreatif ! Makanya, rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako ditolak keras.  

Adalah Institute for Development of Economics and Finance (Indef) salah satunya. Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad mengatakan, pihaknya telah menerima draf revisi UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Di dalamnya, terdapat nilai PPN sembako sebesar 5 persen.  Ini cukup besar dan bakal memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat.

“Sebelumnya itu kan (sembako) tidak dikenai PPN. Tapi kalau saya lihat di draf KUP-nya, PPN-nya menjadi lima persen. Lima persen itu kan besar sekali,” ujarnya [RMOL, Rabu (9/6/21)]

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri ikut bersuara keras. Menurutnya,  pedagang pasar pasti akan menolak rencana pemerintah untuk menjadikan sembako sebagai objek pajak.

Memang semestinya pemerintah harus mempertimbangkan banyak hal sebelum menggulirkan kebijakan. Apalagi kebijakan tersebut dikeluarkan pada masa pandemi dan ekonomi  yang sedang sulit.

“Harga cabai bulan lalu hingga 100rb, harga daging sapi belum stabil mau dibebanin PPN lagi? Gila kami kesulitan jual karena ekonomi menurun, dan daya beli masyarakat rendah. Mau ditambah PPN lagi, gmna gak gulung tikar,” katanya kesal.

Ikappi mencatat barang yang kenakan pajak di antaranya beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging dan telur. Kemudian susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan dan gula konsumsi (gelora.com)

Begitulah negara kapitalis menjadikan pajak sebagai salah satu pemasukan negara yng sangat penting. Selain utang tentunya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya pajak bagi pembangunan dan kelangsungan hidup suatu negara, agar bisa independen.

Bahkan, menurutnya, pajak yang diterapkan di Indonesia menganut asas keadilan yaitu jika pendapatan sedikit, maka dikenakan pajak yang kecil. Begitu juga sebaliknya, bagi Wajib Pajak (WP) besar tentu harus membayar pajak yang lebih besar.

“Pajak itu untuk keadilan. Yang tidak punya pendapatan ya tidak dipungut pajak. Yang pendapatannya sedikit bayarnya kecil banget. Yang pendapatannya gede, bayarnya gede,” ujarnya. (suara.com)

Benarkah seperti itu? Ketika semua kena pajak termasuk sembako, apakah ini tetap adil? 
Faktanya, semua orang membutuhkan sembako. Tak hanya orang kaya. Jika kena pajak, maka bisa dipastikan harga akan naik.

Tanpa pajak saja pasar lesu. Karena daya beli masyarakat yang menurun. Tentu terbayang apa dampaknya bagi rakyat kecil kan?

Terus terang, inilah bentuk tak kreatifnya pejabat negara yang mengurus perekonomian masyarakat.
Mengapa bukan mencari alternatif pemasukan tanpa menambah lagi beban rakyat ?

Apalagi tersiar kabar, untuk membantu pengusaha yang terdampak pandemi. Di antaranya yang diberikan  insentif adalah sektor otomotif.

Pemerintah memberikan diskon pajak hingga 100% atau pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mulai 0% untuk pembelian mobil baru.

Diketahui, mobil dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc dan tingkat komponen dalam negeri minimal 70% bisa mendapatkan diskon pajak ini.

Insentif ini berhasil membuat kelompok menengah ke atas berbondong-bondong membeli mobil baru. Ini tercermin dari penjualan dan produksi mobil dalam negeri meningkat pesat pada kuartal I-2021 ini. 

Kalau sudah begini, apa masih bisa percaya pajak itu diterapkan secara adil ? Adil buat para kapitalis pemilik modal besar, tentu saja!

Sudah begitu banyak realitas yang menunjukkan amburadulnya pengelolaan ekonomi negara. Karena telah berkiblat pada sistem ekonomi kapitalis. Siatem yang mematok kompomen utama pemasukan negara yaitu utang dan pajak. Bukan yang lain. 

Lebih parah lagi, para pejabatnya bukan mereka yang memahami arti menjadi "pelayan  rakyat".  Yang ada mereka justru menjadi abdi bagi para pemodal yang dulu banyak berkorban harta untuk mendudukkan mereka di kursi kekuasaan.

Hanya Islam yang bisa melahirkan penguasa yang paham sabda Rasul Saw.

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).

Dari sisi pengelolaan ekonomi pun, Islam nyata lebih unggul. Karena bisa mengoptimalkan semua potensi dan sumber daya alam yang dimiliki untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jadi pengelolaan aset seperti tambang emas, batubara, dsb oleh negara. Hasilnya masuk Baitul Maal yang nanti didistribusikan untuk pembangunan infrastruktur , pendidikan atau fasilitas dan layanan kesehatan.

Jadi apa bisa  Indonesia menjadi negara yang kuat dan  mampu mensejahterakan rakyat tanpa pajak? Jawabnya bisa.

Syaratnya, musti berani keluar dari cara pikir terbelakang menganggap ekonomi kapitalis sebagai satu-satunya solusi. Bukalah mata dan pikiran , justru dengan syariah Allah hidup lebih berkah. Tanpa perlu memalak rakyat sendiri.

Sungguh pedih balasan dari Allah bagi penguasa yang  memberatkan dan mendzolimi rakyatnya.

Rasulullah SAW bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أُمَّتِي لَنْ تَنَالَهُمَا شَفَاعَتِي: إِمَامٌ ظَلُومٌ، وَكُلُّ غَالٍ مَارِقٍ.

Artinya: “Dua golongan umatku yang keduanya tidak akan pernah mendapatkan syafa’atku: pemimpin yang bertindak zalim (terhadap rakyatnya), dan orang yang berlebihan dalam beragama hingga sesat dari jalan agama.” (HR. Thabrani).

Wallahu'alam bishowab.