-->

Kedua Kalinya, Gagal Harapan Untuk Berhaji


Oleh: Ika Wulandriati

Bulan Dzulhijjah merupakan momentum yang di nantikan oleh umat Islam di seluruh dunia. Dalam bulan inilah rukun Islam yang kelima itu ditunaikan, yang dinamakan ibadah haji. Jutaan kaum muslim sedunia berkumpul di satu tempat di Makkah Al Mukaromah. Jama'ah haji melakukan berbagai tahapan yang puncak prosesinya adalah Wukuf di Arafah.

Dengan upaya dan dana yang cukup besar para jama'ah di seluruh dunia berusaha menunaikan ibadah haji semata-mata atas dasar perintah Allah SWT dan Rasul-nya. Para jama'ah dengan ikhlas melakukan rangkaian prosesi haji seperti tawaf, sa'i, melempar jumrah, wukuf di Arafah dan proses haji lainnya. Tahapan dalam proses haji ini tidak lepas dari sejarah ketaatan Nabi Ibrahim as, beserta keluarganya, Nabi Ismail as dan Siti Hajar.

Dalam haji kita juga teringat tentang sejarah Ka'bah dan kurban. Bagaimana ketaatan Nabi Ibrahim as. dan anaknya yaitu Nabi Ismail as. Ketika Nabi Ibrahim as diperintahkan untuk membangun Ka'bah oleh Allah SWT, beliau segera mengerjakan. Demikian pula ketika perintah menyembelih putra tercintanya Ismail as. Beliau langsung melaksanakannya, begitu juga Ismail taat atas apa yang diperintahkan Allah SWT. Akhirnya, ketika pisau sudah berada dileher Ismail untuk segera disembelihkannya. Akhirnya Allah SWT langsung mengubahnya dengan seekor kambing yang besar, yang diabadikan dalam QS.al - Hajj (22): 37.

Kisah itu semua diatas untuk tahun ini ternyata hanya mimpi yang di banyangkan oleh para jama'ah haji Indonesia, yang pada gilirannya dua tahun ini gagal untuk berangkat berhaji. Pemerintah resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji 2021. Hal itu dituangkan dalam Keputusan Menag No. 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Keputusan ini diambil mempertimbangkan keselamatan haji dan mencermati aspek teknis persiapan dan kebijakan otoritas Arab Saudi dan telah mendapat dukungan dari Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja masa persidangan ke 5 tahun sidang 2020/2021 pada 2 Juni 2021. (cnbcindonesia.com, 6/6/2021).

Pembatalan pemberangkatan haji sebetulnya perlu di pertanyakan, yang mana Indonesia notabene mayoritas penduduknya muslim, penguasanya serta para menterinya juga muslim. Bagaimana seharusnya penguasa dan negera ini berfungsi sebagai Ra'in (pengurus) sekaligus sebagai Junnah (perisai) bagi umat Islam dan rakyatnya.

Berbeda halnya dengan sistem Islam. Syariat Islam telah menetapkan Imam/Khalifah untuk mengurus pelaksanaan haji dan keperluan para jemaah haji. Sebabnya, Imam/Khalifah adalah ra’in (pengurus rakyat). Sabda Nabi saw, “Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR al-Bukhari).

Fungsi ini mempunyai dimensi ruhiyah, yakni keyakinan bahwa kepemimpinan adalah amanah dari Allah yang kelak akan di mintai pertanggung jawabnya di akhirat. Maka perintah dan larangan Allah akan senantiasa menjadi patokan negara dalam mengukur seluruh urusan umat, termasuk dalam memfasilitasi dan mempermudah masyarakat memenuhi kebutuhan dan menunaikan kewajibannya. Kita ketahui Ibadah haji termasuk Syiar-syiar Allah yang wajib ditegakkan baik itu oleh individu maupun oleh negara. Oleh karena itu urusan haji menjadi sangat politis sehingga negara akan berhati-hati untuk memastikan penyelenggaraannya tidak menemui hambatan yang berarti.

Pelaksanaan sistem Islam ini, telah ditunjukkan pada saat keunggulan peradaban Islam, betapa besar perhatian dan pelayanan yang diberikan para khalifah kepada jamaah haji dari berbagai negara. Mereka dilayani dengan sebaik-baiknya sebagai tamu-tamu Allah. Pelayanan itu dilakukan tanpa ada unsur bisnis, investasi, atau mengambil keuntungan dari pelaksanaan ibadah haji. 

Allah Swt. berfirman, “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS Ali Imran [03]: 97). Dalam hadis Nabi saw. bersabda, “Wahai manusia, Allah Swt telah mewajibkan haji kepada kalian, maka berhajilah.” Sistem pemerintahan Islam itu indah karena menjaga betul pelaksanaan syariat Islam tiap warga negaranya. Ibadah haji sebagai bagian dari rukun Islam tentu menjadi prioritas yang akan dijaga pelaksanaannya oleh negara. 

Wallahu 'alam bi showwab.