-->

MBG Bukan Solusi, Keracunan Berulang Gizi Tak Terpenuhi


Oleh : Mila Ummu Azzam

Makan bergizi gratis (MBG) yang merupakan program andalan pemerintah, masih menimbulkan kasus keracunan di beberapa sekolah yang mengakibatkan korban berjatuhan. Kasus ini banyak menuai kritik karena terus berulang hingga akhir Januari ini.

Diketahui, ratusan pelajar di SMA negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, dilaporkan mengalami keracunan setelah memakan menu makan bergizi gratis (MBG). Berdasarkan hasil pendataan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, ada sekitar 118 dari 600 jumlah siswa keracunan MBG yang menjalani perawatan di tujuh rumah sakit yang berbeda. (Kompas, 29-1-2026)

Hal yang sama juga terjadi di Tomohon, ratusan siswa SMP, SMA dan SMK juga mengalami gejala mual dan pusing usai menyantap paket Makan Bergizi Gratis pada Senin (26-1-2026). Berdasarkan data, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Manado, Billy Christian Kereh, mencatat per 28 Januari 2026, total korban mencapai angka 197 yang tersebar di empat rumah sakit. (Liputan6, 29-1-2026)

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat, dalam periode 1 hingga 13 Januari 2026, 1.242 orang diduga menjadi korban keracunan makan bergizi gratis. Kasus tersebut terjadi di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Banten, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Dan yang terbaru, Jumat (30-01), setidaknya 132 pelajar juga keracunan MBG di Kabupaten Manggarai Barat.

Berulangnya kasus keracunan pada program MBG ini, menunjukkan lemahnya standar keamanan dan pengawasan. Alih-alih menjamin gizi generasi, MBG justru mengancam kesehatan peserta didik. Hal ini tidak sebanding dengan anggaran MBG yang sangat besar, yang pada awalnya bertujuan untuk mengatasi masalah gizi dan stunting pada anak, namun pada akhirnya hal sebaliknya terjadi dan anak-anak yang menjadi korban. 

Sebenarnya untuk memperbaiki gizi bukan hanya tentang menyediakan makanan, yang secara otomatis dapat merubah kualitas gizi masyarakat, tapi masalah sistemik yang melibatkan berbagai aspek yang harus diperbaiki. Akar permasalahan gizi buruk ini adalah masalah kemiskinan struktural yang diakibatkan oleh sistem kapitalisme, sehingga daya beli masyarakat rendah dan membuat ketimpangan akses kebutuhan pokok.

Jelas terlihat program MBG ini tidak berjalan sesuai dengan tujuannya, diperkirakan kebijakan ini lebih cenderung untuk menjalankan proyek daripada menjamin kesejahteraan. Terbukti, jalannya MBG bukan memperbaiki gizi, sebaliknya, anak-anak sekolah banyak yang mengalami keracuanan. Namun, walaupun begitu program ini terus beroperasi tanpa ditinjau kembali. 

Kebijakan tambal sulam khas sistem kapitalisme tidak menyelesaikan masalah secara fundamental. Karena secara jelas, tujuan kebijakan dalam sistem ini bukan semata-mata untuk rakyat, melainkan untuk keuntungan pejabat. Kapitalisme menjadikan negara berperan hanya sebagai regulator bukan berjalan untuk mengurus rakyat (raa'in). Berbeda dengan Islam yang menerapkan hukum syariat dengan tujuan untuk kesejahteraan dan kebaikan rakyat.

Dalam sistem Islam, negara bertindak sebagai raa’in wa junnah (pengurus dan pelindung rakyat). Semua kebutuhan pokok rakyat wajib dijamin pemenuhannya oleh negara, termasuk kebutuhan pangan. Dan itu dilaksanakan dan akan terwujud hanya dengan aturan Islam. 

Negara Islam memulainya dengan membuka lapangan kerja yang luas dan memberikan upah layak bagi kepala keluarga, agar kesejahteraan setiap individu rakyat terjamin. Rakyat pun dapat memenuhi kebutuhan hidup dengan layak. Sehingga beban nafkah tidak lagi menjadi sumber kemiskinan struktural. 

Pemenuhan gizi masyarakat yang dijamin negara akan disalurkan secara merata dengan bahan yang berkualitas dan harga yang terjangkau keseluruh wilayah hingga pelosok. Tidak ada perbedaan antara masyarakat kota maupun desa, semua mempunyai hak yang sama atas akses pangan yang sehat dan bergizi. Sehingga tidak ada ketimpangan dalam hal ini.

Layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan wajib dijamin oleh negara, dan diberikan secara gratis. Selain itu, negara juga menyediakan fasilitas serta sarana yang memadai agar pelayanan berjalan optimal. Dengan begitu rakyat mendapatkan kebutuhan dasar yang menjadi hak mereka, tanpa memikirkan biaya mahal.

Dengan penerapan sistem Islam secara kaffah, aturan dan kebijakan yang sesuai hukum syara', pemenuhan hak dasar rakyat dapat terwujud. Gizi anak sebagai generasi penerus yang membawa perubahan pun terjamin. 
Wallahu'alam bishawab.