-->

Liberalisasi Aqidah di Balik Doa Lintas Agama

Oleh : Sulastri (Relawan Media)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta setiap acara yang berlangsung di Kementerian Agama turut memberikan kesempatan kepada agama lain dalam mengisi doa dan tidak hanya doa untuk agama Islam saja.

Pernyataan itu disampaikan Yaqut saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama secara daring dan luring yang berlangsung mulai Senin hari ini hingga Rabu.

"Pagi hari ini saya senang Rakernas dimulai dengan pembacaan ayat suci Alquran. Ini memberikan pencerahan sekaligus penyegaran untuk kita semua. Tapi akan lebih indah kalau doanya diberikan kesempatan semua agama untuk memberikan doa," kata Yaqut, Senin

Namun, menurut pengamat sosial ekonomi dan keagamaan, Anwar Abbas, menyindir Gus Yaqut tidak menempatkan arti toleransi pada tempat seharusnya.

"Bagi saya sesuatu itu ada tempatnya. Di daerah dan atau di tempat yang orang Islam banyak di situ, ya silakanlah di situ doanya menurut agama Islam, dan yang non-Islam silakan menyesuaikan diri.

Demikian pula menurut Ketua komisi dakwah MUI KH. Cholil nafis menegaskan, umat Muslim dilarang ikut mengaminkan doa yang dibacakan agama lain. Sehingga sarannya, berdoalah sesuai yang diajarkan dalam agama masing-masing. 

"(Kalau) yang doa itu non-muslim (lalu) kita mengaminkan, itu hukumnya harom, jadi kalau mereka berdoa ya kita doa sesuai dengan keyakinan kita. Sesuai dengan ketentuan MUI Tahun 2005, hasil fatwa MUI," kata Cholil, (Republika.co.id.Kamis 8/4).

Doa lintas agama sebenarnya hanya salah satu bentuk dari ide sesat yang kita sebut pluralisme agama. Ide ini memandang bahwa semua agama adalah sama. Kebenaran semua agama adalah relatif. Maka, pemeluk agama tak boleh menganggap hanya agamanya yang benar sedangkan agama lainnya salah.

Alih-alih mengatas namakan toleransi, rambu- rambu Islam pun dengan mudahnya diterobos tanpa ada sungkan apalagi bersalah. Dan yang lebih parahnya lagi, pendukungnya pun memberi pelengkap agar kaum muslim tidak perlu mempermasalahkan masalah tersebut.

Negeri ini memang terdiri dari berbagai agama. Tak hanya Islam. Namun, ide atau gagasan doa semua agama adalah merupakan bentuk makna toleransi yang kebablasan dan kelewatan. Terlebih jika dikatakan bahwa tujuan doa semua agama atau lintas agama  ini adalah agar semua pegawai Kemenag tidak melakukan tindak korupsi adalah alasan yang mengada-ada.

Berbagai pemikiran-pemikiran liberalisme yang hari ini diterapkan merupakan buah dari sistem kapitalisme dengan sekularisme sebagai asasnya telah menggerogoti umat Islam, merasuk ke seluruh sendi-sendi kehidupan kaum muslimin di negeri ini.

Hal seperti ini akan mudah terjadi karena umat Islam yang lemah dari agamanya sendiri, terutama yang berkaitan dengan akidahnya, juga pastinya ada peran Barat yang sangat giat dalam menyebarkan paham liberal ini. Parahnya lagi kaum muslim yang ikut terseret paham liberal ini merasa seolah tak melakukan suatu kesalahan.

Pluralisme yang dibalut dengan bumbu toleransi sejatinya telah membiaskan konsep kebenaran tunggal Islam. Selain itu, sinkretisme yang mencampuradukan antara kebenaran dan kebatilan. Pelan -pelan akan merusak prinsip kemurnian akidah  Islam. Ini sebenarnya merupakan sebuah kejelasan bahwa umat islam sedang benar digiring untuk dipersilahkan menjadi mànusia yang liberal, dia bisa melakukan apa saja yang dia suka, serta mengikuti hawa nafsunya.

Doa sejatinya adalah permintaan sesuatu kepada tuhannya. Namun didalam islam doa bukan hanya permintaan hajat, namun juga merupakan ibadah. Rosulullah bersabda : "Doa adalah otak (inti) ibadah"
(HR.Tirmizi).

Sebagai suatu ibadah, doa adalah khas bagi masing-masing agama. Hal ini karena yang diseru dan dimintai adalah Tuhan dari masing-masing agama. Dalam Islam, doa adalah memohon kepada Allah, tidak diperbolehkan meminta kepada selain Allah karena itu adalah bentuk kesyirikan.
Selain itu, aktivitas doa yang dilakukan secara bersama-sama antara kaum Muslim dan penganut agama-agama lainnya tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw.  dan diharamkan secara mutlak. Alasannya sebagai berikut:

Setiap aktivitas (amal perbuatan) seorang Muslim wajib terikat dengan hukum-hukum Islam. Teladan praktis untuk itu ada pada amal perbuatan Rasulullah saw.Allah Swt berfirman:
Apa saja yang diberikan Rasul kepada kalian, terimalah dia. Apa saja yang dilarangnya atas kalian, tinggalkanlah.  (QS al-Hasyr [59]: 7).

Setiap agama memiliki hukum (syariat)-nya sendiri-sendiri. Islam adalah agama yang berbeda dengan agama apa pun di dunia. Rabb (Tuhan) kaum Muslim Satu dan berbeda dengan tuhan-tuhan agama lain. Akidah kaum Muslim pun bertentangan dan sangat bertolak belakang dengan akidah agama-agama lain. Syariat Islam berbeda dengan syariat agama lain. 

Aktivitas doa bersama lintas agama muncul dari peradaban Barat. Mereka mengesahkan aktivitas sinkretisme (percampuran akidah maupun syariat berbagai agama) dan melakukannya. Sebaliknya, Islam menolaknya. Sebab, antara yang hak dan yang batil serta antara keimanan dan kekufuran tidak dapat dipertemukan dan disatukan sampai kapan pun dan dengan alasan apa pun.

Untuk melemahkan akidah kaum Muslim dan untuk menghancurkan peradaban Islam, Barat telah lama mempropagandakan ajaran sinkretisme ini kepada kaum Muslim melalui tangan dan mulut anak-anak asuhnya yang Muslim. Seruan doa bersama sangat getol dikumandangkan oleh komunitas intelektual Muslim yang berdiri mengatasnamakan ‘pembela keadilan dan humanisme’. Padahal, seruannya itu berakibat pada hancurnya akidah Islam dan terhempasnya keagungan Islam dan kaum Muslim. Aktivitas doa bersama lintas agama yang dilakukan kaum Muslim bersama-sama dengan para pemeluk agama-agama lain merupakan bentuk peniru-niruan (tasyabbuh) peradaban Barat ataupun ajaran di luar Islam. Hal itu diharamkan dalam Islam. 

Meskipun demikian, kaum Muslim dibolehkan berinteraksi bersama mereka (orang-orang kafir) dalam perkara-perkara muamalah (seperti jual beli, aktivitas pertanian, industri, perekonomian, dan sejenisnya). Untuk perkara ibadah ataupun akidah hanya satu kondisi yang dibolehkan bagi kaum Muslim untuk berada bersama-sama dengan orang-orang kafir, yaitu (berdakwah/berargumentasi) dalam rangka mengajak mereka untuk memeluk Islam.  

Wallahualam bisshawab