-->

WOMAN’S DAY : PERINGATAN PENDERITAAN PEREMPUAN

Oleh : Nabila Fadel

Tanggal 8 Maret telah di tetapkan oleh PBB sebagai hari Perempuan Internasional. Momentum ini di gunakan para kalangan pegiat kesetaraan gender untuk mengevaluasi capaian perjuangan mewujudkan kesetaraan gender, dan biasanya memasuki bulan Maret mereka merilis catatan tahunan tentang persoalan perempuan. Sesungguhnya hari Perempuan Internasional adalah peringatan penderitaan dan kesedihan nasib-nasib perempuan dalam kehidupan sistem demokrasi liberal.

Hal ini terbukti dari catatan tahunan 2021 yang dikeluarkan Komnas Perempuan yang berisi laporan anka kekerasan terhadap perempuan, pelecehan seksual, upah rendah, tingkat pendidikan dan tingkat kesehatan yang rendah, perkawinaan anak, dan lain sebagainya. Semua itu hanya mempertontonkan penderitaan, bukan melaporkan perkembangan perubahan nasib perempuan.

Bagi kaum feminis senantiasa mengaungkan gagasan kesetaraan gender sebagai solusi persoalan perempuan dan anak. Padahal kesetaraan gender tidak menghasilkan kehidupan yang lebih baik bagi mereka, bahkan menjadi menjadi sengsara dengan meninggalkan peran utama perempuan. Mereka disibukkan dengan bekerja dan pencapaian secara prestise agar tidak disepelekan laki – laki.

Akar permasalahan yang menyebabkan kondisi perempuan dan anak perempuan hari ini begitu menderita dan menyedihkan karena di terapkannya system demokrasi kapitalis sekuler liberal yang mendominasi politik dan ekonomi di dunia, system ini menyebabkan disparitas kekayaan yang sangat besar melumpuhkan ekonomi global dengan pajak dan riba, menyebabkan jutaan keluarga termiskinkan, dan runtuhnya sistem pendidikan, kesehatan, dan layanan lain yang diperlukan. Hal ini kemudian diperburuk wabah pandemik Covid-19.

Dalam aspek kehidupan sosial, sistem ini juga menyuburkan ide emansipasi yang juga membahayakan, yakni merusak struktur keluarga masyarakat muslim. Ide ini menutupi bahaya pada eksploitasi tubuh perempuan untuk keuntungan finansial. Ketika perempuan menjadi pencari nafkah bagi keluarga mereka, sebenarnya tidak menjadi setara dengan laki-laki sebagaimana yang diklaim aktivis pembela hak-hak perempuan, melainkan malah menambah beban perempuan di atas pundaknya.

Ide emansipasi telah menolak perwalian laki-laki terhadap mereka. Bahkan, hal ini dianggap pengurangan atas hak perempuan. Emansipasi juga telah menelantarkan perempuan di “hutan belantara” sendirian. Sehingga mereka menjadi “santapan serigala”, korban epidemi kejahatan seksual, dan pelanggaran lainnya. Ide ini pun terbukti telah menghasilkan musibah gugat cerai istri terhadap suami yang meningkat. Karena itu, memandang masalah perempuan dari sudut pandang kesetaraan gender adalah pandangan sempit, menjauhkan dari solusi sebenarnya.

Pengarusan gagasan-gagasan kesetaraan gender atau emansipasi, seperti hasil-hasil deklarasi Beijing, perjanjian perempuan internasional seperti CEDAW, ICPD, dan lain-lain yang diberlakukan pada banyak negara, membuktikan kegagalan total sistem demokrasi dalam menyediakan kehidupan yang layak bagi jutaan wanita di seluruh dunia. Ini juga menjadi bukti nyata bahwa organisasi, pemerintah, dan institusi feminis yang mempromosikan gagasan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, tidak memiliki visi yang jelas dan jujur untuk menyelesaikan masalah perempuan. Sebaliknya, merekalah yang telah menyebabkan kesengsaraan perempuan.

Ideologi yang mendasari sistem yang tegak hari ini adalah buatan manusia. Bagaimanapun bagusnya menurut pandangan manusia, sifatnya tetap saja kurang dan tidak mampu memahami dan menyelesaikan masalah-masalah utama yang berkaitan dengan peran laki-laki, peran perempuan dalam masyarakat, hubungan di antara mereka, serta hak dan kewajiban masing-masing terhadap yang lain. Terbukti, hasil dari penerapan ide kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan yang merupakan turunan dari ideologi ini telah menyulitkan perempuan untuk mendapat suami, mendorong perzinaan, menghalanginya dari hak nafkah bagi dirinya dan anak-anaknya.

Dalam sistem yang memproduksi kemiskinan dan ketidakadilan ini, kaum perempuan dipaksa untuk menjadi pekerja karena ada kebutuhan ekonomi untuk menghidupi dirinya dan membesarkan anak-anaknya. Dampak lanjutannya adalah kian rapuhnya struktur keluarga dan maraknya pelanggaran kehormatan perempuan. Bahkan, posisi perempuan rentan menjadi tempat pemuasan syahwat laki-laki dalam skala besar, perkosaan, dan lain-lain.

Dalam kehidupan umat Islam yang ditata dengan syariat Islam, tidak ada peringatan ratapan atas nasib perempuan dan anak perempuan, karena kehidupan mereka dijamin aturan syariat yang adil dan menyejahterakan.

Islam telah mendefinisikan hak dan kewajiban, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Allah Swt. berfirman,

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ ۚ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Hak-hak yang diberikan kepada wanita dari Allah Swt. ini, tanpa butuh perjuangan dan tidak diberikan kepada perempuan oleh siapa pun dan pihak mana pun di bumi ini, melainkan diberi Allah Swt. Hak-hak istimewa yang didapat perempuan ini tidak bergantung pada kemampuannya untuk mendapat penghasilan atau nilai ekonominya, melainkan karena pandangan yang benar tentang perempuan dari Penciptanya sebagai anugerah dan nikmat, bukan semata sebuah aturan.

Masyarakat Islam dalam naungan Khilafah adalah tempat hukum Islam diterapkan dan nilai-nilai Islam disebarluaskan dan menjadi penjamin utama untuk mencegah gangguan, buruknya perlakuan, pelecehan, dan kekerasan terhadap perempuan karena rasa takut pada Allah dan pengawasan-Nya. Islam menjaga kehormatan wanita, melarang penghinaan terhadap reputasinya, eksploitasi pesonanya, atau menggunakan tubuhnya sebagai komoditas. Islam melarang tabarruj (berhias berlebihan), ikhtilat (campur baur), dan khalwat (berdua-duaan tanpa mahram), membuat posisi wanita yang luhur di antara semuanya.

Rasulullah saw. bersabda, “Maka takutlah kepada Allah ‘azza wajalla dalam masalah wanita, karena sesungguhnya mereka di sisi kalian ibarat tawanan yang tidak dapat menguasai diri mereka sedikit pun, dan sungguh mereka mempunyai hak dari kalian dan kalian pun mempunyai hak atas mereka.”

Dan Rasulullah berwasiat, “Jadi, jagalah wanita dengan baik.”

Pemahaman yang benar, adil, dan bijak terhadap status, tugas, dan fungsi perempuan, telah menghasilkan stabilitas dan ketenangan dalam masyarakat muslim di bawah naungan Khilafah.
Lebih dari dari seribu tahun, masyarakat Islam telah menghasilkan generasi-generasi bersejarah yang terbaik, menawan, dan paling bermanfaat. 

Wallahu’alam bi showab.