-->

Potret Keluarga Korban Kapitalisme

Oleh: Rika Ayudia

RE Koswara kakek 85 tahun asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung yang digugat Rp 3 miliar oleh anak kandungnya baru mengetahui jika Masitoh anak ketiganya meninggal dunia setelah sidang perdata digelar. Masitoh adalah kuasa hukum Deden anak kedua Koswara.

Masitoh mendampingi Deden, kakaknya untuk menggugat tanah waris milik ayahnya. Masitoh meninggal karena penyakit jantung pada Senin (18/1/2021).

     Saat sidang di PN Bandung, Selasa (19/2/2021), posisi Masitoh sebagai kuasa hukum Deden digantikan oleh Komar Sarbini. Masitoh yang meninggal dunia karena serangan jantung, dimakamkan di hari yang sama dengan sidang gugatan perdata atas ayahnya.

     Komar Sarbini mengatakan gugatan dilayangkan karena Hamidah dan Koswara dianggap melakukan perbuatan hukum yakni mengingkari perjanjian kontrak. “Yakni mengingkari perjanjian kontrak (sewa tempat) di Jalan AH Nasution Bandung. Selebihnya, ikuti proses hukum biar pengadilan nanti yang memutuskan,” ucap Komar.

     Gugatan tersebut berawal dari tanah warisan seluas 3.000 meter per segi milik orangtua Koswara. Sebagian tanah tersebut disewa oleh Deden untuk dijadikan toko. Namun tahun ini, tanah itu tak lagi disewakan oleh Koswara karena akan dijual dan hasil penjualannya akan dijual kepada ahli waris termasuk saudara kandung Deden.

     Tak hanya Koswara, Deden dan istrinya, Ning juga menggugat adiknya nomor lima yang bernama Hamidah. Dalam gugatan tersebut, Deden meminta Koswara dan Hamidah membayar Rp 3 milir jika Deden pindah dari toko yang dibangun Deden di atas tanah warisan.

     Selain itu, Koswara dan Hamidah juga diminta membayar ganti rugi material Rp 20 juta dan imateriil senilai Rp 200 juta. Saat sidang yang di gelar di PN Banndung, Selasa (19/1/2021), terlihat Koswara tertatih-tatih dipapah dua anaknya, Imasa dan Hamidah saat memasuki ruang persidangan.

     Koswara bercerita saat mengutarakan niatnya untuk menjual tanah warisan milik orangtuanya, ia mendapat perlakuan tak sopan dari Deden. “Deden matanya melotot kaya mau mukul saya. Sepertinya dia sudah tidak menganggap saya orangtuanya lagi. Saya takut, sedangkan sama dokter saya enggak boleh banyak pikiran, harus banyak istirahat,” kata Koswara. (kai.or.id)

     Miris sekali, kini tengah merajalela fenomena kasus anak menggugat orangtuanya. Telebih lagi hal ini terjadi hanya dikarenakan masalah ekonomi. Hanya karena materi anak bisa berani menggugat orangtua yang sudah merawatnya sejak kecil.

     Padahal, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

"Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik." (QS. Al-Isra' 17: Ayat 23)

     Didalam banyak ayat dalam Al-Quran perintah untuk berbuat baik terhadap kedua orang tua disebutkan setelah perintah bertauid. Hal ini menunjukkan bahwa masalah birrul walidain adalah masalah yang sangat penting bagi seorang muslim.

     Namun sayangnya, kini kita hidup pada sistem kapitalisme yang memandang hidup hanya sebatas materi saja. Semua hanya untuk mencari keuntungan materi sebesar-besarnya. Hal inilah yang menyebabkan banyak anak menghitung untung-rugi pula terhadap orang tuanya. Mereka menganggap materi lebih berharga dari orang tua. 

     Masih banyak sekali anak yang tidak tau bahwa birul walidain merupakan kewajiban. Masyarakat pun tidak mampu mensuasanakan ketakwaan individu, sebab kewajiban amar ma'ruf nahi munkar telah hilang di tengah-tengah masyarakat. Hal ini terjadi akibat paham sekulerime dan juga liberalisme yang telah meracuni masyarakat sehingga tidak ada kepedulian antara satu dengan yang lain.

     Negara yang mengadopsi sistem kapitalisme melalaikan kewajibannya sebagai pengurus urusan rakyat. Setiap kebijakan yang diambil tidak jauh dari standar untung-rugi ala kapitalis.

     Berbeda dengan Islam yang memandang bahwa kehidupan ini adalah untuk beribadah kepada Allah. Sehingga setiap orang yang mengambil Islam sebagai pandangan hidupnya maka akan membentuk dirinya menjadi orang yang menjalankan ketaatan secara sempurna. Termasuk dalam perkara birul walidain.

    Negara dalam Islam sangat berperan aktif dalam menjaga ketakwaan individu. Peran negara inilah yang menjadi kunci dari terbentuknya individu dan masyarakat yang bertakwa. Sehingga senantiasa melaksanakan kewajibannya untuk berbirul walidain kepada kedua orang tuanya.

    Semua itu hanya bisa terjadi apabila Khilafah Islamiyah ditegakkan. Maka sudah seharusnya kita memperjuangkan hal yang mana telah dijanjikan oleh Allah tersebut. Sehingga terciptalah kehidupan yang damai dan indah sebab ketaqwaan tiap individu hingga masyarakatnya.

Wallahu 'alam bisshawwab.