-->

Dinar dan Dirham Membawa Maslahat, Kenapa Dikriminalisasi?

Oleh: Puspita Ningtiyas, SE

Keunggulan Dinar dan Dirham sebagai mata uang, tidak bisa diragukan lagi. Baik secara normatif, empiris maupun historis.

Dibandingkan mata uang kertas yang nilai intrisiknya lebih kecil, dinar dan dirham yang lebih bernilai lebih layak dijadikan sebagai mata uang. 

Terlepas dari mata uang apa yang telah disahkan oleh hukum negara saat ini, tanpa bermaksut mengingkari apa yang telah diresmikan. Para ahli tidak bisa memungkiri keunggulan dinar dan dirham dibandingkan uang kertas.

Diantara keunggulan dinar dan dinar tersebut adalah lebih stabil dan tahan terhadap Inflasi. 

Berdasarkan fakta sejarah, emas dan perak merupakan jenis mata uang yang relatif stabil dibandingkan dengan sistem uang kertas fiat money.

Bagaimanapun kuatnya perekonomian suatu negara, jika sistem penopangnya menggunakan uang kertas, negara tersebut rentan terhadap krisis dan cenderung tidak stabil. 

Bahkan beberapa kejadian yang berkaitan dengan krisis, salah satunya dipicu karena penggunaan sistem uang kertas fiat money. Penggunaan uang kertas bisa dipastikan akan membawa rentetan inflasi. 

Hal ini berbanding terbalik dengan Dinar dan Dirham yang berbasiskan riil emas dan perak. Penggunaan Dinar dan Dirham akan lebih stabil karena nilai nominal yang tertera setara dengan nilai intrisiknya.

Terlebih jika pemakaian dinar dan dirham ini oleh institusi yang menerapkan aturan Islam secara sempurna, tentu dampak nya akan sangat terasa, dan persoalan seperti di pemberitaan yaitu pasar muamalah dipersoalkan secara hukum, dan penggagasnya di penjarakan, tentu tidak akan terjadi.

Jangankan di kriminalisasi, baik dinar dan dirhamnya maupun pengguna nya, justru setiap orang dan masyarakat luas akan merasakan manfaatnya. Pamor dinar dan dirham akan naik dengan sendiri nya.

Begitulah semua yang berasal dari Islam termasuk dinar dan dirham sebagai mata uang , pasti membawa maslahat jika diterapkan dengan metode yang benar. Begitulah karena Islam datang kepada Nabi Muhammad untuk membawa maslahat atau rahmat bagi seluruh alam.

Allah SWT berfirman, di dalam Surat Al Anbiya ayat 107 yang artinya 

“Dan tiadalah kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”