-->

Alergi dengan Syariat, tapi Dana Diembat


Oleh: Mey Ar-Rasyida

Presiden Joko Widodo pada senin (25/1/2021) meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Istana Negara. Jokowi mengungkapkan pemanfaatan wakaf uang tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat. 

Melalui Staf Ahli Mentri Keuangan Suminto menjelaskan, seluruh dana wakaf yang terkumpul dari GWNU sepenuhnya masuk ke dalam badan yang mengurusi dana wakaf atau para nazir. Diantaranya Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dompet Dhuafa, ACT, Rumah Zakat, LazisMU, dan LazisNU juga merupakan salah satu nazir. Suminto menambahkan, terkait dengan instrumen investasi pemerintah yaitu cash wakaf linked sukuk (CWLS) ini merupakan opsi dari berbagai instrumen investasi lain seperti bank syariah atau membeli sukuk pemerintah. Sukuk pemerintah atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sendiri dapat dibeli siapapun termasuk nazir wakaf yang merupakan investor. Dengan demikian bukan berarti uang wakaf tersebut nantinya menjadi bagian dari APBN atau kas negara. (kompas.com, 30/1/2021).

Potensi Dana Umat

Penduduk Indonesia mayoritas beragama islam. Dan kesadaran berwakaf di kalangan umat islam semakin tinggi. Terkait wakaf, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dana wakaf yang terkumpul dan dititipkan di perbankan hingga desember 2020 telah mencapai Rp 328 miliar. Di samping wakaf yang berbentuk tunai, dana untuk proyek berbasis wakaf telah mencapai Rp597 miliar. (Bisnis.com, 25/01/2021). Menurutnya, instrumen wakaf di indonesia menunjukan perkembangan yang sangat baik. Namuan mayoritas masih berbentuk properti, yaitu berupa tanah atau bangunan yang digunakan untuk kepentingan umat, seperti masjid, madrasah, pesantren dan tempat pemakaman. Padahal, sektor dana sosial syariah tersebut memilki potensi besar dalam turut mendukung uapaya mengatasi masalah pembangunan dan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahretaan masyarakat.

Dampak pendemi kali ini benar-benar membuat keuangan negara makin terburuk. Hutang semakin melambung tinggi, belum lagi ditambah ulah para koruptor yang sudah kehilangan hati nurani, menggondol uang rakyat demi kepentingan perutnya sendiri. Membuat pemerintah memutar otak mencari berbagai macam cara agar dana mengalir ke kas negara. Ibarat orang akan tenggelam, rumput pun dia raih untuk menyelamatkan diri. Begitu juga pemerintah saat ini mencari celah kira-kira mana yang bisa mendatangkan uang. Sehingga hampir semua sektor dikenai pajak. Alhasil kini dana umat yang lain mulai dilirik, yang sebelumnya dana haji sudah terlebih dahulu digunakan. Dana wakaf dan umroh jadi lirikan berikutnya. Inilah disinyalir alasan di balik adanya GNWU, yaitu menambah keuangan negara.   

Menyikapi dana wakaf untuk pembangunan, terdapat pro dan kontra atas gerakan ini. Banyak penolakan dari masyarakat. Terutama karena ketidakpercayaan masyarakat pada sikap amanah pemerintah ditengah ramainya korupsi Jiwasraya, Asabri dan Bansos. Belum lagi kekecewaan dana haji yang digunakan pemerintah untuk hal yang lain. Selain itu, sikap pemerintah yang terkesan fobia terhadap  ajaran islam. Khususnya yang berkaitan dengan syariah yang mengatur wilayah publik dan negara. Serta luka dalam yang ditorehkan oleh pemerintah kepada umat Islam dengan mengkriminalisasi ulama dan aktivis Islam yang tak sepaham dengan pemerintah. Padahal Islam adalah agama yang sempurna, mampu menjawab semua problematika yang dihadapi manusia.  

Pertanyaannya, apakah ummat Islam Indonesia tergerak mengikuti arahan presiden dengan GWNU? Biarlah rumput yang bergoyang yang akan menjawab ini. 

Wakaf di Zaman Rasululloh Saw

Wakaf merupakan syariah yang dibawa Rasululloh dan dijalankan oleh umat Islam yang bertakwa. Menurut sebagian pendapat para ulama, orang yang pertama kali melaksanakan wakaf adalah Rasululloh SAW, setelah hijrah ke Madinah pada 622 M. Nabi mewakafkan tanah yang Nabi beli dari tanah anak yatim dari Bani Najjar dengan harga delapan ratus dirham dan dibangunnya masjid diatas tanah tersebut. Saat ini masjid tersebut kita kenal dengan masjid Nabawi. Peristiwa ini menjadi kisah pertama wakaf yang dilakukan oleh Rasululloh SAW yang kemudian ajaran ini diikuti oleh para sahabat. 

Kisah sahabat Rasulul yang terkenal diantaranya:

1. Wakaf tanah oleh Umar bin Khattb

Pada suatu saat Umar bin Khattab memperoleh sebidang tanah di Khaibar. Lantas ia mendatangi Rasulullah dan menanyakan tentang hal itu, Rasulullah pun berkata,” jika engkau menghendaki, wakafkanlah tanah itu(engkau tahan tanahnya) dan sedekahkan hasilnya”. Dan Umar pun tanpa ragu lagi mewakafkan tanahnya.

Ibnu Umar berkata, “Umar menyedekahkannya (hasil pengelolaan tanah) kepada orang_orang fakir, kaum kerabat, hamba sahaya, sabilillah, ibnu sabil, dan tamu. Tidak dilarang bagi yang mengelola (nazir) wakaf, makan dari hasilnya dengan cara yang baik (sepantasnya), atau memberi makan orang lain dengan tidak bermaksud menumpuk harta” (HR. Muslim)

2. Wakaf Kecintaan Abu Thalhah

Ketika turun surat Ali-Imran ayat 92. Yang artinya, “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja harta yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Alloh mengetahuinya”.

Sahabat Nabi yang bernama Abu Thaihah, bergegas menemui Rasulullah dan semangat mewakafkan harta yang paling dia cintainya yaitu tanah Bairaha’. Tanah ini berupa kebun kurma yang terletak di depan masjid Nabawi. Abu Thalhah tentu saja amat menyukainya dikarenakan kebun ini begitu berharga. Namun karena kecintannya pada kebun inilah membuatnya tanpa ragu mewakafkannya, karena ia lebih memilih cinta Alloh dan rasulullah daripada sekedar kebun yang berharga. 

3. Utsman bin Affan Mewakafkan Sumur. Saat itu Madinah dilanda kekeringan luar biasa, dan masyarakat harus rela membayar mahal air dari sumur seorang Yahudi. Atas dasar kepedulian dan keprihatinan pada umatnya, Rasulullah pun memberikan tantangan pada para sahabatnya. “ wahai sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan untuk umat, maka akan mendapat surgaNya Allah Ta’ala” (HR. Muslim). Mendengar hal itu Utsman bin Affan dengan kepintarannya dan hartanya mampu membeli sumur seorang Yahudi. Dan kemudian diberikan ke masyarakat secara gratis. Selain itu Usman bin Affan saat perang Tabuk menghadapi pasukan Romawi, juga menanggung satu per tiga biaya perang.

4. Abdurrahman bin Auf. Abdurrahman bin Auf menginfakkan separuh harta yang dimiliki, ditambah dengan 40 ribu dinar, 500 ekor kuda dan 500 ekor unta hasil perniagaannya.

Dan masih banyak kisah sahabat Nabi, baik dari kalangan Muhajirin maupun Ansor yang gemar menshodakohkan, mewakafkan hartanya di jalan Alloh.

Nabi Muhammad SAW, mampu menggerakkan hati para sahabat dan generasi sesudahnya hingga sekarang, hal ini dikarenakan dorongan keimanan yang melekat kuat dalam diri umatnya.Dengan menanamkan dan menjaga akhidahnya, menjalankan apa-apa yang diperintahkan dan menjahui yang dilarangnya tanpa nanti, menegakkan sholat kemudian mengambil zakat, shodakoh, wakaf. Serta keteladanan Sang Nabi di segala aspek kehidupan. Mampu mempengaruhi penganutnya untuk rela berkorban harta benda bahkan nyawa demi Allah dan Rasul-Nya.  

Tebang Pilih.

Berbeda dengan GWNU, gerakan ini dilandasi oleh penyelamatan ekonomi negara, bukan karena dorongan Iman kepada Allah dan menjalankan syariatNya. Negara terkesan tebang pilih dalam menerapkan syariat. Syariat yang menguntungkan bagi negara saja yang diambil dan dipelihara. Dalam hal ini penarikan dana umat.

Sementara itu syariat yang dapat merugikan negara disingkirkan. Apalagi ajaran politik Islam yang tak sejalan dengan politik yang ada di negara ini. Menjadikan penguasa dan pengusaha terganggu dengan penerapannya. Inilah yang menjadikan pengusa seolah-olah alergi dengan syariat Islam. Sebab, ajaran Islam akan mengembalikan identitas kaum muslim. Ajaran Islam kaffah akan menyadarkan umat bahwa agamanya bukan hanya mengurusi ibadah semata, tapi seluruh urusan kehidupan. Termasuk masalah sama yang sedang dihadapi negara-negara di dunia ini yaitu wabah corona. Dampak yang ditimbulkan hingga ke berbagai aspek kehidupan. Islam punya solusinya. Kalo mau GWNU sukses, maka jaga akidah umat, hormati dan agungkan ulamanya, terapkan semua syariahnya. Umat dengan sendirinya akan tergerak untuk berkorban.