-->

Vaksin Covid Sebagai Tindakan Preventif atau Kuratif?

Oleh : Layli Hawa (Mahasiswi & Aktivis Dakwah Islam)

Penamabda.com - Pemerintah melaporkan penambahan kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Jumat (8/1/2021). Ada penambahan 10.617 kasus, sehingga total pasien terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 808.340 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.

Detikhealth mengonfirmasi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 2.959 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 1.824 kasus dan Jawa Tengah sebanyak 1.071 kasus baru per 8 Januari.

Pandemi yang genap memasuki satu tahun mewabah di negeri-negeri membuat pemerintah diberbagai negara mengambil langkah konkrit dalam mencegah terpaparnya virus covid-19. Dari menghimbau masyarakat melakukan 3 M (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak), kini bertambah Menjauhi kerumunan dan Menjaga imun tubuh.

Bahkan akibat tidak terbendungnya virus, sejumlah negara di dunia telah memulai program vaksinasi virus corona demi mendapatkan kekebalan kelompok (herd immunity) dari Covid-19. Diantaranya Inggris, Uni Emirat Arab, Amerika, Kanada, dll. 

Namun seberapa ampuhkah peluang vaksin untuk menghentikan wabah virus? 

Vaksin covid digadang-gadang pemerintah dengan harapan bisa menjadi alternatif terakhir menghentikan penyebaran wabah virus. Beberapa negara yang lebih dulu melakukan vaksin, seolah membuktikan keefektifannya bisa mencegah terpaparnya covid-19. 

Uji coba tahap akhir vaksin Corona Sinovac di Brasil dinyatakan efektif 78 persen. Detail hasil data disebut telah dikirimkan ke Anvisa, pusat biomedis Brasil, mitra penelitian dan produksi vaksin Corona Sinovac. Meski begitu, terkait hasil efektivitas yang dihitung para peneliti Brasil, masih belum dijelaskan lebih rinci.

Alih-alih pemerintah ingin menghentikan penyebaran wabah virus covid-19, justru sebagian masyarakat enggan vaksin karena memikirkan efek samping dll. Sangat wajar mengingat beberapa kasus vaksin telah terbukti justru mengakibatkan banyak pengaruh buruk terhadap kesehatan bahkan fisik. 

Bagaimana Islam memandang vaksin & memutuskan penyebaran wabah ? 

Tidak heran, jika pemerintah mempercepat langkah menghentikan virus. Hanya saja Islam memiliki cara yang yang tepat jauh sebelum virus mewabah dan menjangkiti masyarakat. Seperti yang dicontohkan di masa hidup Rasulullah Saw, ketika sebuah wilayah terjangkiti Tha'un (penyakit menular dan mematikan), bahwa beliau memerintahkan mereka mengisolasi mandiri disebuah termpat khusus jauh dari pemukiman hingga ditemukannya obat. 

Sama ketika Umar bin Khattab melakukan perjalanan ke suatu wilayah. Kemudian Umar mendengar kabar bahwa sedang terjadi wabah disuatu tempat yang akan dilewatinya. Kemudian Abdurrahman bin 'Auf mengingatkan sesuai perkataan Rasul Saw yang mengatakan, "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR Bukhori)

Inilah yang seharusnya dilakukan pemerintah di awal ketika wabah sudah mulai terdengar. Tidak membiarkan orang asing yang berasal dari tempat terjadinya wabah masuk ke dalam negeri. Dan menutup semua akses agar masyarakat tidak bepergian dan keluar dari wilayahnya.

Negara juga bertanggung jawab menjamin keamanan masyarakat dengan mengkarantina warga yang terinfeksi dengan menempatkannya disuatu tempat jauh dari pemukiman. Serta memberikan dukungan mental maupun suplay makanan. Dengan begitu, virus tidak akan menular dan menyebar sehingga menjadi wabah. 

Inilah salah satu dari berbagai fungsi negara hari ini yang terabaikan, jauh dari slogan yang digemborkan. Akhirnya masyarakat tidak memiliki perisai untuk dijadikan batasan dalam bertindak. Sehingga masyarakat yang minim edukasi, tidak menyadari keganasan virus yang ada. Ditambah ketidakmaksimalan negara terhadap hak yang harus didapat masyarakat dalam hal kebutuhan pokok, menjadikan para pencari nafkah tetap berjuang melawan arus wabah demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. 

Tak sedikit anggota keluarga yang terinfeksi, berasal dari pencari nafkah keluarga yang terpapar ketika sedang bekerja. 

Maka tidak bisa masyarakat dibiarkan terus berharap pada kerusakan yang disebabkan sistem demokrasi. Asasnya sekuler kapitalis sehingga hanya melahirkan para penguasa yang dzalim dan lalai dari tugasnya melindungi rakyat. Bahkan tidak heran akibat kapitalistik menjangkiti negeri ini, menjadikan individu korup dalam menjalankan amanah. Terlebih di masa sulit ini, dana bansos pun diraup raib trilyunan oleh mensos. 

Tidak hanya berpeluang korupsi, para penguasa di era demokrasi pun dalam mengambil dan memutuskan solusi problematika negara tambal sulam. Menutup satu masalah tetapi membiarkan atau mengorbankan masalah lain bermunculan. Seperti vaksin yang sedang dalam rencana launching bulan ini. 

Vaksin sebagai pencegahan penyakit dan penguat kekebalan tubuh dibolehkan dalam Islam, jika kandungannya tidak ada unsur keharaman dan tidak terdapat efek samping yang membahayakan tubuh manusia. Hanya saja, jika vaksin covid yang digunakan pemerintah sekarang dalam rangka alternatif terakhir dalam rangka tindakan kuratif, apakah mampu menghentikan wabah covid-19, jika pemerintah belum sepenuhnya melakukan karantina khusus yang Rasulullah contohkan? 

Wallahu a'lam bishawab []