-->

Sri Lanka Berduka, Islam Solusinya

Oleh: Linda Anisa 

Penamabda.com - Hingga kini corona virus atau yang lebih dikenal dengan covid 19 masih belum usai. Begitu pula dengan kebencian terhadap Islam dan ajarannya juga semakin tak terelakkan. Gelombang Islamophobia kian menyasar ummat Islam hampir di seluruh penjuru dunia. Saat ini  kaum muslimin di kawasan Sri Lanka yang menjadi sasarannya. Dengan dalih covid 19 yang saat ini masih terus merebak tanpa henti, saudara – saudara kita harus bergulat dengan kebijakan pemerintah namun menjadikan syariat agama sebagai taruhannya. 

Sebagaimana dilansir melalui https://uninus.ac.id, memaparkan Pemerintah Sri Lanka menerapkan kebijakan mengkremasi semua jenazah pasien Covid-19, bahkan jika mereka adalah Muslim. Masih melalui situs yang sama, dikutip dari France24, Senin (14/12), Pemerintah Sri Lanka mengeluarkan aturan ini pada April lalu, setelah para biksu Buddha yang berpengaruh khawatir bahwa mayat yang dikubur bisa mencemari air tanah dan menyebarkan virus. Atas dasar itu, otoritas kesehatan Sri Lanka yang mayoritas beragama Buddha bersikeras bahwa semua jenazah pasien Covid-19 harus dikremasi, meski dia seorang Muslim.  

Sontak kebijakan ini menuai protes dari berbagai kalangan. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) misalnya yang menyatakan keprihatinannya atas perintah kremasi dan menyerukan agar muslim Sri Lanka diizinkan untuk menguburkan anggota keluarga sesuai dengan keyakinan agama mereka. Mantan anggota parlemen muslim Sri Lanka Ali Zahir Moulana juga mempertanyakan masalah tersebut.. "Saya sangat muak dan patah hati! Berapa banyak lagi kekejaman dan kebiadaban yang harus kita tanggung ?! #StopForcedCremations," demikian cuitan Moulana di akun Twitter sambil membagikan foto bayi tersebut. (https://news.detik.com/dw/d-5298478/kremasi-muslim-korban-meninggal-corona-di-sri-lanka-picu-protes).  

Namun ini semua bagaikan angin yang berlalu tanpa jejak. Otoritas pemerintah Sri Lanka tak sedikitpun menggubrisnya. Bahkan Mahkamah Agung (MA) Sri Lanka telah menolak petisi oleh anggota komunitas Muslim, yang menentang peraturan pemerintah perihal mewajibkan kremasi untuk kematian terkait Covid-19. sebanyak dua belas pemohon petisi Muslim menentang peraturan pemerintah yang dikeluarkan pada April. Mereka mengklaim, hal tersebut melanggar hak-hak dasar minoritas Muslim di pulau itu. Akan tetapi permohonan yang mereka ajukan tidak didengar. (REPUBLIKA.CO.ID)

Jika kita mencermati, dalam beberapa tahun terakhir, kaum muslim sudah mengalami berbagai kekejaman. Seperti para muslimah berhijab yang dilecehkan dan disuruh melepaskan pakaian islam mereka tatkala ingin memasuki took – took tertentu; pemberlakuan larangan niqab; penangkapan muslim secara sewenang-wenang; serangan massal dan menakutkan yang terjadi di masjid, rumah, ataupun took milik muslim; dan sederet diskriminasi lainnya yang dihadai ummat Islam. 

Bukanlah suatu hal yang harus ditutupi bahwa pemerintahan dunia, khususnya   negeri – negeri muslim telah gagal dalam memberi pertolongan kepada kaum muslim yang tertindas termasuk kaum muslim di Sri Lanka. Sungguh ummat Islam telah kehilangan perisai, penjaga, dan pelindungnya puluhan tahun lamanya. Hanya “KHILAFAH”, institusi Islam yang berasaskan Al-qur’an dan sunnah lah yang mampu menjaga setiap nyawa manusia di seluruh dunia tanpa terkecuali. Negara Islam yang menjadikan syari’at Islam sebagai pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan. Negara inilah yang akan memberikan tempat berlindung bagi orang – orang yang tertindas dan siap berdiri didepan sebagai penjaga hak – hak, aqidah, dan agama kaum muslimin dimanapun mereka hidup. 

Semoga Negara Islam yang dinanti segera kembali. Sebab janji Allah dan bisyarah Rasulullah ini adalah janji yang pasti terjadi. dan dengannya pula kaum muslimin tak akan lagi disakiti apalagi di diskriminasi dan di dzolimi. Wallahu a’lam bi ash shawab.