-->

Mustahil, Membangun Negara Tanpa Hutang

Oleh : Ani Hadianti, SKM (Relawan Opini konawe Selatan) 

Penamabda.com - Indonesia menghadapi persoalan kenaikanutang luar negeri sejak krisis ekonomi 1998 dan era reformasi bergulir.

Utang luar negeri yang tadinya berada pada level di bawah seribuan triliun rupiah, kini sudah nyaris menyentuh Rp. 6.000 triliun per Oktober 2020. Tidak heran jika belum lama ini Bank Dunia memasukkan Indonesia sebagai 10 besar negara berpendapatan rendah dan menengah yang memiliki utang luar negeri terbesar pada tahun lalu. 

Data yang dipublikasikan Bank Dunia dalam laporan “Statistik Utang Internasional (IDS)” pada senin (12/10) itu menunjukan Indonesia berada pada peringkat keenam pengutang terbesar. Dengan pengecualian China, negara-negara yang memiliki utang luar negeri lebih banyak dari Indonesia adalah Brasil, India, Meksiko, Rusia, dan Turki.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengatakan pada Oktober 2020, ULN pemerintah tercatat 199,8 miliar dolarAS atau yumbuh 0,3 persen, menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada September 2020 sebesar 1,6 persen.

Menurut Erwin, peran utang luar negeri akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembaangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasionaal, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian.(republika.co.id,)

Sistem ekonomi yang dianut negeri ini mengkondisikan  negeri ini semakin terpuruk. Kapitalisme-liberal dibidang ekonomi menjadikan negeri ini mengalami krisis ekonomi berulang –ulang. Ini membuktikan sistem ekonomi kapitalis sangat rapuh.

Kebebasan dalam mengeksploitasi SDA mengakibatkan kerusakan alam dan ketimpangan. Pemerintah yang mengambil ide kapitalis-liberal ini pun akhirnya rajin  hutang dan memotong subsidi rakyat. Privatisasi dan swastanisasi badan usaha milik negara pun kerap dilakukan. Dengan asumsi hanya dengan hutang negara bisa bangkit, maju dan sejahtera. Seolah sesuatu yang mustahil pembangunan negara bisa berjalan dengan baik, jika tanpa hutang. Semua itu adalah planning ideologi kapitalisme-liberalisme untuk negeri-negeri muslim.

Ideologi  kapitalisme liberal telah mendorong pengemban utamanya –AS dan Barat-  melakukan penjajahan di seluruh dunia termasuk negeri ini, AS dan Barat akan terus mencari daerah-daerah jajahan baru untuk menyebarkan ideologinya, menancapkan hegemoninya, dan mengeruk kekayaannya.

Islam memiliki sistem ekonomi yang sempurna, dan terbukti pernah di terapkan selama 13 abad, mampu mengatasi krisis yang di sebabkan oleh berbagai faktor. Ini karena sistem ekonomi Islam memiliki 3 pilar yaitu, (1) konsep kepemilikan; (2) pengelolaan kepemilikan; (3) distribusi kekayaan diantara individu.

Islam mengatursedemikian rupa kepemilikan yang memungkinkan individu untuk memuaskan kebutuhannya seraya tetap menjaga hak-hak masyarakat. Islam membagi kepemilikan menjadi 3: milik pribadi; milik umum; milik negara.

Kepemilikan umum mencakup:

1. Fasilitas umum; meliputi semua fasilitas yang dibutuhkan oleh publik yang jika tidak ada akan menyebabkan kesulitan bagi komunitas atau publik dan dapat menimbulkan persengketaan.

2. Barang tambang dalam jumlah yang sangat besar. Ini haram dimiliki secara pribadi. Contoh; minyak bumi, emas, perak, besi, tembaga,dll.

3. Benda-benda yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki oleh pribadi; meliputi jalan, sungai, laut, danau dll

Pengelolaan milik umum dilakukan oleh negara sebagai wakil umat. Hasilnya digunakan untuk kemakmuran rakyat. Diusahakan semaksimal mungkin dalam pengelolaannya tidak menimbulkan kerusakan baik lingkungan, ekosistem maupun sosial.

Pengelolaan kepemilikan harus dijalankan sesuai dengan ketentuan syariah. Islam mendorong warga negaranya, baik lelaki maupun wanita, baik muslim maupun kafir zhimmi, untuk mengelola kepemilikannya, mengejar keuntungan tanpa hambatan dan memuaskan kebutuhan mereka. Islam juga mendorong pemberian sedekah, hibah, pinjaman tanpa riba dsb.

Jika diterapkan sistem Islam, maka sangat jelas bahwa sumber pendapatan negara itu sangat banyak, dilihat dari 3 kepemilikan umum saja sudah nampak pada poin kedua, bahwa barang tambang dikelola oleh negara untuk kemaslahatan rakyat. Negeri ini pun tidak diragukan lagi SDA yang dimilikinya, sanyat berlimpah. Namun apa yang terjadi negeri ini bergelimang hutang.

Sebagaimana halnya ,APBN dalam sistem kapitalisme, defisit anggaran juga berpotensi terjadi pada APBN sistem Islam. Disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya karena bencana. Maka negara memiliki sumber pemasukan alternatif untuk mencukupi kebutuhan negara. Dan tentunya tidak dengan hutang riba, apalagi kepada negara yang sangat jelas memiliki kepentingan jahat.

Begitu juga dalam pengelolaan anggaran, kepala negara dan para pejabatnya tetap wajib terikat pada hukum syariah Islam, seperti tidak boleh menggelapkan anggaran, menerima suap atau hadiah dari pihak lain. Wallahu a’lam.