-->

Khilafah Mengakhiri Derita Ibu

Oleh: Rifdah Nisa

Penamabda.com - Penderitaan perempuan seolah tidak pernah usai.  Seorang ibu saat ini memiliki beban yang cukup berat. Tugas ibu selain mendidik anak, mengurus rumah dan melayani suami, ibu juga dituntut untuk bekerja keluar rumah karena kebutuhan tidak bisa terpenuhi jika hanya mengandalkan kerja suami. Lapangan pekerjaan semakin sempit, terjadi PHK massal. Dimasa pandemi roda perekonomian domestik banyak yang mandeg. Krisis yang terjadi membawa dampak semakin menambah angka kemiskinan. Di tengah- tengah masalah ekonomi menuntut kaum ibu untuk bekerja menutupi kekurangan pemenuhan kebutuhan rumah tangga. Kondisi ini adalah imbas dari penerapan ekonomi kapitalis. 

Dalam ekonomi kapitalis perempuan dianggap sebagai pundi-pundi untuk mendapatkan keuntungan dengan mengeksploitasi mereka.  Di dunia kerja perempuan menempati post-post bagian bawah dengan gaji yang cukup rendah. Banyak terjadi kasus pelecehan, hak-hak yang tidak terpenuhi antara kesehatan dan tuntutan kerja  saat kondisi haid, hamil dan melahirkan. Akibatnya adanya kasus keguguran dan melahirkan bayi dalam kondisi tak bernyawa. Hal ini menambah deretan derita kaum ibu.

Deretan kasus yang terjadi memunculkan solusi ide kesetaraan gender. Namun ide ini justru menambah permasalahan baru. Anggapan kedudukan yang sama antara perempuan dan laki-laki, membuat perempuan gila kerja dan mengabaikan kewajiban seorang istri dan ibu bagi anak-anaknya. Hal ini mengakibatkan perceraian, LBGBT, bahkan tidak mau menjalin ikatan pernikahan karena dianggap sebagai penghalang terwujudnya kesetaraan gender.

Ekonomi kapitalis gagal mewujudkan kesejahteraan bagi perempuan. Hal ini berbeda dengan pandangan Islam terhadap perempuan. Islam menempatkan perempuan sebagai kehormatan yang harus dijaga. Kewajiban seorang perempuan sebagai umm wa robbatul bait (ibu mengurus rumah) termasuk mendidik anak dan melayani suami. Ketika peran ini dilaksanakan maka akan meminimalisir terjadi pelecehan terhadap perempuan ketika berada diranah publik. Menjaga kehormatan perempuan juga mendapatkan jaminan oleh negara. Sebagaimana sabda Rasul "orang yang imannya paling sempurna diantara kalian adalah yang paling berakhlak mulia dan yang paling baik diantara kalian adalah yang paling baik kepada istrinya" (HR. Tirmidzi).

Dalam Islam perempuan memperoleh hak yang sama dengan laki-laki dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi dan politik. Dalam bidang politik perempuan bisaMenyampaikan aspirasinya dan bisa menduduki struktur pemerintahan sebagai qodhi Misbah. Pelecehan dan kekerasan pada perempuan akan mendapat kan sangsi yang tegas. Perempuan tidak wajib mencari nafkah, karena mencari nafkah hanya diperuntukkan bagi laki-laki. Sekalipun dalam kondisi bercerai pemenuhan nafkah perempuan kembali kepada walinya. Sedang nafkah untuk anak-anaknya tetap dari sang ayah. Dengan aturan Islam ini perempuan bisa terjaga kehormatannya dan pemenuhan kebutuhan tercukupi tanpa harus bekerja dan mengabaikan kewajiban utama sebagai istri dan ibu bagi anak-anaknya.

Wallahua'lam bishowwab.