-->

Ketika Bencana Melanda, Islam Solusinya

Oleh: Tri S, S.Si (Penulis adalah Pemerhati Perempuan dan Generasi) 

Tahun 2021 baru saja berjalan beberapa hari, banyak musibah baru yang menimbulkan banyak korban jiwa datang silih berganti melanda negeri tercinta, Indonesia. Mulai dari jatuhnya pesawat, banjir, longsor, gempa hingga erupsi gunung berapi. 

Jatuhnya pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak, longsor di desa Cihanjuang Kecamatan cimanggung Sumedang Jawa Barat yang terjadi dua kali berturut-turut pada Sabtu 9 Januari 2010, banjir dan longsor yang menimpa Kota Manado Sulawesi Utara, yang berdampak pada 9 Kecamatan dan 33 Kelurahan di Kota Manado, gempa di  Majene dan Mamuju. 

Musibah tahun ini merupakan duka yang sangat menyedihkan bagi kita bersama sepanjang tahun. Bagaimana tidak, Covid-19 yang belum juga usai namun musibah terus datang silih berganti. 

Bencana dan musibah yang terus bergiliran ini, harus menjadi evaluasi besar bagi negara. Negara harus memiliki kesadaran akan pengelolaan tanggap bencana dan menyiapkan segala hal yang diperlukan. 

Negara harus menyediakan perangkat kebijakan pengorganisasian yang baik, sumber daya manusia yang handal dan terlatih, anggaran besar khusus bencana serta sarana dan prasarana bencana. 

Namun, musibah yang berulangkali terjadi dan memakan banyak korban ini, ternyata belum cukup untuk menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk segera melakukan berbagai langkah strategis.

Masyarakat yang tak memiliki pengetahuan tentang peta wilayah rawan bencana akhirnya tak punya pilihan untuk bermukim di tempat tersebut. Disamping itu banyak longsor dan banjir tak hanya karena faktor curah hujan yang tinggi namun juga akibat penyusutan lahan hijau sebagai daerah resapan air. 

Menurut Wahana Lingkungan  (walhi), menegaskan bahwa banjir besar di Kalimantan Selatan yang terjadi  dalam beberapa hari terakhir, bukan sekedar akibat cuaca ekstrim melainkan akibat rusaknya ekologi di tanah Borneo.

Direktur eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono, mengatakan bahwa banjir tahun ini merupakan yang terparah dalam sejarah.

Berdasarkan laporan tahun 2020 saja, sudah terdapat 814 lubang tambang milik 157 perusahaan batu bara yang masih aktif bahkan ditinggal tanpa reklamasi, belum lagi perkebunan kelapa sawit yang mengurangi daya serap tanah.

"Ini menunjukkan daya tampung daya dukung lingkungan di Kalsel sudah kondisi darurat bencana ekologis, sudah sering kita ingatkan dari total luas wilayah 3,7 juta hektar hampir 50 persen sudah dibebani izin pertambangan dan perkebunan kelapa sawit," tegasnya. (Suara.com 15/01/2021).

Hal ini adalah konsekuensi yang wajar ketika sebuah negara menggunakan sistem sekuler kapitalis terhadap urusan rakyat. Karena ini memang sudah menjadi karakter yang melekat pada kepemimpinan sekuler. Langkah kebijakan yang dibuat tidak mengutamakan kepentingan rakyatnya, tetapi pada cukong yang berkantong tebal. Sehingga mereka dengan mudahnya mendapatkan izin dan legalitas untuk mengeksploitasi lingkungan, tidak peduli meskipun harus merusak berbagai ekosistem alam.

Para cukong dengan leluasa melakukan penambangan secara membabi buta tanpa mempedulikan akibatnya. Tak jarang mereka meninggalkan begitu saja lubang-lubang bekas galian tambang, tanpa melakukan rehabilitasi maupun  perbaikan.

Tidak hanya itu, pengusaha perkebunan kelapa sawit juga turut menyumbang kerusakan lingkungan. Dengan izin yang sudah didapat, mereka bebas membabat hutan-hutan yang selama ini menjadi paru-paru bumi, sekaligus penyerap air dan melindungi kultur tanah. Parahnya lagi jumlahnya semakin hari semakin luas dan otomatis semakin luas juga hutan yang dirusak.

Akibatnya, mulai ancaman banjir, longsor, kekeringan, polusi udara dan lainnya. Ini semua demi memuaskan ambisi segelintir orang dan yang harus menanggung akibatnya jutaan rakyatnya. 

Hal yang berbeda dengan diterapkannya sistem pemerintahan Islam. Islam memiliki solusi dalam mengatasi masalah kerusakan lingkungan dan akibat yang ditimbulkannya. Islam memiliki kebijakan canggih dan efisien mencakup ketika dan paska bencana.

Negara memetakan dengan jelas daerah yang rawan genangan air, dan melarang masyarakat membangun pemukiman di wilayah tersebut.

Negara juga mengatur tentang pembukaan lahan baik buat pemukiman maupun pertanian. Pemerintah memastikan tanah buat pemukiman benar-benar aman dari bahaya longsor maupun banjir. Pemerintah juga mengatur tanah yang cocok buat pertanian maupun perkebunan tanpa merusak ekosistem yang ada. Pemerintah melarang keras eksploitasi lingkungan dengan alasan apapun demi menjaga ekosistem.

Dalam pemerintahan Islam melarang keras individu maupun swasta untuk mengelola maupun menguasai tambang. Karena dalam Islam tambang termasuk kepemilikan umum, karenanya haram dikuasai individu. Tambang wajib dikelola oleh negara demi kepentingan rakyatnya.

Negara juga secara rutin mengadakan pengawasan dan pemeliharan lingkungan, sehingga ekosistem alam tetap terjaga. Selain itu ancaman yang sangat tegas akan dijatuhkan kepada siapa saja, yang dengan sengaja melakukan pengrusakan lingkungan.

Sedangkan dalam mengatasi para korban bencana alam, pemerintah secara cepat membangun tempat-tempat pengungsian. Pemerintah memastikan semua korban mendapat pelayanan yang baik. Pemerintah menyediakan  tenda-tenda, obat-obatan, pakaian, makanan, minuman dan lainnya.

Selain itu pemerintah juga mendatangkan para ulama maupun tokoh agama lainnya bagi nonmuslim, supaya memberikan nasehat kepada para korban agar sabar dan ikhlas dalam menghadapi musibah.

Jadi, jika negara masih menerapkan ideologi kapitalis sekuler maka bencana hanya sebagai fenomena alam saja yang akan membuat hidup jauh dari keberkahan. Makanya hanya dengan diterapkannya hukum Islam secara total, mampu mengatasi berbagai masalah dengan cara tepat dan tuntas.