-->

Ketika Dunia Didamba, Akhirat Dilupa


Oleh Ummu Caca (Aktivis Dakwah Nganjuk)

Masih terngiang berita di awal Januari lalu, seorang anak berinisial A (19) di Demak, Jawa Tengah tega melaporkan ibu kandungnya hanya karena sang Ibu membuang bajunya hingga terjadi pertengkaran. Ibu yabg berinisial S (36) kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Demak Kota. (detikcom/09/01/2021). 

Namun, ada berita yang lebih heboh saat ini. Di Bandung, seorang anak menuntut ayah kandungnya sendiri dengan gugatan sebesar Rp 3 miliar.

Sang anak yang diketahui bernama Deden tega menggugat ayahnya, Koswara (85) ke Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Rabu 20 Januari 2021. Menurut anggota DPR RI Dedi Mulyadi masalahnya adalah harta. Anak menggugat harta warisan padahal orang tua yang belum meninggal. 

Kasus hukum yang melibatkan anak dengan orang tua ini mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Banyak elemen masyarakat yang merasa sedih, prihatin, dan juga menyayangkan adanya kasus internal keluarga yang malah berakhir di peradilan tersebut. Hal itu karena anak dianggap begitu tega menyeret orang tuanya sendiri baik ayah kandung maupun ibu kandung ke ranah hukum dengan berbagai macam alasan yang tidak lain adalah masalah duniawi.

Sungguh miris. Persoalan keluarga ini sejatinya lumrah terjadi di sistem kapitalisme-sekularisme, sistem yang memisahkan nilai-nilai agama (Islam) dari  kehidupan. Sehingga nilai liberal (kebebasan) berperilaku tumbuh subur, termasuk dalam relasi antar anggota keluarga. Terlihat jelas dalam kasus ini hubungan yang terjadi antara orang tua dan anak hanya sebatas bernilai materi, diukur dengan untung dan rugi.

Inilah nilai sekuler-liberal, kebebasan bersikap dan bertingkah laku tanpa mengindahkan aturan Islam. Membiarkan anak berperilaku semena-mena bahkan tidak hormat pada orang tuanya. Sistem sekuler ini membuat masyarakat lemah terhadap ajaran Islam kaffah. 

Islam hanya dipahami sebatas agama ritual saja. Sehingga tak mampu berpengaruh pada perilaku keseharian baik dalam konteks individu, masyarakat maupun negara. Seorang anak yang dididik dan dibina dengan pola asuh Islam, akan paham kewajiban birul walidain, yakni berbakti pada orang tua. Mereka akan berbuat baik kepada kedua orang tuanya.

Memberikan kebaikan atau berkhidmat, serta menaati perintah (kecuali maksiat) dan senantiasa mendoakan keduanya. Sedikitnya pemahaman Islam kaffah ditengah individu menyebabkan lemahnya pondasi keluarga. Bahkan ketika diterpa prahara rumah tangga termasuk pada situasi pandemi saat ini. Banyak dari individu muslim yang mengalami perubahan orientasi hidup sehingga mudah menyerah kepada keadaan sampai terjerumus dalam kemaksiatan. 

Masyarakat saat ini pun tidak menjalani fungsinya sebagai pengontrol individu. Negara juga tak mampu menjadi pengurus dan penjaga umat. Sehingga tak sedikit keluarga yang mengalami ketidakhamonisan dan kerusakan dalam menjalani fungsinya sebagai benteng perlindungan dan tempat kembali yang paling diidamkan. 

Penerapan kapitalisme sekularisme yang berorientasi pada materi memunculkan krisis multidimensi yang mengganggu pola relasi antar anggota keluarga. Menggoyahkan bangunan keluarga hingga rentan perpecahan. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. 

Umat Islam harus segera bangkit dari kerterpurukan dengan jalan kembali kepada Islam kaafah. Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan telah memberikan solusi terperinci, tegas, tuntas dan jelas untuk seluruh masalah dalam kehidupan yang menimpa umat manusia. Termasuk dalam persoalan keluarga, karena aturan ini berasal dari Allah dan Rasul-Nya yang memuaskan akal dan sesuai fitrah manusia. Aturan yang tidak akan pernah berubah hingga akhir zaman. Wallahu a'lam bish-showab.