-->

Deklarasi Papua Merdeka, Inikah Benih Disintegrasi Bangsa?

Oleh: Liana Octaviani, S.S. ( Tinggal di Kalideres, Jakarta Barat)

Penamabda.com - Di penghujung tahun 2020, Indonesia kembali dikejutkan dengan sebuah pernyataan kontroversial. Benny Wenda, Pemimpin Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat (United Liberation Movement for West Papua/ULMWP) mendeklarasikan terbentuknya pemerintahan sementara di Papua pada Selasa 1 Desember. Dia pun mengklaim  diri sebagai Presiden Pemerintahan sementara Papua Barat tersebut. 

Pernyataan ini mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan, mulai dari rakyat biasa hingga pejabat Negara. Mahfud MD, selaku Menkopolhukam, menegaskan untuk tidak perlu khawatir dengan deklarasi tersebut karena Benny Wenda hanyalah seorang narapidana yang melarikan diri ke Inggris dan tidak memiliki status kewarganegaraan. (tribunnews.com)

Sementara itu, bersebrangan dengan Menkopolhukam, pengamat Hubungan Internasional Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah mengatakan deklarasi sepihak tersebut merupakan masalah serius yang harus segera ditanggapi oleh Indonesia. Jika tidak, dikhawatirkan ini akan menjadi kesempatan bagi pihak lain untuk mendukung deklarasi tersebut sehingga mengancam kedaulatan dalam negeri, tuturnya. (bisnis.com)

Keinginan Papua untuk memisahkan diri dari Indonesia sebenarnya bukanlah hal baru. Sudah sejak lama Papua ingin berdaulat dan mendirikan Negara sendiri. Hal ini dapat terlihat dengan adanya gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sejak 1963. 

Terbentuknya organisasi tersebut tentu bukan tanpa alasan, sebagaimana pepatah mengatakan “tak ada asap, jika tak ada api”. Ada akibat, pasti ada sebab. Gerakan prokemerdekaan tersebut merupakan imbas atas sikap pemerintah yang dianggap menganaktirikan Papua. Disintegrasi ini muncul karena gagalnya Negara mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat dan tanah Papua. Keadilan dan kesejahteraan wilayah tersebut seolah terabaikan, padahal wilayah ini telah memberikan kontribusi besar kepada Negara. 

Dalam buku Papua Road Map yang diterbitkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada 2009 disebut akar masalah Papua meliputi: peminggiran, diskriminasi, termasuk minimnya pengakuan atas kontribusi dan jasa Papua bagi Indonesia, tidak optimalnya pembangunan infrastruktur sosial di Papua, khususnya pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat dan rendahnya keterlibatan pelaku ekonomi asli Papua, proses integrasi politik, ekonomi, dan sosial budaya yang belum tuntas. Selain itu, siklus kekerasan politik belum tertangani, bahkan meluas dan pelanggaran HAM yang belum dapat diselesaikan, khususnya kasus Wasior, Wamena, dan Paniai. (bbc.com)

Hingga kini konflik di wilayah timur nun jauh disana terus bergulir meski dinasti pemerintahan Indonesia silih berganti namun tak jua temukan solusi. Meski janji demi janji melegakan secercah hati, namun nyatanya tindakan belum juga terbukti.

Islam adalah solusi bagi polemik yang tak bertepi

Islam tidak mengenal diskriminasi. Sebagaimana firman Allah dalam Quran surat Al Hujurat ayat 13

 يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.

Bukan karena warna kulit, ras ataupun harta manusia menjadi mulia. Dalam surat ini Allah memberitahukan bahwa yang membedakan derajat manusia di sisi Allah adalah ketakwaannya. Maka ketika Islam diterapkan tentu tidak akan ada lagi diskriminasi di wilayah manapun. 

Sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, Islam tentu sangat memandang penting masalah keadilan dan kesejahteraan, bukan hanya rakyatnya tetapi juga alam. Hal ini terbukti pada masa Kekhalifahan Umar bin Khattab ra ketika beliau mengatakan, ”Seandainya ada keledai yang terperosok diperjalanan maka itu adalah tanggungjawabku kenapa tidak memperbaiki jalan untuknya”. Jika hewan saja begitu diperhatikan agar tidak terperosok saat berjalan, apatah lagi kesejahteraan manusia. 

Papua merupakan wilayah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, salah  satunya adalah tambang emas. Dalam pandangan Islam barang tambang yang jumlahnya melimpah seperti tambang emas merupakan milik umum yang harus dikelola hanya oleh negara dimana hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat. Jika tambang emas tersebut dikelola oleh Negara tanpa campur tangan asing tentu kesejahteraan rakyat Papua akan terwujud. Keuntungan dari kekayaan alam tersebut akan digunakan untuk pembangunan, tata kota, perbaikan jalan atau bahkan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat seperti pangan, papan dan sandang. Pun, seandainya tanah Papua tidak kaya dengan sumber daya alamnya, maka Papua akan tetap merasakan kesejahteraan dari Baitul maal yg akan diberdayakan untuk membekali dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia disana, membangun tanah Papua hingga menghilangkan kesenjangan wilayah Papua dengan wilayah lainnya. Ketika keadilan dan kesejahteraan terwujud, maka mustahil akan bermunculan benih-benih disintegrasi dalam negeri. 

Islam memberikan solusi menghapus benih-benih disintegrasi, bukan sekadar janji.

Wallahu ‘alam.