-->

Sekularisme, Biang Kemaksiatan

Oleh : Masitoh, S.Pd.I (Guru Madrasah)

Penamabda.com - Lagi-lagi praktik prostitusi di Indonesia terungkap. Praktik prostitusi ini merupakan salah satu penyakit yang meresahkan masyarakat. Parahnya, praktik ini tidak hanya menyasar perempuan dewasa yang berusia di atas 20 tahun sebagai 'dagangan'. Untuk menarik pelanggan, terkadang mucikari ini menawarkan remaja putri (ABG) sebagai pemuas birahi pria hidung belang. Meski upaya yang dilakukan polisi untuk menekan angka prostitusi ABG gencar dilaksanakan dengan melakukan penggerebekan, nyatanya bisnis ini tidak pernah surut. Adanya permintaan akan prostitusi ABG, ikut menyuburkan praktik ini.

Seperti diberitakan demi bisa membeli kuota internet dan memenuhi keperluan sehari-hari, seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Batam, Kepulauan Riau, nekat menjual diri menjalankan praktik prostitusi ke pria hidung belang. Namun, aksinya belakangan berhasil digagalkan polisi. 

Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir mengatakan, aksinya terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada jaringan atau penyalur prostitusi online via MiChat yang menjual anak yang masih di bawah umur.

Ditempat lain juga diberitakan TRIBUNNEWS.COM- 26 juli 2020. Sebanyak 77 anak gadis di Pontianak terlibat kasus prostitusi. Bahkan ada 2 anak yang masih duduk di bangku SD. Beberapa di antaranya ada yang sudah hamil hingga mengidap HIV dan sipilis.
Sementara itu  61 anak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 14 anak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Data 77 anak gadis Pontianak di bawah umur terlibat sindikat prostitusi diungkapkan Ketua Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN), Devi Tiomana.

Data 77 anak gadis Pontianak di bawah umur terlibat sindikat prostitusi tersebut tercatat sejak Januari hingga Juni 2020. Akibatnya Devi merasa khawatir dengan masa depan anak-anak di Kota Pontianak dengan terkuaknya banyak kasus prostitusi anak di Kota Pontianak. Devi mengungkapkan modus yang digunakan para germo atau pelaku penjaja prostitusi anak ini menjerat korbannya yang masih belia dengan modus pacaran. Setelah berhasil memacari para korbannya yang masih lugu, dengan berbagai bujuk rayu pelaku pun memperdaya korban agar mau melayani pria hidung belang.

Di bulan yang sama, tepatnya di Toboali Bangka Selatan , Bangka Belitung. Seorang mucikari yang masih dibawah umur E (17 tahun) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit PPA Dit Krimun Polda BABEL, dan juga diamankan 4 tersangka Bunga (16 tahun), M (17tahun), El (17thun), (21tahun). Semuanya masih dibawah umur kata Kombes Pol Maladi,jumat (17/07/2020) Bangka Tribun new.com.

Kasus-kasus di atas hanya beberapa yang terbongkar. Mungkin masih banyak kasus-kasus lain yang tidak terkuak. Seperti fenomena gunung es. Apa sebenarnya yang melatari para remaja ini nekat alias berani melakukan perbuatan maksiat dan bagaimana peran negara menyelamatkan para generasi ini?
 
Gaya hidup bebas adalah pemandangan yang biasa terjadi di negeri ini yang mayoritas muslim. Gaya hidup ini sesungguhnya diadopsi dari budaya Barat. Pergaulan ala Barat melahirkan sikap hedonis, hidup bermewah-mewahan yang menuntut kesenangan duniawi. Apalagi di zaman sekarang semua serba digital. 

Kemajuan teknologi membuat kemudahan akses video porno bagi anak-anak, remaja dan dewasa. Tontonan televisi yang mengumbar aurat semakin memperparah kerusakan moral generasi. Pendidikan yang dianggap salah satu cara untuk membentuk generasi hebat, justru tidak mampu menyelamatkan mereka. 

Gaul bebas ini adalah salah satu akibat dari ide liberalisme (kebebasan) yang lahir dari sekularisme (pemisahan agama dan kehidupan). Ide ini antara lain termanifestasi dalam kebebasan berperilaku yang akhirnya melahirkan masyarakat hedonis. Gaya hidup yang berkiblat kepada Barat, generasi yang rusak moralnya akan berdampak buruk pada generasi yang akan datang. 

Menjamurnya penyakit HIV/AIDS di berbagai negara maju (Barat) adalah bukti rusaknya pergaulan ala Barat ini. Sungguh aneh, Indonesia ternyata “menjiplak” liberalisme yang terbukti merusak tersebut. Makanya, tidak aneh Indonesia mengalami nasib serupa. Akibat diterapkannya sistem sekular di negeri ini menimbulkan berbagai kemaksiatan. Salah satunya Kemaksiatan di dalam bidang sosial, terutama di bidang pergaulan pria dan wanita, semakin meningkat pesat. 

Pengusung liberalisme pun secara massif mengkampanyekan pergaulan bebas. Diantaranya melalui film remaja dan berbagai sinetron yang mengajak remaja dan kalangan mahasiswa untuk melakukan seks bebas. 

Sebagian orang yang mengaku dirinya muslim berupaya keras mengadopsi budaya barat. Media public banyak menyuguhkan pornografi dan pornoaksi yang berlindung di balik seni dan kebebasan berekspresi. Keahlian yang mereka miliki telah menjerumuskan mereka ke dalam kancah dosa.  

Untuk itu, agar tidak semakin parah, negeri ini harus kembali pada syariah Islam yang dapat dipastikan akan membawa pada kesejahteraan. Islam telah mengatur tata kehidupan manusia yang terdiri dari laki-laki dan perempuan yang keduanya memiliki potensi yang dapat digunakan untuk saling menopang dalam membangun peradaban masyarakat yang beradab. 

Islam juga telah menetapkan aturan-aturan yang membolehkan pertemuan antara keduanya seperti dalam dunia pendidikan, jual beli, dan lain-lain dalam batas-batas yang dibenarkan syariah. 

Sejarah kejayaan peradaban Islam juga telah memberi kita suri teladan yang agung. Selama berabad-abad, ketika diterapkan sebagai sebuah tatanan kehidupan di bawah naungan pemerintahan Islam, tata pergaulan masyarakat diatur dengan Islam dan penerapan sanksi hukum bagi para pelanggar aturan syariah. Dengan begitu, segala hal yang dapat menyebabkan runtuhnya sendi-sendi kehidupan masyarakat Islam dapat ditangkal. Manusia pun ditinggikan dan dimuliakan derajatnya oleh Islam. Dengan syariah akan nyata Islam rahmatan lil alamin. 

Wallahu ‘alam bish showab