-->

Resesi Ekonomi Di Depan Mata

Oleh: Anne Dyah Noralita, SEI

Penamabda.com - Pemerintah berharap dengan diberlakukannya new normal life, perekonomian akan membaik. Alih alih demikian, namun resesi yang akan dituai. Resesi sendiri merupakan penurunan aktivitas ekonomi secara signifikan dan berlangsung minimal dalam dua kuartal berturut-turut. Mengutip penjelasan Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad, beberapa indikator resesi antara lain pendapatan menurun, kemiskinan meningkat, penjualan khususnya motor dan mobil anjlok. 

Bagi perbankan, bukti resesi yakni bertambahnya angka kredit macet. Sementara di pemerintahan, pertanda resesi terindra dengan meningkatnya utang luar negeri. Tak heran jika muncul peringatan resesi ekonomi sudah di depan mata.

Ancaman resesi di Indonesia sendiri diperkuat laporan Bank Dunia bahwa tidak ada jaminan bagi ekonomi Indonesia terbebas dari resesi jika infeksi COVID 19 terus bertambah. Ancaman resesi tidak hanya bersifat nasional namun juga global. Satu per satu negara berjatuhan ke dalam jurang resesi. Guna mengantisipasi resesi, para ahli mendorong masyarakat untuk bergaya hidup hemat dan menyiapkan alternatif pekerjaan.

Langkah- langkah antisipasi merupakan solusi parsial. Tidak bisa hanya mencukupkan diri dengan antisipasi. Namun harus ada solusi tuntas mengatasinya. Sumber resesi berasal dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme saat ini. Sistem ekonomi kapitalisme merupakan sistem ekonomi yang rawan resesi. Resesi akan selalu terjadi secara berulang layaknya suatu siklus. Hal tersebut terjadi karena sistem ekonomi kapitalisme ditopang oleh Sistem Perbankan Ribawi, Perseroan Terbatas dan Sistem Uang Kertas atau Fiat Money. Berbagai permasalahan ekonomi bersumber dari komponen- komponen tersebut yang jauh dari tuntunan ajaran Islam kaffah.

Oleh karena itu, satu- satunya cara agar Indonesia bahkan dunia dapat terbebas dari resesi dan permasalahan ekonomi lainnya adalah kembali pada Islam secara menyeluruh, termasuk dalam aspek pengaturan ekonomi. Sebagai contoh dari sisi fiskal, negara harus melepaskan ketergantungan pada utang. Selain membelenggu dan mencekik, utang juga sarat dengan bunga/ riba. Dalam sistem moneter, negara harus meninggalkan sistem mata uang kertas yang bersifat fluktuatif dan beralih pada mata uang emas dan perak. 

Negara juga harus meniadakan kegiatan ekonomi di sektor non riil yakni pasar modal dan pasar uang yang identik dengan praktik spekulasi.

Dengan menerapkan aturan Islam secara kaffah, ancaman resesi yang sudah di depan mata dapat dihindari. Negeri ini pun akan menjadi negeri makmur, maju dan berada dalam keberkahan Allah SWT. Sebagaimana firman Allah dalam surah Al A'raf ayat 96 yang artinya, 

"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan".

Wallahu a'lam bi ash-shawwab