-->

Kebakaran Kejagung, Sabotase Keselamatan

Oleh: Novia Roziah (Member Revowriter)

Penamabda.com - Beberapa waktu lalu, tepatnya hari sabtu 22 Agustus 2020 pukul 19.10 WIB gedung Kejagung terbakar. Kebakaran yang diduga berasal dari lantai 6 gedung tersebut, baru dapat dipadamkan setelah sebelas jam kemudian. 

”Seluruh gedung habis terbakar,” kata humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Mulat Wijayanto, dalam keterangannya, Minggu (23/8/2020).detik.com

Mulat mengatakan seluruh gedung habis terbakar lantaran adanya perambatan besar keseluruh gedung pada dini hari sekitar pukul 00.50 WIB da 02.00 WIB. Berdasarkan informasi yang didapat, api berawal dari Gedung Kepegawaian Kejaksaan Agung. Kemudian api merambat hingga membakar ruangan Jaksa Agung, dan sejumlah ruangan petinggi Kejaksaan Agung lainnya.

Peristiwa ini banyak menuai kekhawatiran ditengah masyarakat, meski Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin memastikan, semua berkas aman karena letaknya jauh dari posisi tempat kebakaran.

Dugaan Adanya Sabotase 

Bukan hal yang aneh jika masyarakat berspekulasi perihal kebakaran ini. Pengamat Inteligen dan Keamanan UI Stanislaus melihat potensi sabotase dalam kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung tersebut. Mengingat beberapa waktu terakhir ini Kejagung tengah memproses berbagai kasus hukum besar di dalam negeri.

“Opini dan peluang sabotase bisa terlihat dengan banyaknya kasus-kasus besar yang ditangani Kejagung, maka harus segera dilakukan penyidikan dan investigasi, meski mungkin agak sulit karena gedung sudah terbakar,” katanya kepada CNNIndonesia.com, minggu (23/8).

Selain potensi sabotase Stainlus juga mempertanyakan sistem keamanan yang diterapkan pemerintah di gedung-gedung kementerian/lembaga Negara. Pertanyaan ini muncul dipicu dengan sebuah fakta bahwa kebakaran ini terjadi di geung utama yang dijadikan pusat aktivitas pelayanan Kejagung. Selain itu, api muncul dan cepat membesar seperti tidak ada sitem pendeteksi.

Kegagalan Sistem Keselamatan

“Kebakaran cukup dahsyat dan lama, ini patut dipertanyakan apakah lembaga sudah menerapkan sistem pencegahan atau tidak. Tentu ini akan memberikan dugaan dan opini bermacam-macam di publik,” terang dia.

Stanislaus mengatakan sistem pencegahan kebakaran, misalnya berupa alarm dan pemadam otomatis seharusnya diterapkan oleh semua gedung kementerian/lembaga tanpa kecuali. Bahkan, pemasangan sistem keamanan ini tidak cukup hanya dilakukan pada gedung vital atau tidak. Sebab gedung kementerian/lembaga menyimpan dokumen-dokumen penting. Tak hanya itu, hal ini nantinya juga bisa berdampak pada pelayanan masyarakat.

Setali tiga uang dengan kekhawatiran Stanislaus, pakar fire safety dari Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, Fatma Lestari Menyebut kebakaran yang melahap gedung utama kantor Kejaksaan Agung harus dijadikan peringatan untuk segera melakukan audit keselamatan kebakaran terhadap seluruh gedung-gedung pemerintah.

Dari pengamatan Fatma hampir 70 persen gedung pemerintah di Jakarta  tidak memenuhi satandar keselamatan kebakaran. Fatma juga menduga bahwa sistem proteksi aktif keselamatan kebakaran gedung utama kejaksaan agung tidak berjalan. Hal ini nampak dari kobaran api yang menjalar begitu cepat ke sejumlah lantai, padahal jika sistem proteksi aktif seperti alarm, detector dan sprinkler air berfungsi maka kebakaran lokal bisa ditangani sehingga tidak menyebar.

“Kalau pada kasus-kasus yang tidak terkendali, misalnya di Kejaksaan Agung karena menyebar hampir ke semua gedung itu menunjukkan sistem proteksi aktif tidak berjalan. Kalau berjalan, api bisa segera padam, itu menajadi petunjuk bahwa sistem proteksi kebakaran tidak berjalan dengan baik” ujar Fatma Lestari kepada BBC News Indonesia, senin (24/8)

Imbas Negara Abai

Tidak berjalannya sistem proteksi aktif, dan lambannya upaya pemerintah dalam mencegah kejadian seperti ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa sistem keselamatan di negeri ini sangat buruk. 

Pengajar Tekhnik Sipil Konsentrasi Manajemen Proyek Konstruksi Universitas Pelita Harapan Manlian Ronald A simanjuntak mengatakan kegagalan  sistem keselamatan yang sangat fatal. “Dapat dicermati kebakaran yang terjadi merupakan kegagalan sistem keselamatan kawasan merespon bahaya kebakaran,” kata Manlian pada CNN, minggu (23/8)

Manlian Mengatakan bahwa setidaknya sistem keselamatan gedung itu memiliki dua faktor utama yakni kelaikan administrasi dan kelaikan tekhnis. Hal ini juga tertuang dalam undang-undangan Nomor 28 Tahun 2002, Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 dan Nomor 7 tahun 2010.

Kegagalan yang terjadi terlihat jelas karena sumber air tidak maksimal. Kondisi hidran gedung dan hdran halaman tidak berfungsi maksimal, sehingga Tim Pemadam Kebakaran Kesulitan mencari sumber air untuk memadamkan api.
Seharusnya gedung vital seperti ini memiliki sistem keselamatan yang senantiasa di monitor kelaikannya. Karena menyangkut hajat hidup orang banyak, dan tentunya akan mengganggu proses pelayanan masyarakat. Seperti ada pembiaran, gedung yang dibangun sejak tahun 1958 ini tidak pernah  direnovasi hanya ada perbaikan dibeberapa bagian. Maka wajar, jika rawan menimbulkan masalah di kemudian hari karena kurangnya perhatian pemerintah dalam hal menjaga keamanan dan keselamatan gedung.

Negara dan Rakyat, Bagai Ibu dan Anak

Sikap acuh seperti ini menggambarkan kepada masyarakat bahwa pemerintah tidak meriayah rakyatnya dengan baik. padahal posisi pemerintah dengan rakyat  seperti ibu dengan anak. 

Jika seorang ibu menyayangi anaknya, pasti ibu akan memastikan bahwa sang anak mendapatkan perhatian dan penjagaan yang terbaik, si anak akan di jaga dan dirawat sebaik mungkin dipenuhi kebutuhannya dijaga keamananya serta sang ibu akan menjaga agara si anak tercegah dari mara bahaya.

Permisalan seperti ini hanya akan kita jumpai dalam sebuah sistem yang tidak menganggap rakyat sebagai komoditas seperti saat ini. Sistem sekular kapitalistik memang memperhitungkan setiap sikapnya dengan hitungan untung rugi, jika mengurusi rakyat dianggap merugikan, maka akan enggan dilakukan. 

Hanya dalam sistem islam, rakyat benar-benar di sayang dan diurus dengan baik. karena dorongan pengurusannya adalah karena taqwa kepada Allah. Bukan untung rugi ala kapitalis kini. 

Allaua’lam bisshowab