-->

Standard Baligh Untuk Anak Laki-laki

Oleh: Umi Rizkyi (Anggota Komunitas Setajam Pena)

Penamabda.com - Banyak dari orang tua yang belum memahami anak laki-lakinya sudah baligh atau belum. Apalagi di era Kapitalisme-sekulerisme ini anak sampai besar usia SMA masih bermanja-manja an dengan ibunya. Mungkin makan masih mau disiapkan, habis makan piring dan lain-lain masih di tempat ia makan, sakit minta dipelukin ibunya, baju masih dicuciin ibunya dan lain sebagainya.

Baligh adalah istilah dalam hukum Islam yang menunjukkan seseorang telah mencapai kedewasaan. Kata baligh itu sendiri, berasal dari bahasa Arab, yang artinya "sampai" yaitu di mana telah sampainya usia seseorang pada tahap kedewasaan. Adapun untuk anak laki-laki biasanya ditandai dengan adanya "mimpi basah".

Mengenai usia berapa, itu tidak pasti. Pada faktanya sekarang ini kecenderungan anak-anak lebih cepat mengalami baligh. Inilah tugas orang tua, di mana orang tua harus menyiapkan anak-anaknya agar anak-anaknya siap menjalankan semua kewajiban yang harus dilakukan bagi seorang muslim. Karena usia baligh adalah usia di mana anak dibebani hukum syariat. Di mana jika ia tidak melakukan kewajiban yang diperintahkan oleh Allah SWT ia akan dihisab.

Menurut pendapat Ibnu Qayyim ra, mengatakan bahwa untuk waktu "mimpi basah" tidak ada batas usia. Bahkan tidak jarang ditemui anak usia 12 tahun sudah mengalami "mimpi basah". Adapun sebaliknya anak dengan usia 14, 15, 16 tahun belum mengalami "mimpi basah".

Nah, di sini lah pentingnya peran orang tua. Jangan menyerahkan sepenuhnya kepada guru mengaji, guru sekolah atau bahkan pihak lain yang tidak memahami hal ini. Orang tua pun ikut andil dalm masalah ini. Perbincangan mengenai masa baligh ini bukan merupakan hal tabu, yang harus ditakuti dan dianggap tidak penting. Akan tetapi, justru ini merupakan hal yang penting yang harus diperhatikan orang tua dalam mendidik anak-anaknya.

Tahapan usia baligh dalam Islam sangat penting untuk diperhatikan. Bahkan sebelum baligh pun, Islam telah mengajarkan bagi orang tua untuk menyiapkan anak-anaknya agar mereka siap melaksanakan kewajiban saat usianya telh baligh.

Orang tua wajib menyiapkan anak-anaknya sejak usia 7 tahun atau masa mumayyis. Wajib menyuruhnya solat 5 waktu serta apa-apa yang berkaitan dengannya, wudlu, syarat sah solat, dan lain-lain. Contoh lain, seperti berpuasa, taat dengan orang tua, sedekah dan lain-lain.

Adapun dalil yang memerintahkan untuk mendidik anaknya, dengan tujuan untuk menyiapkan anak-anaknya di usia baligh yaitu Sabda Rosullah Saw yang artinya, " Perintahkan anak-anakmu melakukan solat (wajib) saat usia mereka 7 tahun, dan pukullah mereka bila bila meninggalkannya saat mereka usia 10 tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka saat itu". HR Abu Dawud.

Adapun masa mumayyis itu sendiri yaitu, ketika anak sudah bisa makan sendiri, minum dan beristinja' secara mandiri. Setelah anak usia 10 tahun, kok belum mau mendirikan solat 5 waktu, sebagi orang tua disuruh untuk memukulnya. Tentu saja, dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Sebab, ada kemungkinan bahwa anaknya masuk usia baligh.

Sebagai orang tua kita juga mengenal kata pubertas, di mana pubertas adalah masa transisi dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Adapun tanda-tandanya yaitu, perubahan hormonal, fisik maupun psikologis serta sosial.

Kata puber sendiri diambil dari kata latin pubescere, di mana pubes artinya rambut kemaluan. Lha puber berarti pula masa di mana tumbuhnya rambut kemaluan pada anak. Juga tanda berkembangnya kelamin sekunder yang menunjukkan perkembangan seksual.

Adapun persamaan istilah baligh dengan pubertas, namun alangkah baiknya kita sebagai seorang muslim menggunakan istilah baligh saja. Karena ini berkaitan langsung dengan konsekuensi seorang anak melakukan kewajiban sebagai seorang muslim serta kesiapan orang tua dalam mendidiknya.