-->

POLEMIK BIAYA PENDIDIKAN DI TENGAH PANDEMI CORONA

Oleh : Dina Heriana (Aktivis Muslimah) 

Penamabda.com - Di akhir tahun lalu, pandemi corona telah menggemparkan dunia, termasuk Indonesia. Pandemi ini banyak merubah tatanan kehidupan di tengah masyarakat, serta memiliki dampak yang sangat besar di berbagai aspek kehidupan, dari segi kesehatan, ekonomi, politik, termasuk pendidikan.

Dari segi pendidikan tampak begitu banyak masalah yang dihadapi, dari proses pembelajaran yang harus beralih dari tatap muka menjadi online atau daring, sulitnya akses internet di sebagian tempat, hingga tetapnya biaya pendidikan meskipun pembelajaran tidak berjalan normal serta kondisi ekonomi yang kian menurun.

Dalam dunia pendidikan, salah satu hal yang menjadi sorotan kita adalah adanya protes tentang tetapnya biaya pendidikan atau SPP meskipun proses belajar mengajar tidak dilakukan secara normal atau dilakukan secara online atau daring.
Tentu, semua pihak memiliki argumen yang sesuai dengan kondisi masing-masing. Bagi pihak yang belajar (siswa atau mahasiswa) mereka protes dengan biaya pendidikan karena proses belajar tidak jalan berjalan secara maksimal. Sedangkan bagi pihak pendidikan (sekolah atau perguruan tinggi) juga mengklaim bahwa biaya operasional termasuk membayar gaji para pengajar tetap berjalan, maka pembayaran harus tetap dilakukan. 

Masalah semakin rumit karena pertumbuhan ekonomi yang kian menurun, sehingga banyak rakyat  yang terdampak wabah dan berimbas pada berkurangnya penghasilan rakyat atau bahkan tidak ada penghasilan sama sekali. 

Tentu ini masalah besar, karena bagi rakyat yang terdampak wabah dari kalangan menengah ke bawah untuk memenuhi kebutuhan pokok saja sulit, apalagi jika ditambah dengan beban biaya pendidikan yang tetap normal. Harapan dan rintihan terdengar dimana-mana. 

Semua orang ingin kembali normal, namun nyatanya pendemi ini tidak tahu kapan akan berakhir.

Memang bantuan sudah diberikan kepada rakyat, baik dari pemerintah, swasta, lembaga-lembaga sosial bahkan rakyat secara individu. Namun masalah belum terselesaikan secara tuntas. Rakyat masih banyak menjerit, kehidupan rakyat harus tetap berjalan, pendidikan juga bagian penting yang harus tetap diperhatikan.

Di tengah kondisi seperti ini, kebutuhan rakyatlah yang utama, kebutuhan pokok harus terpenuhi. Negara memiliki andil besar untuk menentukan kemana arah negeri ini berjalan, pendidikan sangat diperlukan untuk generasi bangsa yang maju, maka sudah selayaknya negara juga memperhatikan posisi pendidikan negeri ini.

Negara sejatinya yang mampu melindungi, mengurusi, dan bertanggung jawab terhadap rakyat-rakyatnya, termasuk saat pandemi, diperlukan solusi yang tuntas untuk menyelesaikan semua permasalahan ini.

Islam telah jauh-jauh hari sudah mencontohkan kepada kita bagaimana para pemimpin-pemimpinnya mengurus rakyat tanpa henti, dalam Islam kepemimpinan akan dimintai pertanggungjawaban diakhirat kelak, maka setiap pemimpin akan bersungguh-sungguh menjalan amanahya.

Dalam Islam menuntut ilmu wajib bagi laki-laki maupun perempuan, disinilah posisi pendidikan begitu diperhatikan, pendidikan termasuk hal pokok yang harus dijamin oleh negara, bukan diserahkan kepada rakyat. Seharusnya negara memfasilitasi pendidikan rakyat dengan menggunakan pendapatan pengelolaan SDA dan pendapatan-pendapatan negara yang lainnya.

Jadi, biaya pendidikan bukan dibebankan kepada rakyat, di saat pandemi ataupun tidak, negaralah yang bertanggung jawab menjaminnya. Karena pendidikan yang baik akan berpengaruh pada kualitas rakyatnya sehingga berpengaruh terhadap kemajuan peradaban.

Sebagai muslim kita meyakini bahwa Islam mampu menyelesaikan semua permasalahan dengan kondisi apapun dan Allah sudah aturan tatanan kehidupan manusia secara lengkap dengan aturan-Nya. Keberkahan akan kembali kita rasakan ketika menjalankan syariat-Nya karena Islam Rahmat untuk seluruh alam. 

Wallahu'alam.