-->

Islam Anti Nasionalisme?

Oleh : Rut Sri Wahyuningsih
(Institut Literasi dan Peradaban) 

Penamabda.com - Sejak 13 Juli 2020, resmi tahun ajaran baru bagi pendidikan di semua jenjang di mulai. Materi pertama adalah sosialisasi MPLS ( Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah)  

Salah satu materi yang wajib diajarkan dalam masa MPLS adalah Berbangsa dan Bernegara. Terasa kental rasa Nasionalisme yang ditanamkan kepada anak didik. Diantaranya pembelaan terhadap bangsa dan negara ini yang hanya berdasar hari kemerdekaannya. Padahal jika kita melongok sejarah panjang dibelakangnya, benarkan arti kebangsaan yang diartikan dahulu oleh para pahlawan dan bapak bangsa masih sama dengan yang diartikan penguasa kita hari ini?

Sepertinya ada upaya pengaburan, sebab arti membela bangsa dan negara salah satunya diartikan dengan menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan, mengikuti olimpiade olahraga dan menjadi suporternya. Betapa ringannya pembelaan kita terhadap bangsa dan negara. Sedangkan negara tidak hanya mengurusi olahraga dan tetek bengeknya namun juga berperan dalam konstelasi politik dunia. 

Bagaimana dalam Islam? Negara Daulah memang tidak ada batas negara, sebab muslim maupun non muslim  dimanapun berada sepanjang ia memiliki kewarganegaraan Daulah dan sudah berbaiat kepada Khalifah akan dilindungi harta dan nyawanya. 

Pembelaan terhadap negara dan bangsa bentuknya adalah jihad dan dakwah. Dimana jihad hari ini justru dikriminalisasikan, di dalam buku-buku mata pelajaran PAI di madrasah juga berusah direduksi bahkan dimutilasi agar tidak sesuai dengan semestinya. Jihad adalah perang, baik makna bahasa maupun syariat. Bukan untuk memerangi manusia tapi dari sesuatu yang menghalangi manusia dari menghamba kepada umat agar berganti menyembah kepada Rabbnya manusia. 

Jihad juga dalam rangka memerangi kaum kafir agar tidak semena-mena terhadap kaum muslim, hingga mereka bersedia tunduk kepada Islam dengan bukti pembayaran jizyah,  Sebagaimana firman Allah dalam QS At Taubah:29, yang artinya:

"Bukankah Allah telah memerintahkan Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk".

Nasionalisme sendiri adalah ikatan yang lemah untuk manusia yang ingin kebangkitan atau perubahan. Sebab, ikatan itu bersifat emosional dan temporal. Jika ada serangan saja muncul, sementara jika keadaan aman tak ada gerakan samasekali, sama seperti sekawanan burung di alam bebas. 

Maka, menyikapi rasa berbangsa dan bernegara dalam Islam jauh lebih dalam daripada sekedar Nasionalisme yang hanya dilandasi keinginan  Melindungi wilayah sendiri dimana dia tinggal. Islam menjadikan ikatan akidah sebagai pengikat antar manusia, sehingga fokusnya ada pada pembelaan seluruh kaum Muslim yang menempati wilayah yang lebih luas agar mereka tetap bisa menjalankan fungsinya sebagai hamba Allah. 

Yang mana ini menghilangkan pembatasan ras, budaya bahasa dan yang lain, sehingga lebih kuat ikatannya. Jika pun ada serangan itu tak akan mampu menggoyah kesatuan bangsa, sebab kuatnya ikatan akidah, bersatu sebab satu perasaan , pemikiran dan perasaan. 

Wallahu a' lam bish showab.