-->

ISLAM ANTI KOMUNISME!


Oleh : Amirah Syafiqah (Aktivis Muslimah Malang Raya) 

Penamabda.com - Jateng-DIY, (10/7/2020) menggelar apel menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Apel dipusatkan di depan gedung DPRD. 

Sebelumnya Organisasi Perempuan Muslim Sumatera Utara (30/6/2020) melakukan deklarasi menuntut pencabutan dan pembatalan RUU HIP. Pun Apel Siaga Ganyang Komunis Jabodetabek di lapangan Ahmad Yani, Jalan Praja, Kebayoran Lama, Jakarta, Minggu (5/7/2020)

Aksi-aksi lain sejenis yang kembali marak menegaskan umat Islam di Indonesia sampai hari ini belum bisa tenang hidupnya, terus dihantui bahaya laten komunisme. Bukan tanpa alasan tentunya. Pasalnya RUU HIP yang telah di-drop pembahasannya oleh pemerintah dan DPR dianggap ingin mencabut Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang larangan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme serta ingin mengganti Pancasila dengan trisila dan ekasila. Dalam historis masyarakat Indonesia, komunisme adalah musuh hakiki Islam dan umat Islam.

Dengan sikap yang ditunjukkan oleh anggota dewan yang tidak segera membatalkan pembehasan RUU HIP, melainkan hanya menundanya, sangat terlihat jelas bahwa adanya sebuah kepentingan politik diantara kalangan mereka. Pertanyaannya, apakah kepentingan politik tersebut? 

Semestinya RUU HIP ini sangat harus untuk ditolak dan dibatalkan, hanya dengan satu alasan pasti, bahwa RUU HIP ini sangat jelas terlihat bahwa ingin melanggengkan ideologi kufur yakni Komunisme yang jelas-jelas menafikkan agama dan tuhan, dan jelas akan keharamannya.

Ideologi komunis adalah ideologi yang jelas dibuat oleh manusia, begitu pula dengan ideologi kapitalis yang juga dibuat oleh manusia, berbeda dengan ideologi islam yang berasal dari Sang Pencipta seluruh alam Allah SWT.

Didalam islam, umatnya diperintahkan untuk menerapkan islam secara kaffah, bukan setengah-setengah, apalagi dicampur adukkan dengan paham-paham lain begitu pula dengan kapitalis ataupun komunis.

Islam tidak menerima hallul wasthi, kaidah kompromistis, jalan tengah. Yang hak itu jelas, yang batil itu jelas.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

وَلَا تَلۡبِسُواْ ٱلۡحَقَّ بِٱلۡبَـٰطِلِ وَتَكۡتُمُواْ ٱلۡحَقَّ وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ

“Janganlah kalian campur-adukkan antara kebenaran dan kebatilan, dan kalian sembunyikan yang benar padahal kamu mengetahuinya.” (TQS Al-Baqarah [2]: 42)

Sebab inilah, umat islam semestinya tidak akan ridha dengan sebuah sistem yang mencampur adukkan agamanya dengan paham lainnya. Sebab seorang muslim sepatutnya, menyuarakan islam secara kaffah sehingga dapat menjalankan setiap aturan yang diberikan oleh Sang Pengatur yakni Allah SWT. 

Wallahu ‘alam bi Ash-Showab