-->

Ada Apa Dibalik Penghapusan Ajaran Agama Islam?

Oleh : Ramadhan (Aktifis Remaja Islam)

Penamabda.com - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan pihaknya telah menghapus konten-konten terkait ajaran radikal dalam 155 buku pelajaran agama Islam. Menurutnya, penghapusan konten radikal ini merupakan bagian dari program penguatan moderasi beragama yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag). "Kami telah melakukan review 155 buku pelajaran. Konten yang bermuatan radikal dan eksklusivis dihilangkan. Moderasi beragama harus dibangun dari sekolah," kata Fachrul dalam keterangan resminya Kamis (2/7).  Fachrul menjelaskan ratusan judul buku yang direvisi berasal dari lima mata pelajaran, yakni Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Alquran dan Hadis, serta Bahasa Arab. (Dikutip CNN Indonesia, 02/07)

Penghapusan ajaran Islam oleh  Mentri Agama (Menag) Fachrul Razi  didunia pendidikan seperti  penghapusan ajaran Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Alquran dan Hadits, serta Bahasa Arab,  merupakan upaya mendiskreditkan Islam, moderasi Islam, melemahkan ajaran Islam, bentuk nyata Islamofobia, Ketakutan terhadap Islam yang tidak beralasan. Dimana Islam seolah-olah membawa dampak negative bagi siapa saja yang belajar Islam apalagi mentaati ajaran Islam. Pada dasarnya penghapusan konten Islam didunia pendidikan karena meanganggap ajaran Islam sebagai ajaran radikal.

Menurut  Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi bahwa ajaran radikal yang disematkan kepada ajaran Islam sebagai ajaran yang bahaya, toleran dan mengancam.

"Saya tegaskan ancaman radikalisme itu nyata! Pancasila dan kebhinekaan kita tengah mendapat ujian ada pihak yang ingin mengganti dengan ideologi lain," ungkap Fachrul. Fachrul Razi menambahkan, terdapat beberapa ciri orang yang terpapar paham radikal, yakni pertama merasa paling benar dan toleran, tidak bisa menerima pendapat orang lain yang berbeda. (Dikutip okenews, 21/11/2019)

Pernyataan Fachrul Razi yang menganggap Islam sebagai ajaran radikal, sebagai  ancaman dan bahaya, jelas itu pernyataan yang subyektif bahkan fitnah terhadap Islam, sebab tidak ada bukti yang kuat atau realita yang terjadi dinegeri ini bahwa ajaran Islam sebagai ancaman. 

Anak yang belajar aqidah aqhlak, belajar Al-qur’an, Hadits,  disekolah mereka tidak diajarkan bagaimana menjadi pelaku korupsi yang jitu, tidak diajarkan menjadi pemabuk, pembunuh, narkoba dan hal-hal yang bahaya lainnya! 

Ancaman Bagi Negeri

Ancaman negeri ini bukanlah Islam atau ajaran Islam, justru ancaman bagi negeri ini yaitu ajaran sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, ajaran liberal yang mendewakan kebebasan dan bertentangan dengan fitrah manusia itu sendiri. Akibat ajaran sekuler dan liberal dinegeri ini maka lahirlah manusia tidak amanah, banyak pelaku korupsi, pemabuk, miras, lahir berbagai masalah yang tidak ada solusi, semua itu karena jauh dari ajaran Islam, sebab mereka tidak melibatkan Tuhan-nya dalam segala perbuatan dan urusan serta tidak menerapkan hukum Islam sehingga terjadi hal-hal yang buruk dinegeri ini.

Islam itu ajaran Mulia

Prinsip Islam adalah sami’na wa ato’na “kami mendengar dan kami taat” itu merupakan prinsip sekaligus konsekuensi menjadi seorang muslim. Islam agama yang toleran, menghargai perbedaan yang berdasarkan patokan syari’at-Nya.

Tentunya sebagai seorang muslim yang memliki prinsip diatas ingin melaksanakan syari’at Islam serta menolak ajaran sekuler, liberal dan komunis. Mereka hanya taat kepada Allah SWT dan Rosul-Nya, tidak membangkang perintah kduanya.  

Allah SWT berfirman:
Tidak patut bagi Mukmin dan Mukminat, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (lain) tentang urusan mereka. Siapa saja yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah tersesat secara nyata (TQS al-Ahzab [33]: 36).

Nabi SAW bersabda:
Sungguh aku telah meninggalkan dua perkara, kalian tidak akan tersesat selama kalian berpegang teguh dengan keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku… 
(HR al-Hakim).

Islam membimbing kaum Muslim dengan ajaran yang mulia. Islam pun memberikan perlindungan kepada segenap umat manusia. Kalangan non-Muslim  diberi kesempatan melangsungkan ibadah, pernikahan dan makan-minum sesuai ajaran agama mereka, karena Islam mengharagai perbedaan dan juga toleran.