-->

Khilafah : Harapan Satu-satunya Menyatukan Perbedaan Ras

Oleh: Umi Kalsum (Aktivis Muslimah Ideologis)

Penamabda.com - Kematian George Floyd, warga asal Minnesota menimbulkan efek domino di berbagai negara.
George Floyd yang meninggal dunia akibat kekurangan napas ulah penyiksaan seorang polisi kulit putih, memicu gerakan antirasisme dalam berbagai wujud. Salah satunya adalah penurunan patung-patung yang dianggap memiliki jejak aksi perbudakan atau tindakan rasis.

Patung Christhoper Columbus memenuhi kriteria tersebut. Walaupun dinisbatkan sebagai penemu benua Amerika, namun sosoknya diketahui mempraktikan perbudakan terhadap suku Indian yang notabennya sebagai penduduk pribumi Amerika.
Begitu juga di Inggris. Patung kolonialisme abad 17 dirobohkan oleh pengunjuk rasa. Seperti monumen Edward Colston di kota Bristol dan monumen Robert Milligan di kota London. Kedua sosok tersebut terlibat dalam perdagangan budak.

Begitupun dengan patung raja Leopold II dari kota Belgia, Antwerp tak luput dari kemarahan para demonstran. Leopold bertanggung jawab atas kematian lebih dari 10 juta warga Kongo selama 23 tahun masa pemerintahannya (dari tahun 1885 hingga tahun 1908) di negara Afrika Tengah itu. Sejarawan Adam Hochschild, penulis buku terlaris " Hantu  Raja Leopold " di AS, menyimpulkan bahwa sekitar setengah penduduk Kongo kala itu mati di bawah pemerintahan raja Leopold.

Begitulah yang terjadi di Amerika. Permasalahan rasisme membangkitkan kemarahan dan protes masyarakat. Bahkan, amarah juga melanda warga dunia karena masih saja ada orang-orang dari negara rasis yang mencederai keberagaman di negara mereka.
Kasus rasisme seakan menjadi hal yang lumrah di Amerika. Negara rasis ini kerap kali menyerang orang kulit hitam sebagai bulan-bulanan. 

Sejak dahulu, orang kulit hitam dijadikan budak, disiksa hingga dibunuh karena tidak memiliki hak hidup yang layak. Di Amerika, orang kulit putih mendapatkan kehidupan yang baik dan nyaman. Sedangkan hal itu tidak berlaku bagi orang kulit hitam.
Seiring berjalannya waktu dan sampailah pada era modern, ternyata kasus rasisme masih sering ditemukan. Banyak imigran kulit hitam yang dianggap menjadi pengganggu di beberapa negara rasis. Setidaknya sekali dalam seumur hidup, orang kulit hitam pernah mengalami satu kali ketidakadilan akibat rasisme. 

Tak hanya di masyarakat, praktik rasisme inipun terjadi di beberapa lembaga-lembaga pemerintah. Salah satunya adalah di negara Kanada. Perdana Menteri (PM) Kanada, Justin Trudeau mengatakan bahwa rasisme sistemik adalah masalah yang sama di seluruh dunia. Termasuk di semua lembaga kepolisian seperti RCMP (Angkatan Kepolisian Kerajaan Kanada) yang terdiri dari kepolisian federal dan kepolisian nasional. Ucapan PM Kanada ini merespon peristiwa rasisme yang dialami oleh George Floyd. CNN Indonesia (12/06/2020)

Rasisme tumbuh subur di negara sekuler

Amerika bukanlah satu-satunya negara rasis di dunia. Ada banyak negara rasis yang kerap melakukan diskriminasi terhadap kelompok minoritas hanya berdasar pada warna kulit, terutama yang berwarna hitam. Diantaranya adalah:

1. India
Rasisme di India telah terjadi sejak lama dan bisa dibilang sudah mengakar. Adanya sistem kasta-kasta yang mendiskriminasi orang kulit hitam menjadi bukti catatan hitam rasisme di India.
Sejak kecil, anak-anak di India telah dididik dan ditanamkan sebuah nilai oleh orang tuanya untuk selalu menghormati orang yang berkulit putih. Orang India dengan kulit putih, akan mendapatkan perlakuan yang sangat baik dan kehidupan yang nyaman. Maka dari itu, setiap orang yang berkulit hitam jika bertemu dengan orang India yang berkulit putih, maka mereka akan menunduk untuk menghormati orang yang berkulit putih.

2. Jepang
Penduduk asli Jepang memiliki tingkat toleransi yang rendah terhadap imigran dari luar yang datang ke negara mereka. Hal ini dikarenakan negara Jepang bangga dengan dirinya sendiri. Dari pola pikir seperti ini, mereka kemudian menyebut orang yang berasal dari luar negaranya sebagai 'gaijin' yaitu orang yang pantas diperlakukan dengan semena-mena.
Begitu pun sikap mereka tak terkecuali terhadap orang berkulit hitam.

3. Arab Saudi
Sebagian masyarakat di Arab Saudi masih bersikap rasis sampai saat ini. Sejak dahulu, praktik perbudakan sering terjadi terhadap orang kulit hitam. Bahkan banyak tenaga kerja dari luar terutama dari India, Pakistan dan sekitarnya yang kesulitan karena perlakuan diskriminasi ras di Saudi. Hal ini karena ras mereka tidak lebih unggul dari ras asli Arab.

4. Inggris
Inggris bisa dibilang sebagai rajanya negara rasis di Eropa. Banyak warga Inggris yang memandang rendah warga berkulit hitam. Mereka juga dikenal sebagai orang yang  menumpuk kebencian kepada imigran dari luar terutama dari India. Bahkan tak hanya diskriminasi terhadap warga berkulit hitam, warga Inggris juga kerap menunjukkan diskriminasi terhadap warga kulit putih Amerika dan Irlandia. Kata 'yankees' adalah sebutan bagi warga Amerika yang dianggap oleh warga Inggris dalam arti ofensif (menyerang terlebih dahulu).

5. Israel
Israel tak hanya diskriminasi terhadap orang berkulit hitam. Lebih dari itu, mereka merendahkan ras dari bangsa Palestina. Mereka beranggapan bahwa ras Israel lebih unggul. Rasisme di Israel terbilang parah karena disertakan dengan penyerangan yang bertubi-tubi. Negara Israel bukan hanya ingin melenyapkan orang berkulit hitam, melainkan semua orang yang bukan berasal dari sukunya lalu merebut wilayahnya secara penuh.

Sistem kapitalis demokrasi yang diemban oleh banyak negara di seluruh dunia, meniscayakan kebebasan dalam berperilaku dan kebebasan membangun ekonomi dengan cara apapun. Bahkan, keadilan yang seharusnya ditegakkan demi membela siapapun yang benar, nyatanya jauh panggang dari api.
Tak ada jaminan dalam sistem ini bahwa kehidupan manusia diselimuti kebahagiaan dan ketentraman.

Penjajahan barat dengan demokrasinya telah nyata menimbulkan berbagai krisis, bencana, dan penghisapan bangsa-bangsa yang terjajah dan terbelakang. Hal inilah yang menjadi problem hakiki dari setiap kasus rasial yang muncul, kapanpun dan dimanapun.

Dahulu, jauh sebelum Islam dikenal, sikap rasial dalam bentuk perbudakan sudah terjadi. Begitupun saat ini, ketika Islam dan ajarannya yang mulia tidak dilaksanakan secara kaffah, sentimen terhadap ras kulit hitam semakin beragam wujudnya.

Dalam melihat perbedaan ras dan suku bangsa, Islam memiliki perspektif yang didasari pada fitrah penciptaan manusia. Bahwa Allah sebagai tuhan yang telah menetapkan seseorang itu terlahir dengan warna kulit, bahasa, dan berasal dari suku manapun. Tak ada satupun  manusia yang bisa memilih Qodho/ ketetapan yang menguasai dirinya atau yang menimpanya.

Sistem Islam Meniadakan Diskriminasi Rasial

Selama ini, kasus rasisme hanya berpijak pada tuntutan hak hidup secara sosial dan ekonomi. Protes para demonstran diarahkan sesuai fakta dalam hak keadilan warga kulit hitam. Solidaritas yang mereka tujukan dalam menuntut berbagai hak tak menyentuh masalah dasar. Hal ini yang membuat permasalahan rasial di seluruh dunia tak menemukan penyelesaian. 

Perubahan hakiki tata aturan dunia dalam memanusiakan manusia, sudah menjadi keharusan untuk diperjuangkan agar membumi di tengah-tengah kehidupan masyarakat dunia.

Sebuah sistem yang mengarahkan cara pandang yang benar, tentu berasal dari yang Maha Benar yaitu Allah SWT. Manusia memiliki keterbatasan dalam menilai apa yang terpuji dan apa yang tercela berdasarkan perasaannya saja. Maka dalam hal ini, aturan mutlak dari Sang Pencipta sajalah yang seharusnya digunakan.

Allah Azza wa Jalla telah membimbing manusia agar tidak memandang rendah orang lain berdasarkan perbedaan suku, ras, warna kulit dan agama. 
Allah SWT telah berfirman di dalam Al-qur'an surat al-hujurat ayat 13 yang artinya:
"Hai manusia! Sungguh Kami telah menciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan. Kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal. Sungguh yang paling mulia diantara kalian adalah yang bertakwa. Sungguh Allah Maha Tahu dan Maha Teliti".

Sepanjang peradaban sistem Islam, yaitu di masa kegemilangan Kekhilafahan Islam, bangsa-bangsa yang dilebur tidak dibeda-bedakan. Cara pandang negara Khilafah menyatukan negeri-negeri yang terbentang dari barat sampai timur, dibangun atas rasa kemanusiaan berdasarkan wahyu Ilahiyah. Tak ada diskriminasi antara muslim dan non muslim, antara kulit putih dan kulit hitam, antara arab dan non arab. 

Setiap hak kehidupan seperti kebutuhan pangan, sandang, dan papan dipenuhi, karena itu kewajiban Khalifah sebagai pemimpin dan pengurus rakyatnya. Pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, difasilitasi untuk semua warga negara Khilafah tanpa memihak kepada satu golongan dan mengabaikan golongan yang lain.

Problem sistemik tentang rasisme dan sentimentil terhadap warga kulit hitam hanya mampu diakhiri dengan kedigdayaan khilafah. Kesombongan dan keangkuhan atas ketinggian ras maupun tingkat kasta akan dilenyapkan. Sehingga tidak akan pernah terulang peristiwa kematian seorang manusia akibat kebencian dan menolak perbedaan.

Wallahu a'lam bishowab