-->

Relaksasi PSBB berujung Kewaspadaan Masyarakat atau Malah Kebablasan?

Oleh : Ummu Amira Aulia

Penamabda.com - Sudah hampir dua bulan pandemi corona berlangsung di Indonesia. Pertanyaannya, sampai kapan pandemi berakhir? Dua, tiga, empat bulan lagikah? Atau bisa sampai tahunan?

Berdasarkan hasil riset dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang disampaikan kepada CNN Indonesia, mengambil tiga kesimpulan. Pertama, 99 persen kasus virus corona selesai sebelum vaksin untuk virus itu ditemukan. Kedua, Indonesia masuk Kategori B atau negara menengah dalam dari sisi kecepatan menyelesaikan kasus virus corona. Untuk mengatasi 99 kasus virus corona Indonesia baru akan selesai pada Juni 2020. Ketiga, 100 persen Indonesia dan dunia terbebas dari virus corona ketika vaksin atas virus itu ditemukan. Rentang waktu penemuan virus sekitar Mei-Juli 2021.

Menanggapi prediksi dari riset LSI tersebut, beberapa ada yang datar, ada juga yang menyangsikan prediksi tersebut. Bahkan ada yang menganggap pembodohan rakyat semata, ketika di prediksikan bulan juni akan selesai. 

Diperkuat pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melonggarkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sesuai analisis moderat, menurut Mahfud tidak sampai dua bulan lagi sudah kembali normal. 

Akhirnya, dari riset tersebut munculah istilah relaksasi PSBB. Relaksasi dipicu oleh kenyataan masyarakat yang terlalu dikekang akan stres. Stres dinilai akan membuat imunitas orang menurun sehingga dapat tertular virus corona baru penyebab Covid-19.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan mengkritik rencana Mahfud. Apalagi salah satu alasan Mahfud adalah PSBB membuat masyarakat stres. "Logika Mahfud terkait PSBB bikin masyarakat stres itu keliru besar dan terlalu dibuat-buat. Justru kebalikannya, PSBB itu sangat longgar dan tidak tegas. Makanya pasien positif dan yang meninggal terus bertambah karena masyarakat masih bebas beraktivitas," kata Irwan kepada wartawan (detik.com).

Anggota Dewan Pertimbangan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zaenal Abidin angkat bicara soal prediksi tersebut.

Menurut Zaenal, mengakhiri pandemi Covid-19 di Indonesia tergantung pada kesungguhan masyarakat dan Pemerintah. Jika Pemerintah dan masyarakat bisa sama-sama bekerja sama dalam penanganannya, maka akhir wabah Covid-19 di bulan Juni dan Juli bukan hal yang mustahil. (m.harianjogja.com)

Melihat sebaran data di Indonesia, Pemerintah pada hari Minggu (11/5/2020) mengumumkan total kasus positif virus Corona COVID-19 di Indonesia menjadi 14.265 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 991 di antaranya meninggal dunia sementara 2.881 orang lain dinyatakan sembuh.

Dua hari sebelumnya (sabtu, 9/5/2020) terdapat 13.645 kasus Covid-19 atau bertambah 533 kasus baru dari hari sebelumnya 13.112 kasus. Pasien meninggal sebanyak 959 orang.

Artinya dalam dua hari saja, sebaran kasus sudah melonjak sebesar 640 orang. Kematian bertambah 32 orang. Bukan angka yang sedikit. Tidak bisa disepelekan.

Karena itu pemerintah harus berupaya secepat mungkin memgurangi tingginya kasus covid. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama menangani covid.

Sementara, para ahli (dokter, virolog, dsb) harus membantu pemerintah juga, terutama dalam memberikan solusi terbaik.

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ مَرَّ بِقَوْمٍ يُلَقِّحُونَ فَقَالَ «لَوْ لَمْ تَفْعَلُوا لَصَلُحَ». قَالَ فَخَرَجَ شِيصًا فَمَرَّ بِهِمْ فَقَالَ «مَا لِنَخْلِكُمْ». قَالُوا قُلْتَ كَذَا وَكَذَا قَالَ «أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ»

Dari Anas ra. dituturkan bahwa Nabi saw. pernah melewati satu kaum yang sedang melakukan penyerbukan kurma. Beliau lalu bersabda, “Andai kalian tidak melakukan penyerbukan niscaya kurma itu menjadi baik.” Anas berkata: Pohon kurma itu ternyata menghasilkan kurma yang jelek. Lalu Nabi saw. suatu saat melewati lagi mereka dan bertanya, “Apa yang terjadi pada kurma kalian?” Mereka berkata, “Anda pernah berkata demikian dan demikian.” Beliau pun bersabda, “Kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian.” (HR Muslim)

Ungkapan sabda Rasul saw. “antum a’lamu bi amri dunyakum” itu bersifat umum, sesuai ketentuan ushul, ungkapan umum itu jika datang sebagai komentar atau jawaban atas suatu pertanyaan atau situasi, maka ia bersifat umum pada jenis masalah atau situasi itu. Narasi hadis-hadis tersebut jelas mengenai penyerbukan kurma. Jadi, sabda Rasul saw. “antum a’lamu bi amri dunyakum” itu berlaku untuk perkara-perkara semacam penyerbukan kurma, dan itulah yang disebut dengan “amru dunya (perkara dunia)”.

Islam tidak datang mengatur amru dunya, yakni masalah teknis dan semacamnya itu secara detil. Islam hanya mengatur perkara itu melalui hukum-hukum umum. Detil teknis dan perkara eksperimental itu bisa dipilih sesuai hasil eksperimen, pengalaman, menurut situasi dan keadaan (seperti pola irigasi, rotasi tanaman, teknis produksi, cara manufaktur, dsb) selama dalam batas-batas koridor hukum-hukum syariah. Adapun dalam perkara-perkara agama, termasuk di dalamnya perkara tasyri’, wajib hanya mengambil dan menerapkan apa yang dibawa oleh Rasul saw., yaitu syariah Islam saja. (Yahya Abdurrahman).

Pemerintah tidak layak memutuskan melonggarkan PSBB misalnya, sementara jumlah kasus terus bertambah.

Wallohua'lam bisshowab