-->

New Normal Life, Akankah Menjadi Final Solution?

Oleh : Ratna Kurniawati (Aktivis Remaja) 

Penamabda.com - Ditengah keputusasaan dan belum tahu kapan berakhirnya masa pandemi covid 19, kini muncul wacana baru dari pemerintah Indonesia untuk memberlakukan New Normal Life (kehidupan normal baru). Baru-baru ini kita juga di suruh untuk berdamai dan mulai terbiasa untuk hidup berdampingan dengan covid 19. Diumumkan Presiden Joko Widodo (7/5/2020), melalui akun resmi media sosial Twitter @jokowi, dinyatakan, “Sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan.” Masyarakat Indonesia diharapkan dapat beraktivitas kembali secara normal dengan tatanan dan cara baru.

Memang pandemi covid 19 ini telah merubah semua tatanan kehidupan dan sangat berdampak dari segala aspek kehidupan. Dari berbagai sektor kehidupan semuanya terdampak dengan adanya covid 19. Satu hal yang menjadi pertanyaan, apakah masyarakat Indonesia siap dengan wacana New Normal Life? 

Apakah solusi ini adalah final solution agar pandemi covid 19 segera berakhir? 

Pandemi covid 19 di umumkan di Indonesia pada Maret 2020. Pandemi ini berdampak sangat drastis, kegiatan sekolah dan perkuliahan yang mulai diliburkan, karyawan yang mulai bekerja dengan work for home, tempat ibadah yang juga mulai di tutup, dan tidak sedikit perusahaan swasta yang terpaksa merumahkan karyawan karena gulung tikar. 

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pada Sabtu (23/5) bertambah sebanyak 949 kasus. Sementara pada 21 Mei terjadi peningkatan kasus positif corona sebanyak 973. Jumlah ini merupakan angka kasus corona harian yang pernah terjadi di Indonesia. Satu hari sebelumnya, kasusnya mencapai 693 orang. Total hingga 23 Mei tercatat 21.745 yang terkonfirmasi virus corona.

Yang saat ini menjadi pertanyaan, apakah kebijakan ini akan tetap dilaksanakan atau hanya sekedar menjadi wacana saja. Kalau kebijakan ini adalah ajang untuk coba-coba lebih baik diurungkan dan dipikirkan kembali. Keputusan ini haruslah dipikirkan secara matang karena menyangkut nyawa rakyat Indonesia. 

Pemerintah Indonesia telah melangkah jauh dengan mengeluarkan skenario dan timeline bagi konsep “new normal”.
Dimuat pada laman kompas.com, “Kementerian perekonomian mengeluarkan skenario “hidup normal” atau “new normal” dengan timeline pemulihan ekonomi nasional usai pandemi Covid-19. Skenario ini dibuat mulai awal Juni mendatang. Dalam timeline tersebut dirumuskan lima fase atau tahapan yang dimulai tanggal 1, 8, 15 Juni, dan 6, 20, 27 Juli 2020. Adapun fase itu akan diikuti dengan kegiatan membuka berbagai sektor industri, jasa bisnis, toko, pasar, mal, sektor kebudayaan, sektor pendidikan, aktivitas sehari-hari di luar rumah.

Pemerintah juga harus mempersiapkan kebijakan dan sanksi yang tegas untuk mendukung New Normal Life ini, mengingat banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh sebagai masyarakat Indonesia terkait kebijakan seperti PSBB contohnya. Terjadinya pelanggaran PSBB juga dikarenakan ketidakkonsistennya para pejabat dalam membuat aturan dan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat sehingga membuka celah terjadinya pelanggaran aturan.

Masyarakat harus dipahamkan pula tentang New Normal Life bukan berarti pandemi covid 19 telah berakhir sehingga beraktivitas normal dan tidak mengindahkan protokol kesehatan. Karena saat ini masyarakat cenderung abai dan menganggap remeh pandemic covid 19. Kita bisa tengok dari pelanggaran PSBB, berjubelnya penumpang di bandara tanpa mengindahkan physical dan social distancing, larangan mudik lebaran pun banyak yang dilanggar.

Dampak positif dan negative juga harus dipikirkan oleh pemerintah. Dampak positifnya ekonomi akan mulai stabil kembali karena masyarakat mulai beraktivitas normal. Tetapi dampak negative yang perlu diwaspadai adalah melonjaknya gelombang baru pasien covid 19 yang lebih banyak dari sebelumnya.  Apalagi saat ini masyarakat menganggap Coronavirus telah hilang hingga menyepelekannya. Seperti tidak menggunakan masker, berkumpul bareng, berdesak-desakan di pusat perbelanjaan, dan sebagainya. Mengingat karakter masyarakat Indonesia yang cenderung “semau gue” sampai viral tagar #indonesia terserah karena abai dan tidak taat aturan. 

Adapun angka kasus terinfeksi di negara ini masih cukup tinggi, per tanggal 21/5/2020 saja terjadi peningkatan yang sangat signifikan bahkan mengalami rekor tertinggi yakni sekitar 974 kasus.
Semoga pemerintah memikirkan kembali keputusan ini, karena ada banyak nyawa rakyat Indonesia yang bisa terancam daripada hanya memikirkan sektor ekonomi saja. Memang ini bukanlah pilihan yang mudah. Bukan hanya sektor ekonomi saja yang harus dipikirkan tetapi keselamatan jiwa jutaan rakyat Indonesia yang harus menjadi tanggung jawab Negara. Sebagaimana di dalam Islam lebih menghargai dan mengutamakan nyawa setiap individu baik muslim maupun non muslim. Lebih mendahulukan kebutuhan hidup umatnya ketimbang kepentingan segolongan orang. 

Wallahu a’lam bissowab.