-->

Bansos : Solusi Setengah Hati, Miskin Empati

Oleh : Siti Fatimah (Pemerhati Sosial dan Generasi)

Penamabda.com - Beberapa waktu yang lalu masyarakat di daerah dibuat geger oleh pemberitaan akan adanya pemberian dana bantuan sosial sebesar 600.000 ribu plus sembako bagi mereka yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi virus corona. Tentu saja sebagai rakyat kecil semua sangat berharap akan mendapatkan bantuan karena memang semenjak Covid-19 menyebar luas, banyak pegawai swasta dan buruh yang mendapatkan pengurangan hari kerja sehingga berakibat pada berkurangnya penghasilan. Bahkan tak sedikit pula yang dirumahkan atau terpaksa berhenti bekerja karena lesunya aktivitas kegiatan perkonomian. 

Namun, seperti biasa mereka harus bersabar atas bantuan yang tidak kunjung datang dikarenakan proses pendataan yang terkesan sangat lambat serta terhambat oleh ketersedian tas pembungkus bansos. Padahal kita semua tahu bahwa urusan perut, rasa lapar tidak bisa harus menunggu lama.

Di tengah antusiasme rakyat terhadap bantuan ini, muncul polemik mengenai transparansi proses pendataan dan penyaluran dana. Banyak protes terkait bantuan yang tidak tepat sasaran, terkesan pilih kasih serta jumlah penerima bantuan yang terbatas sehingga berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.

Di beberapa daerah bantuan semacam ini malah dijadikan sebagai ajang politisasi. Bantuan diberikan dengan embel-embel tokoh ataupun partai politik tertentu. Praktek politik pencitraan yang sedang musim ini menunjukkan sikap tidak peka bahkan tidak etis para pejabat negara terhadap kondisi dan situasi pandemi.

Indikasi politisasi bansos ini terjadi di empat daerah Provinsi Lampung, yakni Kabupaten Pesawaran, Way Kanan, Lampung Tengah, Lampung Timur, serta Kota Bandar Lampung.

Kemudian, di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu; Klaten, Jawa Tengah; dan Sumenep, Jawa Timur. Selain itu, peristiwa serupa juga terjadi di sejumlah daerah di Sumatera Utara. (kompas.com, 4/5/2020)

Apa yang dilakukan oleh para pemimpin daerah terkait praktek politisasi ternyata juga dilakukan oleh pemimpin pemerintah pusat. Tindakan ini sangat memalukan dan tentu saja dapat memperburuk reputasi Indonesia yang memang tengah terjun bebas dimata publik international. 

Bantuan sembako yang bertujuan untuk menekan dampak virus corona dalam hal perekonomian dikemas dalam tas khusus dengan label "Bantuan Presiden RI Bersama Lawan Covid-19" berwarna merah putih. Dana yang dihabiskan untuk memproduksi tas bansos presiden tersebut diperkirakan mencapai 3 M. 

Jumlah yang sangat fantastis untuk sekedar tas pembungkus ini menuai kritik tajam di tengah begitu banyaknya rakyat yang sedang kelaparan akibat munculnya gelombang phk besar-besaran yang dilakukan oleh beberapa perusahan besar yang ada di Indonesia. 

Dilansir dari tirto.id, pengadaan tas bansos tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang diatur dalam undang-undang.

Program ini secara angka saja sudah jauh dari efisien dan bertentangan dengan amanat UU 17/2003 yang harusnya diperhatikan pemerintah, kata Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia Transparansi Anggaran (FITRA) Yenni Sucipto kepada Tirto, Selasa (24/4).
Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengharuskan keuangan negara dikelola secara tertib, taat peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Daripada 3M (Rp3 miliar) dipakai untuk tas, lebih baik ditambah penerima manfaatnya. Itu prinsip efektivitas, berkeadilan dan efisiensinya, ujar Yenny.
Apa yang dilakukan oleh para pejabat negara dalam penanganan bantuan untuk rakyat yang terpuruk akibat covid-19 saat ini sungguh sangat bertolak belakang dengan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh para pemimpin umat islam. Jika mereka berlomba-lomba melakukan politisasi terhadap bansos untuk sekedar pencitraan, lain halnya dengan para pemimpin umat islam pada masa kekhilafahan. Seorang khalifah yang dituntut memiliki rasa empati terhadap kondisi rakyatnya di tengah musibah, merasakan bahwa kesulitan rakyatnya juga kesulitannya karena rakyatnya berada dibawah tanggungjawabnya sebagai seorang pemimpin.

Pada masa khalifah Umar Bin Khattab, Madinah ditimpa bencana paceklik yang menyebabkan kelaparan dan wabah penyakit sehingga berakibat pada banyaknya kasus kematian. 

Kelaparan dan penderitaan rakyat itu dirasakan oleh sang Khalifah sebagai penderitaan bagi dirinya. Karena itu, beliau bersumpah tidak akan mengecap daging, menikmati susu dan minyak samin dalam kesehariannya selama masa wabah berlangsung. Memakan makanan yang sangat sederhana seperti halnya rakyat biasa, serta menganjurkan tidak hidup berlebihan/berfoya-foya.

Suatu ketika khalifah Umar Bin Khattab mengajak asistenya Aslam melakukan ronda malam berkeliling kota. Beliau melihat sebuah pondok dengan kompor yang masih menyala dengan suara tangisan anak-anak.

Amirul Mukminin kemudian pergi mendatangi pondok tersebut dan mendapati seorang ibu sedang memasak di tengah pondok dan dikelilingi anak-anaknya yang sedang menangis. Beliau lalu bertanya apa sebab anak-anak tersebut menangis.

Sang Ibu menjawab anak-anaknya menangis karena lapar. Di dalam panci yang dimasak sebetulnya adalah air dan batu. Sang ibu berharap anak-anaknya lelah menunggu masakan matang hingga akhirnya tertidur. Semua bahan makanan yang ada dalam rumah tersebut sudah habis sehingga mereka kelaparan. Segera saja sang khalifah pergi ke Baitul Mal dan mengambil bahan makanan yang diperlukan. Sang khalifah memanggul dan memberikan sendiri bahan makanan tanpa bantuan asistennya Aslam.

Teladan kepemimpinan Umar bin Khathab ditemukan kembali pada sosok Umar bin Abdul Aziz, di masa pemerintahan Bani Umayyah tahun 717-720 M. Istri Umar bin Abdul Aziz, ketika menjawab pertanyaan orang-orang yang datang bertakziah atas wafatnya pemimpin teladan ini, menceritakan, ''Demi Allah, perhatiannya kepada kepentingan rakyat lebih besar daripada perhatiannya kepada kepentingan dirinya sendiri. Dia telah serahkan raga dan jiwanya bagi kepentingan rakyat.''

Sungguh bagaikan langit dan bumi perbandingan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh rezim saat ini dengan apa yang di lakukan oleh para khalifah pada masa-masa kejayaan islam.

Aturan islam benar-benar menjadikan para pemimpin seorang yang bertanggung jawab terhadap rakyat. Rasa takut akan hukuman Allah SWT terhadap pemimpin yang dzalim menjadikan mereka pemimpin-pemimpin yang wara'. Tidak seperti para pemimpin sekarang yang menerapkan hukum thagut, mereka membuat sendiri hukum sesuka hati mereka, yang menguntungkan diri mereka dan golongannya saja. Bahkan hukum-hukum syariat islam pun dilanggar, tanpa merasa berdosa mereka pun berdalih, melakukan pembenaran atas tindakan ngawurnya mengatas namakan agama dan kemaslahatan bersama.

Parahnya pemberian bantuan penjabat pun didramatisir sedemikian rupa untuk mendapatkan simpati rakyat. Sudahlah bantuan tak seberapa membawa-bawa media untuk pencitraan pula. Supaya disebut dekat dengan rakyat, terinspirasi model kepemimpinan dan meneladani kepribadian Khalifah Ummar Bin Khattab. Jangankan memanggul sekarung gandum, meninggalkan makan enak pun mungkin tak mau. Jangankan menegakkan khilafah meninggalkan kebiasaan hutang pun tak mampu.

Rasulullah SAW bersabda, ''Setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban (di hadapan Allah) tentang kepemimpinannya.'' Maka sesungguhnya betapa rugi para pemimpin yang hanya berorientasi melanggengkan kekuasaan dan melupakan penderitaan rakyatnya. 

Betapa celakanya para pemimpin yang tidak menerapkan aturan-aturan Allah azza wajala dan tidak bersikap amanah terhadap jabatannya, karena sesungguhnya Jahannamlah balasannya. 

Wallahua'lam bishawab.