-->

Tikungan Tajam Lingkaran Oligarki

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
(Admin Kajian Online BROWNIS) 

Penamabda.com - Semestinya lingkaran tak ada ujung, namun ini justru menikung tajam, menghasilkan keburukan demi keburukan. Demikianlah, alih-alih pemerintah berniat menangani pandemi Corona, dengan meluncurkan kebijakan kartu pra kerja. Namun, belum tuntas semua gelombang pendaftaran dibuka, sudah menuai polemik di masyarakat.

Mulai dari aplikasi yang rumit, dimana hanya bisa diakses oleh mereka yang melek gadget dan memiliki dana lebih untuk biaya pulsa. Pendaftar kebanyakan adalah pengangguran karena korban PHK dari perusahaan yang juga terkena imbas Corona. Melemahnya perekonomian, mendorong para pengusaha merampingkan faktor-faktor produksi, salah satunya sumber daya manusia (SDM).

Kemudian lebih membuat panas hati rakyat, ternyata, proyek kartu pra kerja adalah proyek bancakan, bagi-bagi diantara pemerintah dengan beberapa perusahaan star up yang ternyata juga status owner-nya adalah stafsus presiden. Pantas saja jika proyek pelatihan itu jatuh ke tangan mereka tanpa ada proses tender terlebih dahulu.

Fantastisnya, Ruangguru dapat proyek kartu prakerja Rp 5,6 Triliun. Ruangguru ditunjuk menjadi aplikator Kartu Prakerja, seketika opini yang mencuat adalah Staf Khusus Presiden Republik Indonesia (RI) Belva Devara dinilai melakukan praktek korupsi (TRIBUNJATENG.COM, 14/4/2020).

Tikungan tajam berikutnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, memprotes langkah pemerintah yang memotong tunjangan guru hingga Rp3,3 triliun lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (CNN, 14/4/2020).

Abdul Fikri Faqih membeberkan, tunjangan guru setidaknya dipotong pada tiga komponen yakni tunjangan profesi guru PNS daerah dari yang semula Rp53,8 triliun menjadi Rp50,8 triliun, kemudian penghasilan guru PNS daerah dipotong dari semula Rp698,3 triliun menjadi Rp454,2 triliun.
Terakhir, lanjutnya, pemotongan dilakukan terhadap tunjangan khusus guru PNS daerah di daerah khusus, dari semula Rp2,06 triliun menjadi Rp1,98 triliun.

Sangatlah ironis, kepada rakyat begitu tega dan tak ada belaskasih. Sementara kepada stafussus pemerintah begitu royal. Akhirnya yang terjadi, kebijakan anggaran untuk hadapi covid, banyak menguntungkan pengusaha dan kroni rezim. Lingkaran oligarki itu sedemikian kental, semakin mempertegas posisi pemerintah hanyalah pekerja penguasa yang sebenarnya, yaitu para pelaku bisnis kapitalis. 

Tunjangan guru disunat sementara pengusaha Ruangguru.com yang merupakan stafsus presiden mendapat proyek triliunan dari dana Kartu Prakerja. Demikian pula porsi APBN untuk haji lebih dibidik dialihkan sebagai  dana penanggulangan wabah dibanding dana belanja pemerintah. 

Ketidakadilan dan oligarki kebijakan anggaran rezim kapitalis ini semua fakta, bukan hoax. Penguasa berposisi hanya sebagai regulator kebijakan. Bukan periaya, maka selamanya yang akan dirasakan umat adalah kesengsaraan. Berupa depresi yang makin berkelanjutan sebab tak mendapatkan solusi guna menghadapi hal yang lebih berat, yaitu pemenuhan kebutuhan hidup yang kian sulit.

Mari kita tanyakan kepada mereka yang masih saja percaya bahwa sistem dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat atau sistem Demokrasi ini,  apakah mampu mewujudkan kesejahteraan? Yang ada hanyalah memenangkan segelintir rakyat dan bukan  rakyat secara keseluruhan. 

Pelibatan rakyat hanya ketika para penguasa itu belum duduk di atas kursi kepemimpinan. Kampanye dan jargon kosong dilempar dengan obral, mereka lupa, bahwa lisan mereka kelak akan bertanggungjawab kepada Allah tentang semua yang pernah diperbuat atau dijanjikan.

Dalam sistem Islam ada yang disebut dengan sistem keuangan negara, yaitu Baitul maal. Dimana pos-posnya terisi dengan sumber-sumber yang telah pula ditetapkan syariat. Dan pos-pos inilah yang akan bertanggungjawab penuh kepada setiap rakyat negara Daulah. Tidak ada diskriminasi ataupun hak istimewa, semua orang mendapatkan hak dan kewajibannya. 

Sehingga ketika Daulah Khilafah pada masa Umar, berhasil mengatasi wabah dengan pembiayaan mandiri, tanpa harus melibatkan masyarakat bahkan menarik dari mereka. Sebab Islam menetapkan seorang pemimpin adalah periayah bagi rakyatnya, sebagaimana sabda Rasulullah Saw berikut : 

“Sesungguhnya seorang imam (pemimpin) adalah perisai, orang-orang berperang dari belakangnya dan menjadikannya pelindung, maka jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘azza wa jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggungjawab atasnya)” (HR. al-Bukhari, Muslim, an-Nasai dan Ahmad). 

Wallahu a' lam bish showab.